Selasa, 2 Oktober 2012

detikcom

detikcom


Janda Beranak Dua Ditangkap Polisi Karena Membuang Bayi Baru Lahir

Posted: 02 Oct 2012 12:33 PM PDT

Rabu, 03/10/2012 02:33 WIB

Mansur Hidayat - detikNews

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Garut, Eti (35) warga Kampung Pasanggrahan, Desa Banyu Asih, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, harus berurusan dengan aparat Kepolisian Polsek Singajaya Garut karena telah membuang bayi yang baru dilahirkan. Eti membuang bayinya untuk menutupi aib hubungan gelapnya dengan seorang pria.

Kapolsek Singajaya, AKP Darto Mulyono, mengatakan terbongkarnya kasus buang bayi tersebut berkat kerjasama warga sekitar perbatasan Garut - Tasikmalaya dengan pihak Polsek Singajaya dan Polsek Taraju. Warga melaporkan adanya seorang janda beranak dua yang terlihat hamil, namun terakhir terlihat sudah normal tanpa adanya bayi di rumahnya.

"Kami bersama anggota Polsek Taraju langsung mendatangi rumah orang yang dimaksud tiada lain tersangka Eti, hasilnya memang benar yang bersangkutan diduga pelaku buang bayi," ujarnya, Selasa (2/10/2012) malam kepada wartawan.

Berdasarkan pengakuan, Eti membuang bayi perempuannya karena malu telah melahirkan dari hasil hubungan gelap. Dia malu melahirkan bayi dalam keadaan sudah tak memiliki suami selama 2 tahun.

"Jadi tersangka mencoba menutupi aib dengan membuang bayinya," ungkap Darto.

Darto menjelaskan tersangka Eti membuang bayi sesaat setelah dilahirkan pada hari Jumat (28/9) sekitar pukul 05.00 WIB, di sekitar Kampung Cisitu, Desa Pancasura, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut Jawa Barat. Selanjutnya 3 jam kemudian, sekitar pukul 08.00 WIB, bayi malang tersebut ditemukan warga dalam kondisi hidup.

"Beruntung bayi malang itu segera ditemukan, saat ini kondisi bayi sehat dirawat oleh warga " pungkasnya.

(trq/slm)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent


Sponsored Link

Agar Tidak Kena Denda, Jamaah dari Madinah Harus Miqat di Bir Ali

Posted: 02 Oct 2012 12:18 PM PDT

Rabu, 03/10/2012 02:18 WIB

Bagus Kurniawan - detikNews

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Madinah Sebanyak 45 jamaah haji kloter 1 embarkasi Surabaya gelombang pertama tidak mengambil miqat atau niat umrah di Masjid Bir Ali/Dzul Hulaifah, Madinah, saat menuju Mekkah. Akibatnya mereka harus membayar dam/denda dengan menyembelih satu ekor kambing atau senilai 350 Riyal.

Agar tidak terulang kasus itu, petugas Daerah Kerja (daker) Madinah di Bir Ali harus memastikan semua jamaah turun. Di tempat itu jamaah harus mulai niat ihram dan salat sunat 2 rakaat.

"Kita sudah telusuri sebab-sebab mengapa mereka tidak miqat di Bir Ali. Kita juga sudah mendapat laporan petugas dari Mekkah," ungkap Kepala Seksi Bimbingan Ibadah, Nurudin di kantor Misi Haji Indonesia Madinah, Selasa (2/10/2012).

Untuk selanjutnya, Nurudin meminta petugas di Sektor Bir Ali memastikan semua jamaah turun dari bis untuk berwudhu, niat ihram dan salat sunat 2 rakaat. Petugas juga harus memberitahukan kembali bahwa Bir Ali merupakan tempat mengambil miqat sebelum menuju Mekkah.

Selain itu lanjut Nurudin, Kasie Bimbingan Ibadah di Madinah akan terus berkomunikasi dengan ketua kloter dan ketua rombongan baik melalui surat ataupun bertemu langsung. Sementara itu saat latihan manasik haji, mereka juga sudah tahu dan diberitahukan miqat dan niat umroh di Bir Ali.

"Mengapa itu bisa terjadi, bisa jadi mereka tidak tahu kalau tempat itu adalah Bir Ali ketika bis berhenti sebentar dan tidak turun," katanya.

Sementara itu Sekretaris Daker Madinah, M Sofwan Abdul Djani menambahkan berdasarkan laporan kepala sektor Bir Ali pada hari pertama Minggu (30/9) gelombang pertama pemberangkatan subuh, sebanyak 8 kloter atau sekitar 80 bis jamaah semua masuk di Bir Ali.

"Berdasarkan laporan harian kemarin dari sektor, 8 kloter atau 80 bis itu masuk semua. Siang dan sore hari kloter lainnya tidak ada masalah. Ada kemungkinan bis masuk, tapi jamaah tidak tahu kalau tempat itu adalah Bir Ali tempat miqat," tegas Sofwan.

Menurutnya masalah jamaah embarkasi Surabaya sudah diselesaikan dan jamaah bersedia membayar dam. Namun agar tidak terulang lagi, pihaknya akan mengingatkan kembali kepada ketua rombongan masing-masing sebelum pemberangkatan dari pondokan. Setelah memakai pakaian ihram dari pondokan mereka harus miqat di Bir Ali.

"Bir Ali itu jaraknya dekat sekitar 20-30 menit dari pondokan dan jamaah harus terus diingatkan agar tidak lupa," pungkas Sofwan.

(bgs/trq)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent


Sponsored Link

Tiada ulasan:

Catat Ulasan