Selasa, 29 Mei 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Kemitraan Gelar Seminar RUU Pemda dan RUU Pilkada

Posted: 29 May 2012 09:30 AM PDT

Kemitraan Gelar Seminar RUU Pemda dan RUU Pilkada

Suhartono | Nasru Alam Aziz | Selasa, 29 Mei 2012 | 23:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan dari substansi Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah (RUU Pemda) dan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kemitraan Partneship menggelar seminar, Rabu (30/5/2012) di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta.

Seminar akan dihadiri sejumlah pembicara, yaitu Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Prof Dr Djohermansyah Djohan, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Prof Ramlan Surbakti, pakar hukum tata negara Prof Dr Saldi Isra, dan mantan anggota DPR Abdul Hakam Naja. Moderator seminar Didik Suprayitno.

"Tujuan dari seminar ini adalah memetakan kelemahan dan kekuatan isi dari berbagai aspek pembahasan RUU Pemda dan RUU Pilkada yang dilakukan secara bersamaan dan secara berurutan," kata Communication Assistant Public Relation (PR) Kemitraan Partnership Mariano Edwin kepada Kompas, Selasa (29/5/2012) malam di Jakarta.

Dalam catatan Kompas, pemerintah bersama DPR tengah membahas paket RUU Pemda, RUU Pilkada, dan RUU Desa secara sekaligus. Pembahasan sekaligus RUU tersebut dimaksudkan untuk menata daerah otonom berikut dengan sistem dan mekanisme pemilihan kepala daerahnya.

RUU Pemda diharapkan menjadi payung hukum bagi kebijakan moratorium pembentukan daerah otonom baru yang selama ini dinilai salah kaprah. Dalam periode 10 tahun, telah berdiri lebih dari 200 daerah otonom baru. Sedangkan RUU Desa akan merevisi UU Pemdes yang selama ini dinilai kurang sesuai dengan UUD 1945.

Adapun RUU Pilkada akan mengatur secara khusus tata pemilihan kepala daerah lebih baik lagi dibandingkan UU Pemda yang mengatur secara umum tentang pilkada.

Presiden Dorong Penggunaan Kendaraan Hybrid

Posted: 29 May 2012 07:53 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turut mendorong penggunaan kendaraan hybrid sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar minyak.

Kendaraan hybrid merupakan kendaraan yang dapat digerakkan, baik menggunakan BBM maupun tenaga listrik. Saat ini, kata Presiden, jenis kendaraan ini mulai dipasarkan di Indonesia.

"Untuk jangka menengah dan jangka panjang, saya telah menginstruksikan kepada kementerian terkait, terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan kalangan perguruan tinggi, bersama-sama Kementerian Ristek dan Kementerian BUMN, untuk mulai mengembangkan kendaraan listrik buatan putra bangsa sendiri," kata Presiden ketika menyampaikan pidato tentang gerakan nasional penghematan energi serta peningkatan pendapatan negara dan optimasi anggaran yang sedianya dilakukan pada Selasa (28/5/2012) pukul 19.30 di Istana Negara, Jakarta.

Presiden menyatakan, untuk mendorong percepatan investasi bagi terwujudnya kendaraan hybrid dan kendaraan listrik, pemerintah akan menerapkan kebijakan yang tepat, seperti pemberian kemudahan dan insentif fiskal. Dengan kebijakan ini, Presiden berharap harga kendaraan hemat bahan bakar dapat dijangkau oleh masyarakat.

"Diharapkan pula harga mobil hybrid dapat bersaing dengan harga kendaraan yang hanya menggunakan BBM," kata Presiden.

Pada kesempatan itu, selain menyampaikan 5 kebijakan soal penghematan energi, Presiden juga menekankan pentingnya meningkatkan alokasi gas yang lebih besar untuk keperluan dalam negeri. Pasokan gas yang semakin besar bagi keperluan dalam negeri itu memerlukan kesiapan infrastruktur yang mencukupi.

Untuk itu, Presiden menyatakan pemerintah berketetapan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur jaringan pipa gas serta pembangunan instalasi pencairan dan pemurnian LNG untuk keperluan dalam negeri. Pemerintah juga berupaya terus meningkatkan kapasitas industri gas di Tanah Air agar lebih banyak lagi gas alam yang dihasilkan di dalam negeri.

"Tujuan dan sasaran kebijakan alokasi gas yang lebih besar sesungguhnya dimaksudkan untuk mengurangi impor minyak mentah dan BBM dari luar negeri serta mengurangi ketergantungan pada BBM. Peningkatan alokasi gas untuk dalam negeri juga kita arahkan untuk mendorong industri dan transportasi dengan menggunakan gas bumi," katanya.

Menurut Presiden, sebagai negara penghasil gas bumi yang berpotensi terus berkembang, pemerintah lebih mendorong penggunaan gas untuk keperluan dalam negeri kita. Saat ini pemerintah sedang melaksanakan negosiasi dengan perusahaan yang memproduksi gas di Indonesia untuk keperluan ini. "Hasilnya positif. Di tahun-tahun mendatang, akan jauh lebih banyak gas yang akan digunakan untuk kepentingan dalam negeri kita," kata Presiden.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan