Sabtu, 5 Mei 2012

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Warga Dua Desa di Sampang Nyaris Bentrok

Posted: 05 May 2012 08:04 AM PDT

SAMPANG, KOMPAS.com - Perluasan lahan pegaraman milik PT Garam di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Sabtu (5/5/2012) di Desa Ragung, yang dikerjakan oleh puluhan warga Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, mendapat pengusiran dari ratusan warga sekitar. Sebab mereka khawatir akan terjadi kerusakan lingkungan, terutama tercemarnya sumur warga untuk dikonsumsi.

Aksi pengusiran itu sempat diwarnai ketegangan antara pekerja dengan warga Desa Ragung. Para pekerja yang tak lain adalah tetangga desa Ragung sendiri, sengaja disewa oleh PT Garam untuk membuat tanggul tambak. Sebelumnya, PT Garam menggunakan alat berat berupa bego untuk mengerjakan tanggul, namun juga diusir oleh warga. Bahkan bego tersebut nyaris dibakar massa.

Hisyam, salah satu tokoh masyarakat Desa Ragung mengatakan, dengan mempekerjakan warga Desa Pangarengan, PT Garam mau mengadu antar warga. Sehingga warga Desa Ragung dan Desa Pangarengan akan bentrok. "Ini hanya akal-akalan PT Garam saja agar bisa seenaknya sendiri melakukan perluasan lahan. Tapi kami minta agar perluasan dihentikan," ungkapnya.

Ketegangan antara pekerja dan warga bisa diatasi setelah ratusan aparat keamanan dari Polres Sampang turun langsung melakukan pengamanan. Wakil Kepala Polres Sampang, Kompol Sujono berhasil menenangkan emosi antar warga.

"Kami meminta warga bubar dan segera meninggalkan lokasi, sebab yang bekerja itu saudara kalian yang dipekerjakan PT Garam. Kami upayakan untuk melakukan pertemuan dengan PT Garam, " ungkap Sujono kepada ratusan warga Desa Ragung.

Warga dari dua desa itu kemudian sama-sama membubarkan diri dengan pengawalan dari aparat kepolisian.

Sementara dari pihak PT Garam tidak ada satu pun yang berada di lapangan. Bahkan penanggung jawab pekerja pembuatan tanggul juga tidak ada di lokasi. "Saya hanya disuruh bekerja dan tidak tahu kalau akan ada pengusiran dari warga. Jadi kami hentikan saja pekerjaan ini," kata Ahmad, salah satu pekerja.

Kekhawatiran warga atas proyek perluasan lahan pegaraman itu, akan berdampak kepada rusaknya rumah warga yang jaraknya hanya 300 meter dari batas perluasan lahan. Selain itu, warga juga khawatir sumur mereka asin karena serapan air garam.

Desa Ujung Tombak Identifikasi Masalah

Posted: 05 May 2012 07:33 AM PDT

Desa Ujung Tombak Identifikasi Masalah

Nina Susilo | Agus Mulyadi | Sabtu, 5 Mei 2012 | 14:33 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -  Posisi desa sangat strategis untuk pembangunan negara. Desa menjadi ujung tombak untuk identifikasi masalah, kebutuhan masyarakat di akar rumput, sampai perencanaan dan realisasi tujuan bernegara terdapat di tingkat desa.

Mewujudkan cita-cita negara kita seperti tersurat dalam Pembukaan UUD 1945, menurut mantan Bupati Bantul Idham Samawi, justru harus dilakukan dari desa.

Melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, justru seharusnya dikerjakan dari desa. Di desa terdapat sekitar 60 persen penduduk Indonesia. Angka putus sekolah paling tinggi di desa.

Demikian pula masalah kesehatan seperti balita dengan gizi buruk dan risiko kematian pada ibu melahirkan terdapat paling banyak di desa.

"Angka balita kurang gizi di Kabupaten Bantul hanya 0,2 persen, sedangkan rata-rata di Indonesia hampir 6 persen. Itu bukan datang dari langit. Kabupaten tidak akan mampu melakukannya. Jangankan merealisasikannya, menghitung angkanya saja tidak bisa, justru dari desa," tutur Idham Samawi, dalam diskusi terbatas "Menyambut Rancangan Undang-Undang tentang Desa" di Kantor Kompas di Yogyakarta, Sabtu (5/5/2012).

Panelis lainnya adalah Sutoro Eko Yunanto Peneliti Institute for Research and Empowerment (IRE), Otto Syamsuddin Iskak Dosen Universitas Syahkuala Banda Aceh, Anggota Pansus RUU Desa DPR Mestariyani Habie, dan Rooy John Salamony dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Dalam Negeri, serta Guru Besar IPDN Prof Sadu Wasistomo IPDN, dan Robert MZ Lawang Dosen Universitas Indonesia. Diskusi dibuka Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas Trias Kuncahyono.

Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah bersepakat dengan Idham, diperlukan Undang-Undang tentang Desa yang membagi otoritas kekuasaan dan anggaran sampai tingkat desa. Di sisi lain, lanjutnya, perlu juga diatur rekrutmen kepala desa. Sebab, diperlukan figur yang mumpuni untuk menjadi kepala desa.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan