Khamis, 11 Oktober 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Sosialisasi Terakhir Verifikasi Parpol

Posted: 11 Oct 2012 12:39 PM PDT

Sosialisasi Terakhir Verifikasi Parpol

Penulis : Luthfie Febrianto | Jumat, 12 Oktober 2012 | 02:38 WIB

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan mengadakan sosialisasi peraturan KPU mengenai verifikasi parpol sebelum Pemilu 2014. Sosialisasi digelar di sela-sela masa perbaikan administrasi partai politik yang ingin mengikuti pemilu.

"Hari ini kami sosialisasikan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) kepada partai agar dapat mengikuti peraturan yang ditentukan KPU," ujarnya.

Sementara itu, anggota KPU Banten Lukman Hakim, pembicara pada sosialisasi tersebut mengatakan kalau sosialisasi terkait verifikasi parpol ini merupakan yang terakhir.

"Kemarin kami sudah gelar di Pandeglang dan Kabupaten Tangerang," ucapnya.

Lukman mengatakan sosialisasi penting dilakukan mengingat adanya dua jenis verifikasi.

"Kita perlu menyampaikan kepada parpol apa-apa saja tahapan verifikasi. Ada dua jenis, verifikasi administrasi dan faktual," katanya.

Verifikasi faktual sendiri kata Lukman akan dilakukan oleh KPU Provinsi. Poin-poin verifikasi itu terdiri dari tiga poin.

"Poin verifikasi faktual pertama itu kepengurusan, kedua kesekretariatan, ketiga keterwakilan 30 persen perempuan," terang Lukman.

Verifikasi faktual sendiri akan dilakukan di KPU provinsi pada tanggal 26 Oktober hingga 3 November 2012. Sementara itu, pengumuman partai politik peserta pemilu akan dilakukan pada 29 Desember sampai 8 Januari 2013 oleh KPU Pusat.

Editor :

Ana Shofiana Syatiri

Wafid: Andi Bertanggung Jawab atas Proyek Hambalang

Posted: 11 Oct 2012 10:45 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, mengatakan, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng bertanggung jawab atas proyek Hambalang. Selaku pengguna anggaran, katanya, Andi pasti tahu betul seluk-beluk proyek tersebut.

"Jadi Pak Andi pasti tahu. Sebagai pengguna anggaran, beliau bertanggung jawab. Nanti yang bersalah pasti ketahuan siapa," kata Wafid di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/10/2012), seusai diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang.

Wafid diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pertama Hambalang, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar. Menurut Wafid, selaku pengguna anggaran, Andi pasti paham betul mengenai proses sertifikasi lahan hingga pengadaan proyek Hambalang karena hal itu selalu dilaporkan Wafid ke Andi.

"Pak Andi pasti paham tentang proses sertifikasi, pengadaan, karena saya lapor beliau," ungkapnya.

Terkait proyek ini, Wafid menjadi kuasa pengguna anggaran yang berada di bawah Andi. Menurut Wafid, yang juga terpidana kasus suap wisma atlet itu, dia dan Deddy Kusdinar hanya menjalankan hal-hal yang bersifat administratif. Wafid juga membantah pernyataan staf pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, yang mengatakan bahwa proyek Hambalang diurus Wafid dan pengusaha Paul Nelwan.

Dalam persidangan kasus Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta siang tadi, Rosa mengaku berhubungan dengan Wafid untuk proyek Hambalang. Kemudian yang berhubungan dengan "gedung sebelah" atau DPR, menurut Rosa, adalah Paul Nelwan. Adapun Paul disebut-sebut sebagai orang dekat Wafid.

"Saya tidak menugaskan Paul untuk mengurus proyek Hambalang. Paul orang luar, bukan Kemenpora. Saya tidak merasa ada yang menggiring, saya tidak tahu dengan Grup Permai," ujar Wafid.

Sejauh ini KPK baru menetapkan Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy selaku pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang diduga secara bersama-sama menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam sejumlah kesempatan mengatakan kalau Deddy merupakan anak tangga pertama yang dijadikan KPK sebagai pijakan dalam menyasar pihak lain.

Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mensinyalir akan adanya tersangka baru proyek Hambalang. Abraham bahkan berkata akan ada hal yang mengejutkan. Adapun pengusutan kasus Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan Nazaruddin, Wafid, Mindo Rosalina Manulang, dan Mohamad El Idris.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

Tiada ulasan:

Catat Ulasan