Isnin, 2 Januari 2012

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Komnas HAM selidiki insiden Sampang

Posted: 02 Jan 2012 06:25 AM PST

Polisi mengamati sisa puing rumah pemimpin Syiah Tajul Muluk di Desa Karang Gayam, Sampang, Madura, yang dibakar massa Sabtu lalu (31/12). (ANTARA/Saiful Bahri)

Pemerintah juga perlu memulihkan semua hak-haknya yang terampas akibat tindak kekerasan yang menimpa mereka"

Berita Terkait

Video

Surabaya (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera menyelidiki insiden pembakaran rumah di Sampang, Madura, Jawa Timur, yang diduga dipicu kakak-beradik yang kebetulan berbeda aliran agama.

"Mereka sudah meminta keterangan korban pembakaran rumah di Sekretariat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, kemudian mereka segera turun ke Sampang," kata Direktur LBH Surabaya M Syaiful Aris di Surabaya, Senin.

Di sela menerima kedatangan dua komisioner Komnas HAM Kabul Supriadi dan Esti Armiwulan, ia menjelaskan mereka meminta keterangan dua korban pembakaran rumah yakni ustadz Tajul Muluk dan ustadz Iklil.

"Kedua korban yang didampingi kuasa hukumnya itu menguraikan kronologis kejadian yang mereka ketahui, tapi komisioner Komnas HAM hanya datang untuk mengumpulkan informasi dan data dari berbagai pihak," katanya.

Setelah dari LBH Surabaya, katanya, komisioner Komnas HAM itu turun ke lokasi kejadian di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

"Di Sampang, mereka akan menuju ke TKP secara langsung, tapi mereka juga akan menemui pengungsi, bertemu pejabat dan polisi terkait," katanya.

Sementara itu, LBH dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk membuat kebijakan khusus untuk melindungi warga Syiah Sampang.

"Pemerintah juga perlu memulihkan semua hak-haknya yang terampas akibat tindak kekerasan yang menimpa mereka, sedangkan polisi dan Komnas HAM juga mengusut tuntas kasus itu secara pidana atau HAM," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Andy Irfan J.

Sebagai catatan, kata dia, pada April 2011 jamaah Syiah telah melaporkan kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang menimpa mereka kepada Komnas HAM, tetapi Komnas HAM tidak melakukan apa pun.

"Sikap acuh tak acuh dari Pemkab Sampang, Pemerintah Provinsi Jatim, pemerintah pusat, dan Komnas HAM itu merupakan bentuk pelanggaran HAM juga," katanya seraya mengatakan mengungsikan jamaah Syiah ke GOR Sampang bukanlah solusi.

Sementara itu, PCNU Kabupaten Sampang meminta pengungsi korban insiden itu segera kembali ke rumah.

"Sebenarnya konflik tidak terjadi antarwarga setempat, namun konflik dipicu akibat pemimpin Syiah Sampang Ustadz Tajul Muluk menyelipkan nada provokasi dalam dakwahnya, padahal sesama warga dua kelompok sebenarnya tidak ada masalah dan bertetangga," ujar Direktur Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) PCNU Kabupaten Sampang, Faidlol Mubarak.(*)

E011/M008

Editor: Jafar M Sidik

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Menpan harapkan pembentukan LPSE dipercepat pada 2012

Posted: 02 Jan 2012 06:11 AM PST

Azwar Abubakar. (ANTARA)

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, mengharapkan bahwa kementerian/lembaga serta pemerintah daerah yang belum membentuk Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk segera mempercepat pembentukannya pada 2012.

"Kita mendorong agar pada 2012 semua sudah memiliki LPSE," katanya setelah melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama dengan Wakil Menteri PAN dan RB, Eko Prasojo, di Jakarta, Senin.

Azwar mengatakan, LPSE merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Percepatan pembentukan LPSE berarti mempercepat pelaksanaan pemerintahan yang terbuka.

"Untuk itu, kita meminta tahun ini semua kementerian/lembaga sudah melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik," katanya.

Data yang dikeluarkan LKPP menunjukkan hingga saat ini jumlah LPSE yang sudah terbangun 315 unit dan masih ada 300 LPSE lagi yang harus dibangun. Daerah yang belum memiliki LPSE, seperti Papua Barat.

Sementara itu, Eko Prasojo mengatakan, guna mendorong percepatan pembentukan LPSE, maka kementerian/lembaga yang sudah mendapatkan tunjangan kinerja harus membangun LPSE.

Ia mengatakan, ke depan kementerian/lembaga yang mengajukan tunjangan kinerja juga harus sudah menggunakan pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik.

"Target LKPP ada 300 LPSE baru, itu yang akan kita dorong juga dalam kaitan reformasi birokrasi. Segera bangun LPSE," katanya.

Kepala LKPP, Agus Rahardjo, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa untuk membangun unit kerja guna menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa atau yang disebut LPSE, maka diperlukan komitmen politik yang kuat dari pimpinan instansi/lembaga.

"Masih ada masalah soal political will ini," katanya.

Menpan beserta Wamen, pada Senin, melakukan kunjungan kerja ke LKPP. Dalam kunjungannya tersebut, Menpan berdiskusi dengan pimpinan LKPP terkait pengadaan barang/jasa dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.

Dalam kesempatan tersebut, Menpan dan pimpinan LKPP juga membahas tentang LPSE dan implementasi lelang secara elektronik (e-procurement).
(T.H017/S024)

Editor: Priyambodo RH

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan