Jumaat, 22 Julai 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Hotman Sindir Ruhut Suka Bolos di Senayan

Posted: 22 Jul 2011 12:44 AM PDT

JAKARTA - Hotman Paris Hutapea menyindir Ruhut Sitompul karena tak lagi muncul di publik sejak kasus dugaan poligami mencuat di media massa.

Pengacara istri pertama Ruhut Sitompul, Anna Rudhiantiana Legawati itu meminta Badan Kehormatan (BK) DPR bertindak tegas atas tindakan indispliner Ruhut sebagai anggota dewan.

"Saya dapat informasi, sejak kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Polri, Ruhut tidak pernah datang tapi absennya ada," kata Hotman di ruang BK, Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/7/2011).

Ruhut sendiri memang tak pernah lagi terlihat di Senayan sejak kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya bergulir.

Dalam tiga kali rapat paripurna yakni tanggal 19, 21 dan 22 Juli, fungsionaris Partai Demokrat ini tidak tampak meski membubuhkan tandatangan di formulir absensi. "Absennya ditandatangani orang lain," ujar Hotman.

Belakangan wartawan mewawancarai anggota Komisi Hukum DPR ini melalui sambungan telepon tidak lagi bertatap muka. Ruhut sendiri mengaku tengah berada di daerah untuk tugas kedewanan.

(ful)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by Used Car Search.

Polisi Pastikan Pimpinan Ponpes Bima Terlibat Aksi Bom

Posted: 22 Jul 2011 12:44 AM PDT

JAKARTA- Pimpinan Pondok Pesantren Umar bin Khattab (UBK), Bima, NTB, ditetapkan sebagai tersangka ledakan yang terjadi pada Senin 11 Juli lalu.

Kepala Biro Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ketut Untung Yoga mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah Abrori diperiksa secara intensif di Mapolda NTB.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Ustaz Abrori, terbukti terlibat kasus bom di Pondok Pesantren UBK di NTB," ujar Untung Yoga di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2011).

Dia menambahkan terkait ledakan di ponpes yang berlokasi di Desa Sonolo, Kecamatan Bolo, Bima, itu jumlah tersangka adalah empat orang.

"Untuk saat ini tersangka yang ditahan ada empat orang dan Abrori telah didampingi pengacara," sambungnya. Namun tidak disebutkan pasal yang dikenakan terhadap Abrori.

Polisi, kata dia, juga membantah menggunakan cara represif dalam menangani pada santri UBK. Polisi lebih mengedepankan negosiasi dengan pihak ponpes dalam menyelesaikan kasus bom tersebut.

Dia juga membantah polisi mengepung ponpes yang berdiri pada 2004 itu. Upaya negosiasi tetap diutamakan.

"Istilah pengepungan itu bukan dari kita sebetulnya. Polisi di situ berusaha melakukan negosiasi, tentu tidak mengurung tempat itu seluruhnya," ujarnya.

Seperti diketahui, Abrori ditangkap Polisi dan Densus 88 Antiteror di kediaman orangtuanya di Desa Khananga, Kecamatan Bolo, Bima, pada Jumat 15 Juli sekira pukul 12.30 Wita.

Abrori diduga terlibat dalam ledakan dan penusukan terhadap anggota Polsek Bolo. Ledakan keras terjadi di Ponpes Umar bin Khattab dan salah seorang pengajar, Firdaus tewas. Polisi belum bisa memastikan keterkaitan ponpes ini dengan jaringan teroris.

(ton)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by Used Car Search.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan