Ahad, 16 September 2012

detikcom

detikcom


Api Berkobar di Cakung, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

Posted: 16 Sep 2012 12:46 PM PDT

Senin, 17/09/2012 02:46 WIB

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Jakarta Kebakaran terjadi permukiman padat penduduk yang terletak di RT04 RW04 Jalan Cacing (Cakung-Cilicing), Cakung Barat, Jakarta Timur. Petugas mengerahkan 17 unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api.

"Benar terjadi kebakaran," kata Baturrahman, petugas Sudin Jakarta Timur ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (17/9/2012).

Baturrahman menjelaskan laporan mengenai peristiwa kebakaran ini masuk sekitar pukul 02.00 WIB. Atas laporan itu, Sudin Jakarta Timur langsung mengerahkan sejumlah mobil damkar.

Belum ada informasi berapa rumah penduduk yang terbakar. Saat ini petugas tengah berada di lokasi. "Belum tahu jumlahnya, sekarang sedang dalam penanganan petugas di lapangan" terangnya.

Belum diketahui pula sebab terjadinya kebakaran. Hingga pukul 02.45 WIB kebakaran masih berlangsung dan petugas sedang menanganinya.

(trq/trq)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent


Sponsored Link

Usul NU Pemimpin Daerah Dipilih DPRD Jadi Masukan Bagi Komisi II DPR

Posted: 16 Sep 2012 12:18 PM PDT

Senin, 17/09/2012 02:18 WIB

Ganessa Al-Fath - detikNews

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Jakarta Salah satu hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Cirebon yang merekomendasikan bahwa pilkada sebaiknya tidak dilakukan secara langsung, namun dikembalikan kepada DPRD, menimbulkan pro dan kontra. Namun, jika memang akan dikembalikan, kesiapan untuk melaksanakan pilkada melalui sistem perwakilan oleh DPRD itu dipertanyakan.

"Ini buat Saya akan jadi masukan yang bagus buat pemerintah dan DPR. Dalam konteks ini bagaimana kita menimbang jika pilkada dikembalikan DPRD apakah telah siap? Kemudian bagaimana dengan akses publik?" ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo saat dihubungi detikcom, Minggu (16/9/2012).

Menurut Ganjar, hasil dari musyawarah NU tersebut patut diapresiasi serta dapat dijadikan rekomendasi bagi DPR dan Pemerintah selaku pembuat undang-undang. Namun di satu sisi, Ganjar meragukan kesiapan dari DPRD untuk melaksanakan pilkada.

Selain itu, Ganjar juga menyatakan beberapa manfaat jika pilkada dilaksanakan melalui sistem pemusyawaratan oleh DPRD. "Pilkada langsung menyebabkan problem mahal dan belum lagi konflik. Jika dilaksanakan secara tidak langsung dapat lebih murah," ujarnya.

Ganjar juga menyinggung terkait sistem pemilu langsung yang dinilai tidak sesuai dengan sistem pemusyawaratan yang tertuang dalam Sila ke-4 Pancasila. Namun ia berpendapat bahwa pemilihan presiden ternyata dipilih secara langsung dan tidak ada penolakan bahkan dapat dilaksanakan dengan lancar.

Sebelumnya hasil Musyawarah NU menghasilkan rekomendasi yang menyebutkan pilkada sebaiknya tidak dilakukan secara langsung, namun dikembalikan kepada DPRD.

"NU memperkuat penilaian adanya dampak negatif dari pemilukada yang dilakukan secara langsung. Kami dari komisi Masail Diniyah Maudluiyah merekomendasikan agar pemerintah mengkaji ulang pilkada langsung menjadi pilkada tidak langsung yang dipilih melalui DPRD," ujar Sekretaris Syuriah PBNU, Abdul Malik Madaniy.

Menurut Malik, dalam pilkada langsung memang terjadi sebuah interaksi antara rakyat dan calon yang akan dipilih. Namun itu malah akan menjadikan masyarakat menjadi lebih berorientasi kepada uang daripada kepentingan bersama, karena tokoh-tokoh yang terpilih ternyata tidak memberikan dampak secara langsung kepada masyarakat.

"Terbukti yang terpilih adalah yang berani melakukan money politic. Bahlan yang berani menerapkan premanisme," terang Malik.

Dia juga menilai selama masa pilkada dilakukan secara langsung malah membuktikan lebih banyak keburukan daripada kebaikan. Bahkan keburukan-keburukan tersebut sudah terlihat sangat nyata dan jelas sehingga perlu segera pengkajian ulang pelaksanaan pilkada.

(trq/trq)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent


Sponsored Link

Tiada ulasan:

Catat Ulasan