Ahad, 20 Mei 2012

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


PT JAW Rugi Rp 5 Miliar

Posted: 20 May 2012 07:40 AM PDT

Amuk Massa di Kebun Sawit

PT JAW Rugi Rp 5 Miliar

Irma Tambunan | Marcus Suprihadi | Minggu, 20 Mei 2012 | 14:40 WIB

JAMBI, KOMPAS.com — Akibat terbakarnya 60 unit rumah karyawan dan 15 hektar tanaman sawit di Desa Simpang Meranti, Kecamatan Air Itam, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Sabtu kemarin, perusahaan dan karyawan PT Jambi Agro Wiyana mengalami kerugian hampir Rp 5 mliar.

Kepala Unit Pengamanan PT Jambi Agro Wiyana (JAW) Taufik mengatakan, 50 keluarga karyawan telah kehilangan tempat tinggal dan kendaraan yang juga terbakar.

"Tak satu pun harta benda karyawan bisa kami selamatkan. Banyaknya tanaman sawit yang terbakar juga membuat kerugian semakin besar," katanya. Tidak hanya itu, satu petugas keamanan bernama Darmin (40) juga terluka karena dibacok sejumlah orang di bagian punggung.

Sebagaimana diketahui, massa berjumlah sekitar 250 orang mendatangi lokasi, Sabtu kemarin pukul 10.30. Mereka langsung mengusir karyawan yang berada di sekitar perumahan lalu membakar seluruh rumah yang ada di sana. Dalam aksi tersebut, tak ada perlawanan dari pihak perusahaan. Sebanyak 60 unit rumah karyawan, 3 motor, dan 15 hektar tanaman sawit berusia 1 hingga 2 tahun dibakar massa.

Konflik antara perusahaan dan kelompok tani tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2000-an. Menurut Taufik, pihaknya sudah memperoleh izin hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit pada tahun 2000. Bersamaan dengan itu, muncul klaim dari masyarakat terhadap lahan seluas 800 hektar.

Menurut dia, klaim kelompok tani tersebut tidak memiliki bukti kuat. "Mereka hanya mengklaim, tanpa bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan," ujarnya.

Terlebih lagi, tambahnya, sebagian besar warga yang menyerang tersebut diketahui adalah warga Desa Pemenang, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin, yang lokasinya berjarak 20-an kilometer dari kebun sawit perusahaan.

Pihaknya malah mencurigai penyerangan ini tidak murni dari kelompok tani Desa Baru.

Polisi Kejar Dua Pelaku Penikaman di Ambon

Posted: 20 May 2012 07:33 AM PDT

Polisi Kejar Dua Pelaku Penikaman di Ambon

Rahmat Rahman Patty | Tri Wahono | Minggu, 20 Mei 2012 | 14:33 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap identitas dua orang yang diduga merupakan pelaku penikaman dan pembunuhan salah satu pedagang di Pasar Mardika, Kota Ambon, Minggu (20/5/2012) dini hari.

Identitas kedua orang tersebut diungkap pihak kepolisian setelah polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Setelah memastikan identitas kedua warga tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran.

"Kita sudah mengidentifikasi kedua warga yang diduga sebagai pelaku penikaman dan pembunuhan terhadap pedagang di Pasar Mardika dan saat ini keduanya sedang dikejar polisi," kata Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ajun Komisaris Besar Polisi, Suharwiyono kepada Kompas.com, Minggu (20/5/2012) siang.

Ia mengakui, dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut adalah kakak beradik. Ia juga mengungkapkan, saat ini keduanya sedang melarikan diri di hutan Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

"Keduanya tengah melarikan diri di Hutan Desa Halong dan saat ini polisi sedang memburu keduanya di hutan tersebut. Keduanya berinisial SK dan YK," ungkap Kapolres.

Ia mengemukakan, keduanya merupakan preman di Kawasan Pasar Mardika Ambon yang juga residivis. Ia berharap, anak buahnya yang saat ini sedang melakukan pengejaran segera menangkap keduanya sehingga proses hukum dapat segera berjalan dan pihak keluarga korban dapat merasa tenang.

"Kita tunggu saja, polisi sudah mengetahui lokasi persembunyian keduanya, semoga mereka segera ditangkap," harapnya.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan