Isnin, 22 April 2013

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Truk Mundur, Tiga Bangunan Rata dengan Tanah

Posted: 22 Apr 2013 08:43 AM PDT

Truk Mundur, Tiga Bangunan Rata dengan Tanah

Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Senin, 22 April 2013 | 15:43 WIB

KOMPAS.com/Yustinus wijaya kusuma

Warga membantu membersihkan rumah milik Tomoredjo yang ambruk tertabrak truk.

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tiga bangunan di Gunungkidul ambruk rata dengan tanah akibat tertubruk truk yang tergelincir saat menurunkan muatan. Satu orang pemilik rumah sempat tertimbun bangunan, namun berhasil selamat.

Ketiga bangunan yang hancur yakni sebuah kandang ayam dan dua rumah limasan milik Tomoredjo (75), warga Bintaos, tepus, Gunungkidul. 

Beruntung tidak ada korban jiwa dari peristiwa yang terjadi pada Minggu (21/4/2013) malam ini. Salah satu warga yang rumahnya hancur, Parsinem menuturkan, awalnya ada satu truk yang menurunkan muatan pasir di sebelah utara kandang.

Tidak jelas apa penyebabnya, tiba-tiba truk mundur dan menabrak tiang kandang. "Mungkin saat menurunkan lupa di rem atau ban nya di kasih batu," ungkapnya, Senin (22/4/2013).

Parsinem menjelaskan, setelah menabrak, tiang ambruk mengenai kandang ayam berukuran 10x20 meter hingga roboh dan mengenai dua bangunan milik Parsinem dan orangtuanya Tomoredjo.

"Saya kaget mendengar suara keras, mirip gempa. Ibu yang ada di dalam langsung saya ajak keluar rumah," kata Parsinem.

Sementara itu, Tomoredjo tidak sempat keluar rumah karena cepatnya proses ambruknya rumah. Namun Tomo berhasil selamat karena posisinya berada di rongga sela rumah. "Bapak masih di dalam saat rumah ambruk, untung berada ada sela rumah yang bisa buat berlindung jadi bapak selamat. Tidak luka hanya trauma saja karena hampir tertimpa bangunan," ungkap Parsinem.

Hampir seluruh bagian rumah yang telah ditinggali selama bertahun-tahun, baik dinding dan tiang penyangga ambruk. Akibatnya, tiga orang penghuni rumah mengungsi di rumah sanak saudaranya.

Kerugian akibat kecelakaan ini mencapai ratusan juta rupiah. Namun ksus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pagi kita mulai membantu membersihkan puing-puing rumah milik mbah Tomo," kata Mujiyanto, Ketua RT 04 Bintaos, Tepus. 

Editor :

Glori K. Wadrianto

Sekolah Diblokir, Siswa Pinjam Gedung SD untuk UN

Posted: 22 Apr 2013 08:30 AM PDT

Sekolah Diblokir, Siswa Pinjam Gedung SD untuk UN

Penulis : Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati | Senin, 22 April 2013 | 15:30 WIB

PALU, KOMPAS.com - Gedung SMP 1 Tanantovea di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah disegel ahli waris pemilik tanah. Akibatnya, puluhan pelajar terpaksa mengikuti Ujian Nasional (UN) dengan meminjam gedung sekolah milik SDN Nopabomba, Senin (22/4/2013).

Langkah ini diambil lantaran gedung SMP 1 sejak Senin pekan lalu disegel. Menurut salah seorang guru SMP 1 Tanantovea, Mohamad Jaya (40), ahli waris pemilik tanah belum mau membuka pintu pagar sekolah sebelum Pemerintah Kabupaten Donggala mengangkat salah satu ahli waris pemilik tanah tersebut bernama Mirlan (40) sebagai pegawai negeri sipil.

"Sampai sekarang belum ada kesepakatan antara ahli waris pemilik tanah dengan pemerintah. Akhirnya UN hari ini terpaksa pinjam gedung milik SDN Nopabomba," katanya dihubungi via telepon selular.

Menurut Jaya, sekolah SMP 1 Tanantovea pernah mengalami kasus yang sama sebelumnya. Sekolah disegel oleh para ahli waris pada 2000 silam. Tuntutannya sama, yakni meminta agar pemerintah mengangkat dua orang para ahli pemilik tanah tersebut yakni Mirlan (40) dan Burhan (53) menjadi PNS.

"Pemerintah baru mengangkat satu dari dua orang tersebut yakni Burhan 2001 lalu. Sementara Mirlan sampai sekarang belum diangkat menjadi PNS," kata Jaya lagi.

Jaya mengatakan, tanah yang di atasnya dibangun sekolah SMP 1 Tanantovea tersebut sudah pernah dihibahkan oleh orangtua para ahli waris. Namun, sayangnya tidak ada bukti kuat bahwa tanah tersebut sudah dihibahkan, karena tidak ada surat-surat resmi.

Sampai saat ini belum ada kepastian sampai kapan ahli waris pemilik tanah tersebut menyegel sekolah SMP 1 Tanantovea. 

Editor :

Glori K. Wadrianto

Tiada ulasan:

Catat Ulasan