Isnin, 25 Jun 2012

Republika Online

Republika Online


Whew, Seperti Inilah Angelina Jolie Sebelum Terkenal

Posted: 25 Jun 2012 11:08 PM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, Dia masuk dalam jajaran perempuan tercantik di dunia. Namun, bahkan untuk seorang Angelina Jolie, dia butuh waktu untuk tumbuh hingga menjadi sosok yang dikagumi di seluruh dunia.

Meski terkenal dengan bibir dan mata besarnya, Jolie justru masuk dalam golongan gadis sekolah yang culun saat masih berusia belasan tahun. 

Setidaknya hal inilah yang tampak dari sejumlah foto masa lalu yang baru saja terungkap. Di antara foto itu tampak Angelina yang masih muda mengenakan ikat rambut polka dot, busana satin, dan dengan polesan sedikit make-up.

Barulah ketika mulai belajar drama, putri aktor Jon Voight itu menapaki karier model. Sejak itulah perlahan kecantikan yang memesona itu membuat banyak orang terpukau. Simak saja metamorfosis Angelina Jolie:

ICW Laporkan Sembilan Parpol ke KIP

Posted: 25 Jun 2012 11:07 PM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW), melaporkan sembilan partai politik (Parpol) ke Komisi Informasi Publik (KIP) terkait laporan keuangan. Padahal, keterbukaan informasi tersebut telah diatur melalui mekanisme Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam memaknai aturan tersebut, ICW telah meminta laporan keuangan kepada sembilan partai yang kini bertengger di Parlemen untuk tahun anggaran 2010 dan 2011, April beberapa bulan lalu. Tapi hingga saat ini, sebagian besar parpol belum mau menyerahkan laporan keuangan dan program kerja yang diminta.

"Laporan keuangan parpol sangatlah tertutup," kata Peneliti Divisi Korupsi Politik ECW, Apung Widadi, saat ditemui wartawan usai mendaftarkan laporan keberatan kepada KIP, di Jakarta, Selasa (26/6).

Permintaan tersebut, didasari ICW pada UU KIP Pasal 15 huruf (b), yang menyatakan bahwa parpol wajib menyediakan informasi publik berupa program umum dan kegiatan. Selain itu, ada juga Pasal 39 ayat (3) UU No. 2/2011 tentang Partai Politik. Aturan tersebut menyebutkan bahwa parpol wajib memuat laporan keuangan dan terbuka untuk diketahui masyarakat.

Pada kronologi yang ada, ICW pada Selasa (4/4), mengirimkan surat permintaan informasi kepada sembilan parpol yang mendapat kursi di legislatif berkaitan dengan rincian laporan keuangan dan program kerja. Surat tersebut, ditujukan kepada sekretaris jenderal masing-masing parpol.

Satu bulan berjalan dan tak mendapat respon, ICW ICW melanjutkan dengan mengirim surat keberatan pada tanggal 7 Mei kepada sembilan parpol tersebut, yakni Partai Demokrat (PD),PDIP, Golkar, PPP, PKS, PKB, PAN, Gerindra dan Hanura.

Hingga saat ini, kata Apung, baru tiga parpol yang memberikan respon dengan menyerahkan laporan keuangan, yakni PKS, Hanura, dan Gerindra. PKS, lanjut dia, memberikan laporan keuangan tahun 2010. Gerindra, laporan keuangan dari APBN tahun 2011, namun surat konfirmasi masih dalam proses audit untuk laporan keuangan. "Hanura memberikan laporan dari APBN tahun 2011," kata dia.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan