Selasa, 2 April 2013

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Dede Yusuf: Peraturan Daerah Rawan Bencana Harus Dibuat

Posted: 02 Apr 2013 08:28 AM PDT

BANDUNG, KOMPAS.com -- Wakil Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf menilai, peraturan daerah yang mengatur tentang tempat tinggal di zona rawan bencana harus segera dibuat. Menurut Dede, peraturan tersebut sangat penting untuk meminimalisasi risiko jatuh korban jiwa yang lebih banyak akibat bencana alam di lokasi yang sudah dinyatakan sebagai daerah rawan bencana.

Mengingat, kata Dede Yusuf, 26 kota dan kabupaten di Jawa Barat mayoritas berada dalam ancaman bencana seperti longsor, pergerakan tanah, banjir, gunung berapi dan lain-lain.

"Yang kita pikirkan adalah agar tidak ada korban lagi. Kuncinya adalah sosialisasi tentang daerah rawan bencana. Sudah tidak boleh tidak ada Pergubnya (peraturan gubernur, red) dan harus segera dibuat," kata Dede saat ditemui di Ujungberung Kota Bandung, Selasa (2/4/2013).

Kendati demikian, Dede mengakui masih banyak kendala untuk menyosialisasikan hal tersebut. Pasalnya, masih banyak warga yang justru bergantung hidup dari lahan yang dianggap rawan bencana.

"Tapi ternyata masih bnyak yang tidak mau direloksi karena mereka tidak mau jauh dari tempat mereka bercocok tanam. Kalau mereka direlokasi jauh dari tempat mereka mencari nafkah, pertimbangannya juga biaya transportasi dan sebagainya," kata Dede.

Namun, Dede yakin, perlahan-lahan program yang bertujuan mengurangi risiko jatuh korban akibat bencana alam tersebut dapat berjalan, tanpa melupakan kebutuhan ekonomi masyarakat yang hidup di daerah rawa bencana.

"Oleh karena itu pentingnya sosialisasi dan mitigasi terhadap penduduk yang berada di zona rawan. Untuk itu, tiap pemerintah kabupaten dan kota sudah harus menentukan apakah zona-zona tersebut masih bisa ditinggali atau tidak. Tapi kita juga harus mencari solusinya," beber Dede Yusuf.

Dede Yusuf Hormati Keputusan MK

Posted: 02 Apr 2013 08:25 AM PDT

PILGUB JABAR

Dede Yusuf Hormati Keputusan MK

Penulis : Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana | Selasa, 2 April 2013 | 15:25 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf yang juga maju sebagai kandidat pada Pilkada Gubernur Jabar beberapa waktu lalu mengatakan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Rieke Dyah Pitaloka dan Teten Masduki.

Dede pun menghimbau kepada seluruh kandidat untuk tetap legowo. "Kita menghormati keputusan MK yang sudah ditetapkan. Pasti ada yang tidak puas dan merasa dirugikan dari hasil Pilkada kemarin. Tapi ini merupakan keputusan hukum dan semua harus legowo dengan keputusan hukum tersebut," kata Dede saat ditemui usai meresmikan Bandung Timur Plaza Ujung Berung Kota Bandung, Selasa (2/4/2013).

Dede menambahkan, ketetapan MK tersebut merupakan hasil final dari seluruh proses demokrasi di Jawa Barat. "Semua sudah dilakukan. Kita sudah berkompetisi, hak-hak demokrasi sudah dijalankan dan keputusan hukum juga sudah ditetapkan. Soal puas tidak puas adalah proses mekanisme hukum," ujarnya.

Yang terpenting, lanjut Dede, adalah mengembalikan semangat untuk membangun Jawa Barat menjadi lebih baik siapapun pemimpinnya.

"Marilah kita kembalikan Jawa Barat membangun, siapapun pemimpinya. Karena warga Jawa Barat sebenarnya tidak mau tahu siapa pemimpinnya yang penting adalah meneruskan hidup, bekerja dan memperoleh tempat tinggal layak termasuk hak-hak dasarnya," tegasnya.

Editor :

Glori K. Wadrianto

Tiada ulasan:

Catat Ulasan