Jumaat, 15 Mac 2013

Republika Online

Republika Online


Polisi Periksa Saksi Korban Penyerangan Kantor Tempo

Posted: 15 Mar 2013 10:57 PM PDT

Sabtu, 16 Maret 2013, 12:57 WIB

kaskus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan hingga saat ini melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang menjadi korban kasus penyerangan Kantor Media Tempo pada Jumat (15/3) malam.

Kadiv Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aswin saat dihubungi melalui telepon Sabtu (16/3) mengatakan, dua saksi korban saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

Kedua saksi itu adalah Arif Hermawan (30 Tahun) dan Akbar Julianto (20). Keduanya adalah petugas keamanan di kantor Tempo.

Akibat serangan semalam, Arif mengalami luka memar di pelipis sebalah kiri dan di bagian kepala, sedangkan Akbar mengalami luka di bibir dan pergelangan tangan.

Aswin mengatakan selain kedua saksi korban tersebut ada satu saksi lagi yang saat ini tengah diperiksa, yaitu seorang wanita pemilik warung di Kantor Media Tempo.

Reporter : Irfan Abdurrahmat
Redaktur : Yudha Manggala P Putra

Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu(QS.Al-Baqarah:45)

  Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.

Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Pemerkosa Siswi SMK

Posted: 15 Mar 2013 10:34 PM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang dan menetapkan menjadi tersangka atas kasus pemerkosaan terhadap NR (16), siswi kelas X salah satu SMK di Jakarta Timur.

Sebelumnya polisi memeriksa 14 orang terkait kasus ini, tapi kemudian empat orang di antaranya dibebaskan. Salah satu tersangka adalah pacar korban. "Tersangka yang kami tangkap ada sembilan orang, satu orang lagi masih dalam pengejaran," kata Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jendral Polisi Drs.Putut Eko Bayuseno, di Jakarta, Sabtu (16/3).

Kejadian perkosaan bemula ketika korban mengikuti pacarnya berinisial B yang baru dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook sekitar satu minggu, untuk bertemu di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (9/3/).

Dalam pertemuan itu, lanjut Kapolda, B mengenalkan korban ke teman satu gengnya. Sesudahnya, B mengajak NR ke kebun singkong yang kosong dan sepi, mengajak korban melakukan tindak asusila."B meminta korban untuk melakukan tindak asusila, setelah selesai korban dan pelaku kembali ke gubuk," ujar Putut.

Sesudah kembali ke gubuk, B meninggalkan NR bersama belasan teman-teman satu geng-nya. Alasan B adalah membeli rokok dan air minum. Saat itulah, ujar Kapolda, teman-teman B melakukan memerkosa NR beramai-ramai. "Terjadi antara pukul 11.45 WIB sampai jam 3 sore," katanya melanjutkan.

Pulang dari lokasi, NR menceritakan kejadian itu ke orang tuanya yang kemudian langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Selasa (12/3).

Pelaku yang ditetapkan tersangka yakni BAF (20), HS (19), HM alias L (16), SK (15), F alias U (15), RG alias U (15), TS (14), RH (15) dan MYK alias T (16). ''Satu orang yang masih buron pun masih terus kami kejar,'' kata Putut.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan