Khamis, 14 Februari 2013

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Dahlan: Saatnya Yang Muda Pimpin Indonesia

Posted: 14 Feb 2013 01:00 PM PST

Dahlan: Saatnya Yang Muda Pimpin Indonesia

Penulis : Didik Purwanto | Jumat, 15 Februari 2013 | 03:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai sudah saatnya Indonesia dipimpin oleh kalangan muda. Dengan begitu maka ide-ide segar akan muncul dan perekonomian Indonesia akan tumbuh.

"Saya sangat percaya kemajuan bangsa hanya bisa diraih atau dilakukan oleh yang muda-muda. Yang tidak suka ini berarti menghambat kemajuan," ungkap Dahlan saat memberikan keynote speech di acara National Marketing Conference di Prasetiya Mulya Business School, Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Menurut Dahlan, sudah menjadi penyakit senior bahwa yang tua akan kurang percaya terhadap yang muda. Selama ini, yang tua pasti menganggap bahwa yang muda masih minim pengalaman. "Sehingga saya hapus anggapan itu," tambahnya.

Dalam aplikasi di Kementerian BUMN, Dahlan pun merombak susunan petinggi baik di jajaran kementerian ataupun anak usaha BUMN untuk mengangkat petingginya di bawah usia 50 tahun. Dengan kondisi tersebut, maka kondisi perusahaan akan semakin berkembang karena dipimpin oleh orang yang dinamis dan tentu saja masih memiliki ide segar dalam menjalankan bisnisnya.

Dahlan mencontohkan seperti di Pertamina yang membentuk brigadi 300K. Brigade itu tugasnya mencari lahan minyak sebanyak-banyaknya. Nah, kebanyakan usia brigade tersebut masih di bawah 30 tahun. "Saya sangat percaya setiap zaman ada generasi sendiri dan setiap generasi ada zamannya," jelasnya.

Editor :

Egidius Patnistik

Gali Motif Pembocoran Sprindik KPK

Posted: 14 Feb 2013 09:05 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi perlu diberi kesempatan untuk menginvestigasi kasus dugaan bocornya draf surat perintah penyidikan alias sprindik terhadap Anas Urbaningrum. Tak hanya menemukan pelakunya, komisi itu juga dituntut untuk mendalami motif pembocoran, terutama kaitan dengan konflik di Partai Demokrat.

Pendapat itu diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon K Parma, di Jakarta, Kamis (14/2/2013). Dia menghargai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang langsung membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan kebocoran draf sprindik terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Menurut Alvon K Parma, kasus ini bukan semata soal perbedaan pandangan di internal KPK, tetapi adanya upaya legitimasi tindakan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, untuk membonsai dan mendelegitimasi Ketua Umum partai Anas Urbaningrum. Hal itu bisa dilacak dari langkah-langkah yang sangat sistematis dan terorganisir sebelumnya. Dimulai dari survei soal elektabilitas Partai Demokrat yang merosot, lalu direspons heboh internal partai yang meminta Ketua Dewan Pembina untuk turun langsung menyelesaikan persoalan.

Yudhoyono, yang tengah umroh di Mekkah, pun langsung menyambut dengan penjelasan bahwa dirinya mendapat hidayah untuk menyelamatkan partai. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin, memberikan bukti keterlibatan Anas dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor. Saat bersamaan, Dewan Pembina juga mengadakan rapat. Anehnya pada hari itu juga, sprindik di KPK itu bocor.

"Kasih kesempatan bagi KPK untuk menyelidiki kebocoran ini. Bukan hanya terkait kenapa bisa bocor, tetapi juga motif pembocoran, dan apakah itu bertujuan untuk berkontribusi atas polemik dan kisruh di internal Partai Demokrat," katanya.

Alvon menduga, besar kemungkinan pelakunya dari dalam KPK sendiri. Tapi, ada juga kemungkinan pembocor sprindik itu orang luar. Jika pelakunya dari luar, mungkin sprindik itu palsu sehingga perlu dicari tujuan pemalsuannya. Apabila diduga ada orang istana terlibat, orang tersebut patut diduga telah melakukan tindak pidana serius sehingga harus diproses hukum, meski dari lingkaran istana.

"Belajar dari kasus ini, KPK harus lebih berhati-hati agar jangan sampai terseret dalam arus pusaran politik. KPK semestinya berjalan dalam koridor penegakan hukum yang bersendi alat bukti yang sah. Dalam standar tertentu, KPK juga perlu membuat aturan terkait penerbitan sprindik dan eksposnya kepada publik," katanya.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan