Rabu, 28 Disember 2011

Sindikasi international.okezone.com

Sindikasi international.okezone.com


Mantan Menlu Iran Mendekam di Bui

Posted: 28 Dec 2011 06:09 AM PST

TEHERAN - Pihak Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman penjara delapan tahun kepada pemimpin partai oposisi Ebrahim Yazdi. Dirinya dianggap bersalah karena mengancam keamanan nasional Iran.


Menurut Mohammad Ali Dadkhah, pengacara dari Yazdi, kliennya juga dituduh bekerja sama dengan Partai yang sempat menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Iran. Selain itu juga dituding bekerja sama dengan kelompok Partai Pergerakan Kebebasan Iran (FMI).


FMI sendiri, menurut Pemerintah Iran, dianggap sebagai kelompok yang dianggap keras tetapi masih dibiarkan untuk beroperasi di wilayah Negeri Paramullah itu.


Yazdi sebelumnya dinyatakan bersalah dalam pengadilan tertutup pada 2 November lalu. Selain divonis penjara delapan tahun, pria berusia 80 tahun itu juga dilarang untuk terlibat dalam aktivitas masyarakat selama lima tahun.


Atas putusan ini, Yazdi memastikan akan mengajukan banding. "Pengadilan tidak punya yurisdiksi untuk mengatasi kasus ini. Klien kami akan melakukan banding dengan harapan mendapatkan pengadilan yang adil di depan para juri," ungkap Mohammad Ali Dadkhah, pengacara cari Yazdi seperti dikutip IRNA, Rabu (28/12/2011).


Yazdi sebelumnya dibebaskan dari penjara pada Maret lalu, lima bulan setelah dirinya ditangkap di Kota Isfahan bersama dengan beberapa anggota FMI lainnya. Sebelumnya Yazdi memastikan dia sudah mundur dari ketua FMI tanpa menjelaskan alasannya.

(faj) Full content generated by Get Full RSS.

Presiden Filipina Tolak Berikan Grasi Kepada Arroyo

Posted: 28 Dec 2011 04:35 AM PST

MANILA - Presiden Filipina Benigno Aquino III mengatakan masih terlalu dini untuk membicarakan pemberian grasi bagi Mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo.

Sebelumnya Mantan Presiden Arroyo ditahan atas tuduhan melakukan kecurangan dalam pemilu.

"Ini jauh dari pemikiran saya," ujar Aquino dalam sebuah wawancara dengan stasiun tv lokal seperti dikutip Bernama, Rabu, (28/12/2011).

Lebih lanjut Aquino mengatakan, "pemberian grasi diatur oleh Dewan Pengampunan dan Pembebasan Bersyarat Filipina. Dimana tingkat penyesalan merupakan salah satu komponen penting yang diingatnya."

"Mantan Presiden Arroyo masih tidak mengakui tuduhan terhadapnya. Jadi jika dia tidak mau mengakui, dimana rasa penyesalan? Dimana kita dapat menemukan penyesalan disana," imbuhnya.

Ketika disinggung tempat penahanan Arroyo kelak, Presiden Benigno menyerahkan sepenuhnya pada keputusan pengadilan.

Arroyo saat ini tengah menjalani perawatan medis akibat penyakit punggung akut yang dideritanya. Dokter yang merawat Arroyo mengatakan, Arroyo juga menderita radang usus.

Beberapa waktu lalu pengacara Arroyo sempat mengajukan permohonan agar Arroyo menjalani tahanan rumah, namun permohonan tersebut ditolak oleh pengadilan.
(rhs)

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan