Isnin, 21 November 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Jamwas: Heran, Mereka Tidak Kapok

Posted: 21 Nov 2011 09:59 AM PST

Jamwas: Heran, Mereka Tidak Kapok

Maria Natalia | Kistyarini | Selasa, 22 November 2011 | 00:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap S, seorang oknum Kejaksaan Negeri Cibinong, Senin (21/11/2011), atas dugaan menerima suap. 

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Efendi mengaku belum mengetahui pasti bahwa S menerima dana suap seperti yang dikabarkan. "Saya juga baru dengar penangkapannya tadi sore. Tapi saya belum tahu, katanya seperti itu (menerima suap). Katanya tadi sore seusai dia menerima tamu, dia langsung ditangkap KPK," ujar Marwan kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Marwan pun mengaku tak habis pikir mengapa sejumlah jaksa masih saja terbelit kasus dugaan korupsi. Padahal, selama ini Kejaksaan Agung telah menaikkan remunerasi untuk jaksa.

"Ini kasus sudah berkali-kali terjadi. Saya sebagai Jamwas juga heran mereka enggak kapok-kapok. Mereka enggak sadar-sadar juga," lanjutnya.

Saat ini, kata Marwan, pihaknya menunggu keputusan proses hukum yang akan dijalani oleh S. Ia baru akan dicopot jabatannya setelah terbukti bersalah di pengadilan.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK juga menangkap dua orang dari pihak swasta. Diduga S menerima suap dari pengusaha berinisial E. Uang suap tersebut diduga diberikan melalui AB, rekan E, sesaat sebelum ketiganya tertangkap tangan.

Uang suap hampir Rp 100 juta itu diberikan terkait penanganan kasus pidana umum yang menjerat E. Kasus itu dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Full content generated by Get Full RSS.

Selain Jaksa S dan AB, KPK Juga Tangkap Pengusaha E

Posted: 21 Nov 2011 08:10 AM PST

Selain Jaksa S dan AB, KPK Juga Tangkap Pengusaha E

Icha Rastika | Aloysius Gonsaga Angi Ebo | Senin, 21 November 2011 | 21:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan seorang pengusaha berinisial E bersamaan dengan dicokoknya jaksa S dan pihak swasta AB. Ketiganya diduga terlibat suap.

"Sekitar pukul 18.00 telah dilakukan upaya penangkapan tangan tehadap beberapa orang, di antaranya S, jaksa di Kejari Cibinong; E pengusaha; AB, temannya E; kemudian ada driver (sopirnya E) yang ikut kita periksa," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (21/11/2011).

Sebelumnya, Johan mengatakan, pihaknya hanya menangkap tangan jaksa S dan AB bersama seorang sopir yang diduga tidak terlibat. Adapun S adalah Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Cibinong, Jawa Barat.

Lebih jauh Johan menjelaskan, tangkap tangan terjadi di halaman kantor Kejari Cibinong. Dalam penangkapan itu, KPK menemukan uang senilai hampir Rp 100 juta. "Setelah dihitung, uangnya kurang Rp 100 juta," ucap Johan.

Uang tersebut, menurut dia, dibungkus dalam amplop cokelat dan diletakkan AB di dalam mobil S. Sesaat setelah itu, penyidik KPK yang telah mengincar ketiganya sejak siang hari menggerebek mereka.

"Tim sudah berada di lokasi, sekitar delapan orang, sekitar siang," ungkap Johan.

Adapun ketiga terduga korupsi yang tertangkap tangan itu menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, demikian juga dengan seorang sopir yang akan dimintai keterangan sebagai saksi. Dalam 1 x 24 jam, KPK akan menentukan apakah mereka menjadi tersangka atau tidak.

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan