Rabu, 23 November 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Penumpang KRL terlantar akibat gangguan sinyal

Posted: 23 Nov 2011 06:08 AM PST

Jakarta (ANTARA News) - Ratusan penumpang KRL jurusan Jakarta Kota - Bogor dan KRL Jakarta Kota-Depok serta KRL Jakarta Kota-Bekasi terlantar akibat mengalami gangguan sinyal pascahujan deras mengguyur ibukota.

"Gangguan sinyal terjadi di Stasiun Manggarai," kata petugas tiket Stasiun Gondangdia, Yacub, Rabu malam.

Menurut Yacub, gangguan tersebut telah terjadi sejak sekitar pukul 18.00 WIB atau setelah hujan lebat turun di sebagian wilayah Jakarta.

Akibatnya, ratusan penumpang kereta terlantar. Sekitar pukul 20.15 WIB, para penumpang itu menumpuk di depan loket dan peron stasiun sembari menunggu pengumuman petugas.

Sementara itu, Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya juga melaporkan kepadatan arus lalu lintas terjadi di sejumlah ruas jalan pascahujan.

Berdasarkan data TMC, kepadatan terjadi antara lain di kawasan Jalan Matraman menuju ke arah Jalan Pemuda, Jakarta Timur, akibat melonjaknya volume kendaraan.

Selain itu, baik ruas jalan tol dalam kota maupun jalan arteri juga dilaporkan mengalami kemacetan, seperti yang terjadi di ruas Jalan Tendean yang menuju ke daerah Pancoran.
(M040)

Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Pembahasan RUU P3L dihentikan

Posted: 23 Nov 2011 05:29 AM PST

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan DPR RI sepakat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar (P3L) tidak dilanjutkan atau dihentikan.

Pemerintah dan DPR RI, dalam hal ini Komisi IV DPR RI tidak menemukan kata sepakat terkait pembentukan badan independen yang nantinya akan mengurusi soal pencegahan pembalakan liar atau perusakan hutan.

Dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, mengatakan, ada perbedaan pendapat terkait badan tersebut.

"Semua sudah sama, hanya sedikit saja yang kurang sama yakni soal rekrutmen badan lembaga. Kami mengusulkan sesuai UU, kepolisian ya kepolisian, kejaksaan ya kejaksaan," kata Zulkifli Hasan

Menurut Zulkifli, DPR RI menginginkan agar badan tersebut diisi oleh orang-orang independen melalui mekanisme uji kepatutan dan kelayakan, seperti halnya pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, keinginan DPR RI itu tak sesuai dengan keinginan pemerintah.

"Kita kan harus menghargai kepolisian, kejaksaan. Kalau diambil lagi kewenangannya, gimana?" kata Zulkifli Hasan.

Ketidaksetujuan dari pemerintah itu diamini oleh fraksi Partai Demokrat. Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, alasan tidak dilanjutinya RUU P3L dapat dipahami.

"Ya, kami kan partai pemerintah. Kalau tidak percaya sama polisi dan jaksa, lalu mau percaya sama siapa lagi? Kita harus memperkuat polisi dan kejaksaan," kata Herman. (zul)

Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan