Sabtu, 9 Mac 2013

ANTARA - Mancanegara

ANTARA - Mancanegara


Suu Kyi terpilih kembali sebagai pemimpim Partai NLD

Posted: 09 Mar 2013 09:42 PM PST

Yangon (ANTARA News) - Partai oposisi Myanmar NLD, Minggu, memilih kembali peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi sebagai pemimpin partai dalam kongres bersejarah menjelang pemilihan umum pada 2015.

Suu Kyi, mantan tahanan politik yang menjadi anggota parlemen pada tahun lalu itu dengan suara bulat dipilih menjadi ketua partai tersebut oleh Komite Sentral yang beranggotakan 120 orang Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), kata sumber partai kepada AFP.

Ratusan anggota yang berkumpul di Yangon untuk menghadiri konferensi partai itu menunjukkan kekuatan politik yang tidak mungkin dilakukan semasa pemerintah militer.

Tetapi konferensi itu juga mengungkapkan tantangan-tantangan yang dihadapi partai, termasuk kurang pengalaman serta perpecahan internal di mana empat anggota partai dilarang menghadiri pertemuan itu, menuduh mereka berusaha mempengaruhi pemungutan suara.

Suu Kyi mendesak partai oposisinya "merebut kesempatan" untuk memperoleh kemenangan penting bagi NLD dalam pemilu tahun 2015, jika pemungutan suara itu diselenggarakan secara bebas dan jujur.

"Untuk kepentingan negara, kita harus bersatu dan maju," katanya kepada para delegasi. "Saya meminta anda tidak memaksakan sikap pribadi yang dapat mencederai masa depan negara," tambahnya.

Setelah disisihkan oleh para penguasa militer Myanmar selama dua dasa warsa, partai memasuki arus utama politik tahun lalu sebagai hasil dari reformasi yang diprakarsai oleh satu pemerintah baru yang reformis dipimpin Presiden Thein Sein.

Tetapi beberapa pengamat mempertanyakan apakah NLD siap mengurus negara miskin yang sistem-sistem ekonomi, pendidikan dan kesehatannya hancur akibat bekas junta yang korup, demikian laporan AFP.

Penerjemah : Rafaat Nurdin

Sekjen PBB ucapkan selamat kepada Kenya

Posted: 09 Mar 2013 03:33 PM PST

PBB, New York (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, Sabtu (9/3), mengucapkan selamat kepada rakyat Kenya atas penyelenggaraan pemilihan presiden secara damai, dan mengatakan Kenya tergantung atas kepemimpinan "yang bijaksana dan bertanggung-jawab".

"Sekretaris Jenderal telah memperhatikan hasil pemilihan presiden di Kenya, yang diumumkan hari ini oleh Komisi Independen Perbatasan dan Pemilihan Umum (IEBC)," demikian isi pernyataan yang dikeluarkan oleh juru bicara Ban.

Badan pemilihan umum di Kenya pada Sabtu mengumumkan Uhuru Kenyatta sebagai Presiden Republik Kenya, setelah ia meraih 6,17 juta suara dan mengalahkan penantang terdekatnya Raila Odinga, dalam pemilihan umum bersejarah yang diselenggarakan pada 4 Maret, yang pertama dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Dasar Kenya 2010.

Ban mengucapkan selamat kepada rakyat Kenya karena "tekad mengesankan mereka untuk ikut secara damai dalam pemilihan umum, dan karena kesabaran yang telah mereka perlihatkan selama menunggu hasilnya", kata pernyataan itu sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Ahad pagi.

Ketika berbicara melalui telepon pada Jumat (8/3) dengan Kenyatta dan Odinga, pemimpin PBB tersebut kembali menyampaikan dukungannya buat kedua pemimpin untuk "mengirim pesan jelas mengenai ketenangan para pendukung mereka". Ban juga mengingatkan mereka tentang komitmen yang mereka miliki sepanjang proses itu guna "menyalurkan setiap keprihatinan mengenai pemilihan umum melalui saluran hukum", kata pernyataan itu.

Ban juga menyambut baik pernyataan yang telah disampaikan kedua orang tersebut sejak pengumuman hasil penghitungan suara.

"Kenya bergantung pada saat ini atas kepemimpinan yang bijaksana dan bertanggung-jawab," katanya.

Pemungutan suara 4 Maret adalah yang pertama diselenggarakan sejak kerusuhan pasca-pemilihan umum 2007-2008, ketika, dalam waktu tujuh pekan setelah pemungutan suara, dan sebagai konsekuensi langsung dari hasil yang disengketakan, ribuan warga sipil menjadi korban kejahatan serius. Mereka menjadi korban aksi seperti pembunuhan, kejahatan seksual dan kekerasan berdasarkan jenis kelamin, pengusiran paksa serta pengursakan harta.
(C003)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan