Selasa, 2 April 2013

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Marzuki Alie: Negara Tak Boleh Dikuasai Hukum Rimba

Posted: 02 Apr 2013 06:17 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengatakan, negara tidak boleh dikuasai hukum rimba. Jika masyarakat hanya mempercayai hukumnya sendiri, maka yang paling kuat akan merasa paling benar.

Hal itu dikatakan Marzuki dalam pelantikan tiga politisi Partai Golkar menjadi anggota DPR di Jakarta, Selasa (2/4/2013). Dalam kesempatan itu, Marzuki juga menyinggung penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta.

"Para pelaku harus dihukum," kata Marzuki singkat.

Marzuki juga mengomentari kerusuhan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, terkait hasil pemilu wali kota dan wakil wali kota. Menurutnya, kerusuhan itu adalah contoh masyarakat yang hanya mengedepankan emosi, kepentingan pribadi, dan tidak mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar.

"Kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi perlu ditingkatkan. Aparat keamanan seharusnya sudah tahu saat di mana rakyat suka marah. Biasanya saat pengumuman hasil pilkada (mudah konflik), apalagi kalau (hasil suara) selisihnya tipis," kata Marzuki.

Secara terpisah, anggota Komisi III DPR, Ahmad Basarah, mengatakan, semestinya Polri dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas personelnya jika melihat dinamika sosial politik masyarakat. Namun, Basarah melihat keadaan Polri saat ini justru sebaliknya.

Hingga saat ini, lanjut Basarah, Polri masih disibukkan dengan berbagai perilaku penyimpangan kekuasaan oknum-oknum polisi. Situasi itu akhirnya meruntuhkan kewibawaan Polri dan menimbulkan rasa tidak percaya masyarakat terhadap penegakan hukum.

"Dampaknya sudah kita lihat dan rasakan bersama, yaitu perlawanan rakyat terhadap simbol-simbol Polri terjadi di mana-mana. Realitas itu seharusnya menjadi lampu kuning bagi pimpinan Polri untuk mawas diri dan intropeksi diri," kata dia.

Wakil Sekjen PDI Perjuangan itu menambahkan, perlu ada pembenahan internal Polri secara sistemik yang dimulai dari pembenahan rekrutmen polisi hingga penempatan jabatan. Pembenahan sumber daya manusia diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme Polri.

"Pimpinan Polri juga harus responsif mengambil tindakan tegas terhadap personel Polri yang melakukan pelanggaran pidana. Sikap pimpinan Polri yang terkesan melindungi anak buahnya yang salah hanya akan semakin menimbulkan kemarahan masyarakat terhadap institusi Polri," pungkas Basarah.

BPK: 5 Impor Daging Sapi Melanggar Aturan

Posted: 02 Apr 2013 04:56 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya lima kasus impor daging sapi yang diduga melanggar peraturan dan perizinan dalam periode 2010 sampai saat ini.

Kelima impor daging sapi itu terindikasi melanggar lantaran impor dilakukan tanpa surat persetujuan pemasukan dari Kementerian Pertanian.

Selain itu, ditemukan adanya pemalsuan dokumen pelengkap Persetujuan Impor Barang (PIB), pemalsuan persetujuan impor daging sapi, daging impor tanpa melewati karantina. Temuan lain, adanya perubahan nilai transaksi impor daging sapi untuk dapat membayar bea masuk yang lebih rendah.

Hal itu diungkap dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2012 oleh BPK. Ikhtisar disampaikan Ketua BPK Hadi Poernomo kepada DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa ( 2/4/2013 ).

Hadi menjelaskan, BPK masih menemukan kelalaian dalam penerbitan persetujuan impor (PI) oleh Kementerian Perdagangan dalam periode 2011 sampai sekarang.

Penerbitan PI itu tidak berdasarkan rekomendasi persetujuan pemasukan (RPP) dari Kementerian Pertanian. Padahal, kewenangan penetapan kebutuhan impor telah melalui rapat koordinasi terbatas yang dikoordinasikan Kementerian Perekonomian.

Temuan BPK lainnya, realisasi impor daging sapi melebihi kebutuhan impor. Tahun 2010 , terjadi kelebihan realisasi hingga 150 persen atau 83,8 ribu ton dari kebutuhan impor. Adapun tahun 2011 terjadi kelebihan realisasi sebesar 187 persen atau 67,1 ribu ton dari kebutuhan impor.

Selain terkait impor sapi, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah untuk mencapai swasembada beras. Hasil pemeriksaan periode 2010 sampai semester I tahun 2012 , masih ditemukan kelemahan berupa kelalaian, kurangnya pembinaan, dan lemahnya pengawasan dalam pencapaian target swasembada beras.

"Beberapa kelemahan tersebut menimbulkan ketidakefektifan pencapaian target dan ketidakhematan penggunaan anggaran," kata Hadi.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan