Jumaat, 15 Mac 2013

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Ical Direkomendasikan 7 Jenderal, Golkar Tersanjung

Posted: 15 Mar 2013 12:39 AM PDT

JAKARTA - Partai Golkar merasa tersanjung dengan disebutnya nama ketua umum Aburizal Bakrie (Ical) sebagai salah satu kandidat capres yang diusulkan oleh tujuh purnawirawan jenderal saat menggelar pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Tentu ini merupakan penghargaan bagi kami. Kami yakin para jenderal itu tidak asal mengusulkan," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar, Tantowi Yahya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (15/3/2013).

Menurut Tantowi, para purnawirawan itu pastinya memiliki alasan yang sangat jelas untuk mengusulkan Ical sebagai salah satu dari enam nama untuk menjadi capres.

"Sebagai orang-orang yang matang baik di strategi maupun lapangan, para jenderal tentu sudah melakukan pemetaan terhadap ARB. Karena beliau dianggap layak dan memenuhi syarat untuk memimpin bangsa ini, nama beliau diajukan," pungkasnya.

Seperti diketahui, tujuh purnawirawan jenderal tersebut telah menyerahkan enam nama untuk menjadi capres. Mereka adalah Megawati Soekarnoputri, Jusuf Kalla (JK), Prabowo Subianto, Joko Widodo, Mahfud MD, dan Aburizal Bakrie (Ical).

Berita Selengkapnya Klik di Sini


(put)

Akbar: Selesaikan Kasus Anas Secara Hukum

Posted: 15 Mar 2013 12:39 AM PDT

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Anas Urbaningrum harus berusan dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Hari ini, dia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Simulator SIM.

Menanggapi kasus hukum yang banyak menjerat Anas, Ketua Dewan Penasihat HMI, Akbar Tanjung mengaku berempati.

"Secara moral tentu iya, kami berempati kepada Adinda Anas Urbaningrum. Ada rasa solidaritas. Yang saya ketahui Anas dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi hari ini," kata Akbar, usai pembukaan Kongres HMI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2013).

Tapi dalam konteks status Anas, lanjutnya, HMI tidak akan mencampuri proses hukum yang berjalan. "Kami juga menghormati hukum, jadi selesaikanlah secara hukum," terangnya.

Anas diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo. Sementara, dalam kasus korupsi proyek Hambalang, Anas sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Selengkapnya Klik di Sini


(trk)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan