Selasa, 12 Jun 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Anas di Monas, Ismiyati Siap Digantung di Menara Gorontalo

Posted: 12 Jun 2012 01:11 AM PDT

JAKARTA - Seperti Anas Urbaningrum yang sesumbar siap digantung di Monas bila dirinya tersangkut kasus korupsi proyek Hambalang, Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bualemo, Gorontalo, Ismiyati, juga siap digantung di Menara Agung Limboto, Gorontalo.

Pernyataan Ismiyati ini disampaikan terkait pernyataannya mengenai kebenaran adanya dana korupsi Hambalang yang mengalir di Kongres Partai Demokrat di Bandung, pada 2009.

"Saya siap digantung di Menara Gorontalo kalau bohong," ucap Ismiati saat ditanyai wartawan di Kantor KPK, Selasa (12/6/2012).

Bahkan Ismiyati mengatakan, Anas Urbaningrum segera diperiksa KPK terkait kasus ini. Dia juga menjelaskan, dalam kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2009 itu setiap anggota yang hadir, baik dari DPD ataupun DPC semuanya mendapatkan jatah. "DPD dan DPC semuanya dapat," kata dia.

Ismiyati yang mengenakan baju berwarna biru datang sendirian ke KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi pembanguan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Kemarin Ismiyati juga diperiksa dalam keterkaitan kasus ini. Usai pemeriksaan kemarin, Ismiyati menyebut Kongres Partai Demokrat memang bertaburan uang miliaran rupiah untuk pimpinan-pimpinan cabang Partai Demokrat. Dari kongres, Ismiyati mengaku menerima uang USD2.000 dan USD5.000. Total uang yang diterima Ismiyati mencapai USD7.000. Uang ini diterimanya bertahap dan tidak diketahui asal uang ini.  
Kasus Hambalang sangat erat hubungannya dengan kongres Partai Demokrat lantaran pada proyek pembanguanan tersebut diduga adanya aliran dana dari perusahaan-perusahaan pendukung Anas Urbaningrum yang telah mendapatkan proyek pengerjaan Hambalang.
 
Terpidana suap Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin, kerap menyebut ada duit Hambalang di Kongres Demokrat. Dia menuding duit itu disebar untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umumnya.
 
Dalam menyelidiki Hambalang, KPK sudah memeriksa lebih dari 60 orang yang disebut-sebut mengetahui adanya penyimpangan di proyek tersebut. KPK telah memeriksa, antara lain, pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan konsultan proyek dan istri ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Atthiyah Laila. Atthiyah disebut-sebut sebagai Komisaris PT Dutasari Ciptalaras, perusahaan subkontrak dari dua perusahaan BUMN, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Dua perusahaan terakhir diplot membangun Sport Center Hambalang.

(ded)

Kasus Hambalang, Harusnya Sudah Ada Tersangkanya

Posted: 12 Jun 2012 12:52 AM PDT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harusnya sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Pakar Hukum Pidana, Yenti Garnasih, menilai kasus tersebut dijadikan lama, seharusnya sudah ada yang dijadikan tersangka.

"Kasus Hambalang ini terlalu lama, seharusnya ada orang-orang tertentu yang sudah jadi tersangka. Banyak yang bicara kalau Anas Urbaningrum, seharusnya Andi duluan soalnya dia Kemenpora," ucapnya saat diskusi {Kenapa Pejabat Pajak Kelas Teri Ditangkap}, tapi pejabat dan penyuap kakap dibiarkan gentayangan di Istana di Rumah Perubahan 2.0, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2012).

Kata Yenti, penetapan tersangka nantinya akan bisa dijadikan alat-bukti dan akan mengetahui siapa aktor di balik semuanya.

"Jadi bisa kemana-kemana, tidak bisa kemungkinan dijadikan alat bukti atau tidak," tambahnya.

Yenti menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan mengurusi kasus-kasus korupsi pajak yang nilainya kecil, melainkan banyak kasus pajak yang besar.

"Di KPK banyak kasus besar, yang menarik perhatian dan sangat subjektif. KPK hanya boleh menangani kasus besar. Kalau kasus pajak yang nilainya kecil diserahkan kepolisian saja," tutupnya.
(crl)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan