Rabu, 28 Disember 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Awas! Jambret Berkeliaran di Tebet

Posted: 28 Dec 2011 01:41 AM PST

JAKARTA - Hilir-mudik warga di Jalan Raya Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan rupanya bukan membuat pelaku kejahatan takut melancarkan aksinya. Kawasan pusat bisnis tersebut nyatanya jadi sasaran empuk bagi mereka untuk berbuat kejahatan.

Informasi yang dihimpun dari Humas Polda Metro Jaya, Adita Leinefanny (28) dijambret dua pengendara motor RX King di Jalan Raya Casablanca pada Selasa (27/12/2011) malam.

Korban yang bekerja sebagai karyawati salah satu perusahaan swasta ini mengalami kerugian berupa Blackberry type Bold, telepon genggam Sony Ericson, uang tunai Rp300 ribu, ATM dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kejadiannya berlangsung sangat cepat sekira pukul 21:15 WIB. Saat itu, Adita baru saja turun dari angkutan kota Mikrolet M44 jurusan Kampung Melayu-Tanah Abang di depan Apartemen Puri Casablanca, Jakarta Selatan.

Tiba-tiba saja tas korban dirampas oleh dua penjambret gunakan sepeda motor Yamaha RX-King berwarna gelap dari arah berlawanan jalan. Sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan penjambret, namun pelaku langsung menarik gasnya dan berhasil kabur menuju arah Kampung Melayu memutar arah di bawah fly over Casablanca.

Adita ditolong oleh warga yang tengah melintas kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsektro Tebet dengan Nomor Laporan LP: LP/K/209/XII/2011/Sek.Tebet.

Ini bukan pertama kali, penjambret bermotor beraksi di kawasan Tebet. Pada Sabtu 3 Desember lalu, seorang Karyawati Ruth Gloria E H (22) juga mengalami hal serupa. Saat kejadian, warga Duren Sawit RT 004 Rw 015, Jakarta Timur ini dibonceng oleh temanya Heri Donal.

Saat melintas di depan Wisma Kaha Jl. Abdulah Safei, tiba-tiba dipepet oleh sepeda motor Honda Beat warna merah yang dikendarai dua orang tak dikenal sekira pukul 20.30 WIB. Pelaku berusaha merampas tas yang berada digenggaman korban.

Sontak korban berteriak dan mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku yang diketahui Rico (22) dan Henriansyah (20) warga Jalan Penjernihann Tanang Abang, Jakarta Pusat sempat berusaha kabur namun berhasil diamankan petugas yang saat itu sedang patroli

Pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah nomor polisi B 6985 PPK langsung digelandang ke Mapolsek Tebet. Rico Cs mengaku sudah lima kali menjambret di wilayah Tebet. (tri)
(crl)

Full content generated by Get Full RSS.

Menkum HAM: Pemberian Remisi Tidak Langgar HAM

Posted: 28 Dec 2011 01:36 AM PST

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin mengatakan, di antara kinerja dari Kemenkumham selama tahun 2011 antara lain yaitu salah satunya pengetatan remisi. Menurut Amir, pengetatan remisi ini kerap disalah tafsirkan oleh banyak pihak.

"Kebijakan pengetatan sering menimbulkan salah paham interpretasi sebagai moratorium. Kesalahpahaman tersebut karena banyaknya yang menganggap seolah-olah moratorium sebagai melanggar hukum dan HAM," ujar Amir Syamsuddin dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2011 di gedung Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2011).

Oleh karenanya, untuk memberikan pemahaman moratorium yang disalah interpretasikan, sesungguhnya dimaknai sebagai pengetatan sebagaimana diatur dalam PP nomor 28 tahun 2006 tentang perubahan atas PP nomor 23 tahun 1999 tentang syarata tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.

"Sehingga demikian, Kementerian Hukum dan HAM memiliki kewenangan untuk memberikan remisi," jelasnya.

Amir juga menekankan bahwa pemberian remisi dilakukan secara selektif dengan parameter yang lebih terukur.

"Pengetatan mengandung makna bahwa pemberian remisi dilakukan secara selektif dengan parameter yang lebih terukur. Oleh karenanya, pemberian remisi tidak melanggar HAM," ungkapnya.
(put)

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan