Ahad, 22 Januari 2012

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Sopir "Xenia" maut tidak miliki SIM

Posted: 22 Jan 2012 06:04 AM PST

Kecelakaan (ANTARA-News/Grafis/hanmus)

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Sopir "Xenia" maut yang menabrak delapan orang pejalan kaki hingga tewas, Afriani Susanti (29), diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Saat mengemudi pengemudi tidak memiliki SIM dan STNK," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarmanto di Jakarta, Minggu.

Sudarmanto mengatakan penyidik menemukan indikasi Afriani tidak mengantongi SIM dan STNK, berdasarkan penyelidikan sementara.

Dia menyatakan penyidik akan mendalami keterangan Afriani yang mengaku tidak membawa dokumen kendaraan karena sedang diperpanjang.

Polisi juga akan memeriksa kelengkapan surat kendaraan Afriani melalui Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Metro Jaya.

Polisi telah menetapkan Afriani sebagai tersangka dalam kasus tabrakan yang menewaskan delapan orang pejalan kaki di Jalan M. Ridwan, Tugu Tani, Jakarta Pusat tersebut.

Sudarmanto menduga tersangka mengemudikan kendaraan dengan kecepatan hingga mencapai 70 km per jam dalam keadaan hilang konsentrasi dan oleng.

Saat oleng, kendaraan yang kemudikan Afriani menabrak pejalan kaki yang berada di trotoar dan halte, kemudian berhenti setelah memasuki halaman kantor Kementerian Perdagangan.

Afriani dianggap melanggar sejumlah ketentuan hukum, yaitu UU Nomor 22 Tahun 2009 soal Lalulintas dan Angkutan Darat Pasal 283 UU tentang mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar atau terganggu konsentrasinya.

Lalu pasal 287 ayat 5 tenang pelanggaran aturan batas kecepatan tertinggi atau terendah dalam berkendara.  Terakhir Pasal 310 ayat 1-4 mengenai orang atau kendaraan yang mengakibatkan kecelakaan atau kerusakan mulai dari luka ringan hingga meninggal dunia.  Ancamannya, enam tahun penjara.(*)

T014/N005

Editor: Jafar M Sidik

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Dua mobil terbalik di tol Jakarta-Cikampek

Posted: 22 Jan 2012 05:05 AM PST

Jakarta (ANTARA News) - Dua mobil terbalik di KM 6,200 tol Jakarta-Cikampek di dekat gerbang tol Pondok Gede Timur, Minggu petang.

Kecelakaan yang melibatkan mobil Mitsubishi Kuda B 124 BD dan mobil sedan B 497 BV di ruas sebelum kawasan Jatibening itu sedang ditangani petugas, demikian informasi di TCM Polda Metro Jaya.

Belum diperoleh informasi detil mengenai korban dalam kecelakaan tersebut.

Informasi lain menyebutkan sebuah mobil Honda Jazz menabrak kambing yang sedang menyeberang di KM 12,600 Tol Cibubur arah Taman Mini dan sudah ditangani petugas kepolisian.

(*)

Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan