Ahad, 16 Jun 2013

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Di Penajam, Harga Bensin Eceran Rp 10.000 Per Liter

Posted: 16 Jun 2013 07:57 AM PDT

PENAJAM, KOMPAS.com - Harga premium (bensin) bersubsidi eceran di Kabupaten Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur, melonjak tinggi hingga Rp 9.000-Rp 10.000 per liter.

Tingginya harga bensin eceran dikeluhkan warga. "Harga sempat turun, sehingga seliter bensin Rp 7.000. Namun itu hanya berlangsung dua hari. Harga sekarang kembali tidak normal," ucap Effendi, warga Waru, Penajam, Minggu (16/6/2013).

Warga tidak bisa berbuat apa-apa karena SPBU pun sering kehabisan stok premium. Tingginya harga eceran ini sudah berlangsung berbulan-bulan lalu.

Warga membeli bensin eceran karena tidak mau menghabiskan waktu berjam-jam antre di SPBU, tanpa kepastian kebagian.

Polisi dan pemkab setempat sudah mencoba mengatasi, namun pedagang gelap terus mencari cara. Apalagi melihat kenyataan bahwa SPBU dan Agen Penjual Minyak dan Solar (APMS) di Penajam, tidak buka 24 jam.

Editor : Glori K. Wadrianto

Dibantah, Penyiksaan Terhadap Terpidana Mati Ruben

Posted: 16 Jun 2013 07:51 AM PDT

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Polda Sulselbar) membantah jika ada penyiksaan dan paksaan terhadap tersangka Ruben beserta anaknya dalam penyidikan kasus pembunuhan satu keluarga di Toraja pada akhir tahun 2005 silam.

Setelah muncul pemberitaan di media yang menduga Ruben Pata Sambo yang telah mendapat vonis matio adalah bukan pelaku ataupun otak pembunuhan, Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulselbar langsung membentuk tim investigasi. Tim tersebut terdiri dari Propam, Intelijen dan Reserse Kriminal Umum (Reskrimum).

Berdasarkan hasil investigasi itu, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh aparat di Polres Tana Toraja yang menangani kasus ini.

"Semua sudah sesuai standar operasional prosedur, di mana tidak ada pelanggaran yang ditemukan seperti penyiksaan dan pemaksaan dituduhkan Ruben kepada Polres Tana Toraja. Bagaimana mungkin Ruben disiksa dan dipaksa, sedangkan dia didampingi terus oleh beberapa pengacaranya, " kata Irwasda Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Perwadi, Minggu (16/6/2013).

"Berkas perkara dan para tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makale serta telah dilakukan persidangan pada semua tingkatan Pengadilan mulai dari Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), Mahkamah Agung (MA) dan Peninjauan Kembali (PK) yang mendapatkan putusan (Inkrah)," sambung Perwadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Kombes Polisi Endi Sutendi mengatakan, tersangka Ruben sejak awal tidak mau mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Andarias Pandin (38) beserta istri, Martina La'biran (33) dan anaknya Israel (8).

Namun hasil penyidikan terhadap para eksekutor menunjukkan, Ruben yang membuat perencanaan pembunuhan terhadap Andarias.

"Memang sih, sejak awal hingga kini Ruben tidak mau mengakui telah membunuh Andarias, istri dan anaknya. Tapi berdasarkan penyidikan dan vonis peradilan dari tingkat PN, PT, MA dan PK, Ruben Pata Sambo memang bukan pelaku pembunuhan. Namun terbukti selaku intelektual dader (menyuruh melakukan)," ungkap Endi.

Tentang dugaan adanya penyiksaan, penganiayaan dan pemaksaan yang dilakukan penyidik Polres Tana Toraja, Endi dengan tegas membantahnya. Pemeriksaan para tersangka dilakukan oleh tim dan para tersangka didampingi penasihat hukum dan Berita Acara Pemeriksaan pun ditandatangani Ruben.

"BAP selain ditandatangani oleh para tersangka, juga ditandatangani oleh penasihat hukumnya," tegasnya.

Editor : Glori K. Wadrianto

Tiada ulasan:

Catat Ulasan