Ahad, 22 April 2012

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Lumpa 465 Meter Pecahkan Rekor MURI

Posted: 22 Apr 2012 07:22 AM PDT

Lumpa 465 Meter Pecahkan Rekor MURI

Puji Utami | Kistyarini | Minggu, 22 April 2012 | 14:22 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dalam pembuatan lumpia terpanjang pada Minggu (22/4/2012). Lumpia sepanjang 465 meter ini dibuat dalam rangka HUT ke-465 Kota Semarang.

Makanan khas Semarang ini dibuat oleh 465 chef dan calon chef dari hotel, resto dan catering di Kota Semarang dan sekitarnya. Pembuatan lumpia dilakukan di sepanjang Jalan Pemuda, tepatnya depan Balaikota Semarang.

Ketua panitia kegiatan ini, Timotius, mengatakan lumpia sepanjang itu dibuat sejak pukul 06.00 hingga selesai pukul 09.00 WIB. Pembuatan lumpia menghabiskan 15.000 lembar kulit lumpia yang didatangkan dari Solo dan Yogyakarta serta sekitar satu ton rebung sebagai isinya. Lima penggorengan besar disiapkan untuk pembuatan lumpia ini.

"Lumpia merupakan makanan khas Kota Semarang, sehingga dengan kegiatan ini diharapkan bisa lebih mengenalkan Semarang di kancah nasional ataupun internasional," ujarnya.

Lumpia ini kemudian dinikmati oleh masyarakat dengan melalui voucher yang disiapkan panitia. Satu lembar voucher bernilai Rp10.000. Hasil dari penjualan sepenuhnya akan disumbangkan.

Antuasiasme warga Semarang terlihat dari banyaknya orang yang memenuhi jalan tempat kegiatan ini digelar. Acara ini digelar bersamaan dengan kegiatan car free day yang diselenggarakan di kawasan itu setiap hari Minggu.

Ajar Etikana Akhirnya Dilepas Penyidik

Posted: 22 Apr 2012 07:19 AM PDT

Kasus Mesuji

Ajar Etikana Akhirnya Dilepas Penyidik

Yulvianus Harjono | Marcus Suprihadi | Minggu, 22 April 2012 | 14:19 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com- Ajar Etikana, tokoh warga Sri Tanjung, Mesuji, dibebaskan oleh penyidik, Minggu (22/4/2012), setelah sehari sebelumnya ditangkap paksa polisi.

Kepala Polres Tulang Bawang Ajun Komisaris Besar (Pol) Shobarmen dihubungi Minggu mengatakan, penyidik memutuskan tidak menahan Ajar terkait penyidikan kasus pembakaran aset PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), akhir Februari lalu.

"Namun, ia wajib lapor. Dia tidak ditahan, karena kebetulan difasilitasi (dijamin) oleh bupati agar kasus (konflik Mesuji) segera diselesaikan," ujarnya.

Ia mengatakan, penangkapan paksa Ajar, Sabtu kemarin adalah untuk melengkapi alat-alat bukti dan keterangan dalam rangka penyidikan kasus pembakaran aset PT BSMI.

Namun, seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan Ajar ini mengundang kemarahan warga Sri Tanjung. Warga lalu membakar rumah anggota DPRD yang dituduh menjebak Ajar supaya ditangkap.

Bupati Mesuji Khamamik kemudian ikut turun tangan menenangkan massa. Ia berjanji akan meminta polisi melepaskan Ajar agar situasi di Mesuji tidak memburuk.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan