Jumaat, 15 Mac 2013

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Arisan jamban warga Tuabatan

Posted: 15 Mar 2013 07:58 AM PDT

Tuabatan, NTT (ANTARA News) - Ajang kumpul-kumpul sambil menarik sejumlah uang memang tidak hanya milik kaum hawa, tak terkecuali para bapak di Desa Tuabatan, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

Para bapak ini tidak menjadikan arisan hanya sebagai ajang pertemuan, tetapi juga sebagai usaha untuk meningkatkan dan menjaga sanitasi di desa mereka. Dimulai dari perbincangan selama berkebun, tercetuslah  gagasan mengadakan arisan jamban diantara para kepala keluarga RT 02/01 Dusun A, Desa Tuabatan.

22 kepala keluarga di rukun tetangga itu sepakat membagi arisan ke dalam dua kelompok, masing-masing beranggotakan 11 orang.

"Iuran Rp 50 ribu per bulan," jelas Eduardos Loin, Ketua RT 02/01.

Iuran sebesar itu mereka kumpulkan tiap bulan. Di akhir bulan, setiap tanggal 30, mereka mengocok arisan untuk menentukan siapa satu orang yang beruntung dibuatkan jamban bulan itu.

Berbekal uang sebesar Rp 550 ribu, 10 warga bergotong-royong membangun jamban sederhana untuk si pemenang arisan.

"Uangnya untuk beli kloset, semen, bata merah, atau mungkin besi beton atau seng, karena di sini tidak ada, " kata Eduardos.

Beratap ilalang dan berdinding kayu, sisa keperluan untuk membuat jamban didapat dari swadaya anggota.

"Yang penting jambannya," tutur Eduardos, sesekali mengunyah sirih.

Dari tujuh hari dalam seminggu, mereka sepakat untuk menggunakan setiap hari Rabu atau Kamis untuk mengembuat jamban di rumah si pemenang arisan.

Eduardos pun mengajak para wartawan untuk melihat jamban hasil arisan di rumahnya, yang terletak tidak jauh dari Kantor Desa Tuabatan.

Jamban miliknya terletak di bagian belakang rumah, terpisah dari bangunan utama. Bangunan kamar kecil miliknya terbuat dari kayu dan beratap seng. Lantainya terbuat dari semen.

Eduardos mengatakan arisan jamban ini telah berlangsung sejak tahun lalu, tepatnya bulan Juli. Sebulan sebelumnya, Desa Tuabatan mendeklarasikan bahwa desa mereka telah menjalankan lima pilar program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dicanangkan lembaga swadaya masyarakat Plan Indonesia. Lima pilar itu adalah tidak buang air besar sembarangan, mencuci tangan dengan sabun, mengelola air minum rumah tangga, mengelola sampah rumah tangga, dan mengelola limbah cair rumah tangga.

Hingga bulan ini, kelompok arisan Eduardos telah membuat delapan jamban untuk pesertanya.

"Kalau bangun sendiri kami tidak mampu. (Biaya) berat," ceritanya.

Kepala Desa Tuabatan Paulinus Lit Bana mengatakan sebelumnya, warga desa Tuabatan yng berjumlah 309 kepala keluarga itu belum semuanya memiliki jamban di rumah masing-masing.

Warga Tuabatan, Martha Banafanu (35) mengatakan kondisi desanya yang kerap mengalami kesulitan air, terutama musim kemarau, mengakibatkan sulit bagi setiap warga untuk memiliki kakus sendiri di rumah mereka.

Seperti yang terlihat siang itu, beberapa warga mengambil air dari sumur yang terletak di depan Kantor Desa Tuabatan. Dengan jerigen, mereka pun membawa air itu ke rumah mereka masing-masing.

Akibat kondisi yang seperti itu, dulu, mereka pun kerap menggunakan jamban darurat bersama atau bahkan buang air besar sembarangan.

Henrikus Lawamuran, Camat Miomaffo Tengah, pun berusaha memberikan pemahaman sederhana mengenai pentingnya untuk tidak buang air sembarangan.

"Kami jelaskan ke masyarakat yang namanya bab harus pake air. Yang namanya kesehatan bukan urusan orang dinas tapi urusan pribadi. Sejauh mana air mereka mau ambil."

(nta)

KPK belum temukan bukti keterlibatan Mentan

Posted: 15 Mar 2013 07:54 AM PDT

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan belum menemukan dua alat bukti terkait keterlibatan Menteri Pertanian Suswono dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kemeterian Pertanian.

"Sampai kemarin (14/3), Suswono masih menjadi saksi. Belum ditemukan dua alat bukti Mentan terlibat," kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan KPK belum merencanakan pemeriksaan lanjutan kepada Suswono.

Johan mengatakan KPK memanggil seorang saksi karena yang bersangkutan dianggap tahu, melihat, mendengar, atau ahli terkait kasus yang sedang diselidiki komisi antikorupsi itu.

Pada Kamis (14/3) KPK memanggil Suswono untuk kali kedua sebagai saksi untuk empat tersangka kasus tersebut.

Menteri Pertanian Suswono mengatakan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman menyampaikan data yang "menyalahkan" data Kementan mengenai potensi sapi lokal dalam pertemuan di Medan pada Januari 2013.

"Saudara Elizabeth sampaikan data yang `menyalahkan` data yang dikeluarkan Kementan. Data mengenai potensi sapi lokal," kata Suswono usai diperiksa KPK, Kamis (14/3).

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian itu, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu mantan Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR Luthfi Hasan Ishaaq, dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta orang dekat Lutfi, Ahmad Fathanah.

Juard dan Arya diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pemberian Hadiah atau Janji Kepada Penyelenggara Negara.

Ahmad dan Luthfi diduga melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP mengenai Penyelenggara Negara yang Menerima Hadiah atau Janji Terkait Jabatannya.

KPK menduga Luthfi Hasan menjual pengaruhnya atau "trading in influence" sebagai Presiden PKS dan anggota DPR saat itu dalam memuluskan pemberian kuota impor daging sapi kepada PT Indoguna Utama.

Sebelumnya KPK juga resmi mencegah keluar negeri empat orang dalam kasus tersebut, yaitu Elda Devianne Adiningrat yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia pada 2008, Soraya Kusuma Effendi selaku Komisaris PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna Utama, dan Denny P. Adiningrat.

KPK juga telah mencegah keluar negeri atas nama Ridwan Hakim, Ahmad Zaki, Rudy Susanto, dan Jerry Roger, sejak 8 Februari 2013. Ridwan Hakim diketahui merupakan anak dari Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin. (I028/M029)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan