Isnin, 27 Ogos 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Rusuh di Sampang, DPR Kritik Kemenag

Posted: 27 Aug 2012 01:01 AM PDT

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edi mendorong pemerintah untuk segera melakukan penanganan terhadap daerah-daerah yang dinilai rawan konflik di Indonesia. Hal ini diungkapkan Tjatur berkaitan dengan munculnya kerusuhan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Minggu 26 Agustus kemarin.

"Pemerintah harus berinisiatif memantau daerah rawan konflik horizontal maupun vertikal, aktif bersama pemda menggerakkan forum dialog dan kerja sama untuk meningkatkan budaya toleransi di daerah tersebut," jelasnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/08/2012).

Selain itu, dia juga mendesak agar pihak kepolisian mampu memaksimalkan peran dan kinerja intelijen untuk meminimalisir hal serupa agar tidak kembali terjadi. "Polisi harus meningkatkan peran intelijen untuk melaksanakan preventif dan preemtive guna antisipasi dini dan mencegah kekerasan terjadi," ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR, Abdul Hakim menilai bahwa terjadinya kerusuhan tersebut merupakan suatu wujud ketidakmampuan pemerintah untuk menyelesaikan konflik antarumat beragama di Indonesia. Pasalnya, peristiwa tersebu pernah terjadi sebelumnya.

"Pemerintah telah gagal melindungi rakyatnya dalam kerusuhan tersebut. Kami menyesalkan tidak ada penaganganan yang komprehensif terhadap masalah tersebut. Pemerintah segera membentuk tim pencari fakta, secara independen," terangnya.

Selain itu, sebagai mitra kerja, Hakim juga mengkritik kinerja dari Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya pemerintah dalam hal ini Kemenag belum mampu memberikan jaminan kepada warga negaranya untuk bebas dalam memilih keyakinannya masing-masing.

"Fungsi Kementerian Agama, terkait pembinaan peningkatan kepahaman dan pengamalan ajaran agama dan toleransi serta kerukunanan antar pemeluk umat beragama, dalam konteks tersebut peran kementerian masih harus ditingkatkan. Dalam kasus Sampang, perannya masih harus ditingkatkan," tutupnya.
(put)

Ditanya Soal Identitas Advokat Koruptor, Denny Indrayana Kabur

Posted: 27 Aug 2012 12:50 AM PDT

JAKARTA- Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Idrayana menolak menanggapi kemungkinan dirinya dipanggil Kepolisian Daerah Metro Jaya akibat berkicau soal istilah 'advokat koruptor' di jejaring twitter.

"Cukup ya, saya mau ke bandara," kata Denny Indrayana seraya terburu-buru pergi meninggalkan kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (27/8/2012).

Denny juga menolak apakah bakal mengungkap siapa-siapa saja advokat yang dinilai korup tersebut. "Nanti lagi ya," kata Denny mengelak.

Akibat kultwit alias kuliah twitter advokat koruptor, Denny dilaporkan pengacara senior OC Kaligis ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Denny dinilai Kaligis telah menghina profesi pengacara (advokat) dan melanggar asas praduga tak bersalah.

Selain itu, Denny dianggap melanggar Pasal 310, 311 dan 315 KUHP tentang pencemaran nama baik juncto Pasal 22 dan 23 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Denny mengaku siap menghadapi tuntutan hukum tersebut. Dia menegaskan laporan Kaligis itu tidak akan menyurutkan niatnya memberantas korupsi di Indonesia. Dia meminta niatnya memberantas korupsi itu didukung rakyat Indonesia.

"Mohon dukungan doa dari seluruh rakyat Indonesia, agar saya tetap kuat, sehat dan tabah dalam perjuangan ini. Demi Indonesia kita yang lebih bersih dan antikorupsi," tegas Denny.
(put)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan