Khamis, 30 Ogos 2012

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Kejagung tidak tahu dugaan korupsi produsen BlackBerry

Posted: 30 Aug 2012 06:58 AM PDT

Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, belum mengetahui adanya pelimpahan dugaan korupsi perjanjian kerja sama Research in Motion (RIM), produsen BlackBerry, dengan lima operator di Tanah Air yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara Rp10 triliun dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Padahal, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menyatakan, sudah menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Kejagung sejak dua bulan lalu.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto, di Jakarta, Kamis, mengemukakan bahwa dirinya belum membaca adanya penyerahan penanganan dugaan korupsi tersebut.

"Saya belum membaca itu, belum mempelajari," katanya.

Ketika ditanyakan bahwa kasus itu masih menunggu audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ia menyebutkan hal itu lucu.

"Kok lucu!," katanya.

Ia menyatakan, dirinya juga belum pernah memimpin gelar perkara atau ekspos kasus tersebut. "Tapi, saya pikir tidak usah menjadi polemik sana sini," katanya.

Ia juga menyatakan, dirinya akan menanyakan soal tersebut ke Direktur Penyidikan (Dirdik) di Jampidsus. "Besok saya cek, akan saya teliti dahulu," katanya.

Pada intinya, kata dia, Jampidsus khususnya akan mendorong daerah-daerah supaya menangani kasus korupsi secara optimal.

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Jawa Barat, Jaya Kesuma, ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis, menyatakan bahwa pihaknya sudah melimpahkan kasus tersebut ke Kejagung sejak dua bulan lalu.

"Sekitar dua bulan lalu kami serahkan ke Kejaksaan Agung," katanya.

Dasar diserahkan ke Kejagung, kata dia, tindak pidana korupsi tersebut tidak hanya berada di wilayah Jabar saja, namun di beberapa provinsi di tanah air.

Dikatakannya, kasus itu sendiri sampai sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Perbankan (BPKP).

Kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dengan perjanjian lima operator telekomunikasi di Indonesia dengan RIM yang posisinya sebagai penyelenggara jasa dan harus berbadan usaha.

RIM diduga tidak membayarkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak 2007, sehingga diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp10 triliun. (*)

Presiden hadiri peringatan tahun emas TVRI

Posted: 30 Aug 2012 06:48 AM PDT

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri peringatan hari ulang tahun ke-50 atau perayaan tahun emas Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Peringatan tahun emas TVRI itu diselenggarakan di auditorium Gedung Pusat Produksi Siaran TVRI di Jakarta, Kamis malam.

Presiden Yudhoyono yang mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna cokelat hadir dengan didampingi oleh Ibu Ani Yudhoyono yang mengenakan kebaya hitam.

Selain itu, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II seperti Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

Hadir juga, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono dan Seskab Dipo Alam. Tampak juga mendampingi Presiden adalah Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Selain menghadirkan Presiden Yudhoyono, perayaan HUT ke-50 TVRI yang dibuka dengan Lagu Indonesia Raya itu juga dimeriahkan oleh sejumlah artis papan atas ibu kota, antara lain kelompok musik Armada, Debu, dan penyanyi Sulis.
(G003/M029)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan