Rabu, 11 April 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Pembahasan RUU Pemilu Ditunda

Posted: 11 Apr 2012 12:09 PM PDT

Pembahasan RUU Pemilu Ditunda

Sandro Gatra | Glori K. Wadrianto | Kamis, 12 April 2012 | 01:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, akhirnya ditunda pada Kamis (12/4/2012) dini hari. Pengambilan keputusan akan dilakukan dalam paripurna siang nanti.

Penundaan itu diungkapkan Ketua DPR Marzuki Alie sebelum kembali menskor rapat paripurna. Keputusan itu diambil setelah pimpinan DPR dan pimpinan fraksi menggelar forum lobi yang digelar sejak Rabu (11/4/2012) sore hingga Kamis dini hari.

Marzuki mengatakan, penundaan itu disepakati setelah dua fraksi yakni Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memilih keluar di tengah jalannya lobi. Kedua fraksi itu meminta pengambilan keputusan dilakukan Kamis siang.

Hasil sementara lobi, tiga isu krusial telah mencapai kesepakatan antarfraksi yakni ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 3,5 persen, alokasi kursi per daerah pemilihan (dapil) 3-10, dan sistem pemilu proporsional terbuka.

Adapun isu yang belum ada titik temu yakni metode penghitungan suara menjadi kursi. Masih ada dua pandangan dalam penghitungan itu yakni habis di dapil dengan metode kuota murni dan metode divisor dengan varian webster habis di dapil.

Marzuki mengatakan, pihaknya tetap akan mencoba menyelesaikan satu isu itu dengan musyawarah mufakat sebelum paripurna digelar. Jika tetap tidak ada titik temu, pengambilan keputusan akan dilakukan melalui voting. "Jika dua fraksi itu (PDIP-Golkar) tidak hadir nanti, pengambilan keputusan bisa dilakukan musyawarah mufakat antar fraksi yang hadir," kata Marzuki.

Setelah menjelaskan mengenai hasil lobi kepada seratusan anggota Dewan yang masih bertahan di ruang paripurna, Marzuki kemudian menskor rapat. "Rapat saya skors kembali," kata politisi Partai Demokrat itu.

Dicari, Daerah Penyelenggara Pemerintahan Terbaik

Posted: 11 Apr 2012 11:22 AM PDT

Kinerja Daerah

Dicari, Daerah Penyelenggara Pemerintahan Terbaik

Sri Rejeki | Nasru Alam Aziz | Rabu, 11 April 2012 | 22:20 WIB

SOLO, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri tengah menyeleksi provinsi, kota, dan kabupaten dengan kinerja penyelenggaraan pemerintahan terbaik tahun 2010. Sebanyak tiga provinsi, sepuluh kota, dan sepuluh kabupaten yang saat ini masuk tahap akhir penilaian disaring dari 33 provinsi, 86 kota, dan 346 kabupaten.

"Ada dua tahap, yakni evaluasi data yang disampaikan pemerintah daerah dan kunjungan lapangan," kata Kepala Sub-Direktorat Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Kerja Daerah pada Direktorat Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Heryanto WS, Rabu (11/4/2012) di Solo, Jawa Tengah.

Beberapa daerah yang masuk jajaran berprestasi tinggi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, antara lain Provinsi Jawa Tengah, Kota Solo, Kota Semarang, Kabupaten Magelang, Wonosobo, Boyolali, Sukoharjo, dan Karanganyar. Kota Solo menjadi yang terbaik untuk kategori kota pada tahun 2009.

Wali Kota Solo Joko Widodo mengatakan, selain memperbaiki kinerja, pihaknya juga menargetkan tercapai penilaian keuangan wajar tanpa perkecualian untuk tiga tahun berturut-turut. Namun, baru tercapai satu kali pada tahun 2010.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan