Sabtu, 5 Mei 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


5 Bulan Lewat, Pemerintah Tak Serius Siapkan UU BPJS

Posted: 05 May 2012 07:11 AM PDT

Jaminan Kesehatan

5 Bulan Lewat, Pemerintah Tak Serius Siapkan UU BPJS

Suhartono | Agus Mulyadi | Sabtu, 5 Mei 2012 | 20:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah lima bulan lebih Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) diundangkan, hingga kini belum terlihat upaya kongkret dan serius dari pemerintah untuk segera menyiapkan aturan pelaksanaannya, yaitu 11 regulasi.

Ke-11 regulasi turunan itu terkait dengan pengaturan kelembagaan dan pelaksanaan atas kedua badan hukum publik itu, yaitu BPJS I dan BPJS II.

Padahal, keberhasilan proses transformasi dan operasionalisasi BPJS akan sangat tergantung pada kesiapan aturan tersebut, khususnya aturan pendukung operasional BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar, kepada Kompas, Sabtu (5/5/2012) malam ini di Jakarta.

Oleh sebab itu, untuk menagih janji dan keseriusan pemerintah menyiapkan aturan pelaksanaan dari UU BPJS, BPJS Watch akan menggelar keterangan pers terkait kesiapan keberadaan UU BPJS.

"BPJS Watch akan menyikapi persoalan tersebut dengan menggelar konferensi pers pada hari Senin (7/5/2012) pukul 11.00-13.00 WIB di Galeri Café, Jalan Raya Cikini Nomor 73 Jakarta Pusat ," ujar Indra.

Menurut Indra, selain tidak menunjukkan keseriusannya, pemerintah juga malah membiarkan PT. Askes yang diperintahkan oleh UU BPJS untuk mengamankan aset bagi pengalihan ke BPJS Kesehatan, justru mengalihkan kekayaannya.

"Ironis sekali kalau Askes sekarang justru mengalihkan kekayaan sebesar Rp 1 triliun kepada anak perusahaannya, yakni PT. Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Inhealth), yang tengah berproses menjadi sebuah BUMN baru. Ini kan artinya pemerintah tidak serius. Bukannya menyiapkan infratruktur untuk terbentuknya BPJS I, kok malah bikin BUMN baru yang sejenis," kata Indra lagi.

Presiden PKS: Anis Matta Bersih dari Korupsi

Posted: 05 May 2012 04:51 AM PDT

MALANG, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, menilai bahwa kader PKS, Anis Matta, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR bersih dari praktik dugaan korupsi.

Luthfi malah menyalahkan pengakuan Wa Ode Nurhayati yang menilai bahwa Ans Matta menyalahi prosedur dalam pengalokasian DPPID (Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah).

"Soal kasus Anis Matta yang disebut-sebut Wa Ode terlibat dalam kasus pengalokasoian dana DPPID itu tidak benar. Saya yakin Anis Matta orangnya bersih," kata Luthfi, saat ditanya Kompas.com, Sabtu (5/5/2012) usai menghadiri jumpa pers jelang acara perayaan Milad PKS, di Kota Malang, Jawa Timur.

Di matanya, Anis Matta itu menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan dewan dengan baik dan benar.

"Malah, apa yang disampaikan Wa Ode itu yang tidak benar. Dia (Wa Ode) tidak memahami prosedur yang ada di Badan Anggaran," katanya santai.

Menurut Luthfi hasil simulasi dengan kondisi yang ada sangat berbeda. "Badan anggaran itu hanya perantara atau alat kelengkapan dewan. Tak bisa mengeluarkan surat. Yang bisa mengeluarkan surat hanya pimpinan dewan," jelasnya.

Ditanya apakah kasus yang melibatkan kader PKS Anis Matta ada kepentingan politis untuk menyudutkan PKS, Luthfi menjawab kasus yang menyeret-nyeret Anis itu sangat politis.

"Dominan politisnya dari pada penegakan hukumnya," ujarnya.

Luthfi mencontohkan, Nazaruddin berkali-kali menyebutkan nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Namun, KPK tidak bisa menyeretnya.

"Itu ada apa?" katanya dengan nada bertanya.

Saat ini tambah Luthfi, sedang hangat-hangatnya membicarakan persoalan politis. "Makanya, wajar kalau kasus Anis Matta itu sangat politis. Yang jelas Ani Matta orang bersih dari korupsi," tegasnya.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan