Selasa, 18 Oktober 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Presiden bentuk kementerian pendidikan dan kebudayaan

Posted: 18 Oct 2011 07:02 AM PDT

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai bagian dari perombakan kabinet yang dia lakukan.

"Kementerian Pendidikan Nasional menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Presiden ketika menyampaikan hasil perombakan kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa malam.

Presiden mengatakan, keputusan itu  karena pendidikan akan sangat terkait dengan kebudayaan. Pembentukan karakter bangsa yang berbudaya, katanya, bisa dicapai antara lain melalui pendidikan.

Kepala Negara memutuskan untuk menggabungkan pendidikan dan kebudayaan dalam satu kementerian karena tidak ingin menambah satu kementerian lagi, yaitu kementerian budaya.

Sementara itu, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata akan menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Menurut Yudhoyono, banyak negara sahabat yang juga menggabungkan pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Sehingga kedepan bila dikembangkan dengan baik menjadi sumber penambahan perekonomian kita," kata Presiden.

Presiden menegaskan, keputusan untuk membentuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu telah mendapatkan persetujuan dari DPR .

Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga menegaskan, jumlah kementerian pada kabinet hasil perombakan itu tetap sama dengan jumlah kementerian sebelum perombakan.
(F008)

Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Mari Pangestu "pindah tugas" jadi menteri pariwisata dan ekonomi kreatif

Posted: 18 Oct 2011 07:02 AM PDT

Mari E Pangestu saat masih menjadi menteri perdagangan. Di berbagai fora internasional dia diketahui memiliki semangat tinggi mempromosikan berbagai produk dalam negeri. Dia juga aktif dalam beberapa badan sosial yang mendorong peningkatan kualitas perekonomian berbasis ekonomi kreatif dan produk tradisional. Dalam waktu dekat dia akan menjadi menteri pariwisata dan ekonomi kreatif. (FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan)

... Mari E Pangestu, menteri veteran yang selama ini mengurusi perdagangan nasional, mendapat tugas baru sebagai menteri pariwisata dan ekonomi kreatif dari Presiden Susilo B Yudhoyono...

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Mari E Pangestu, menteri veteran yang selama ini mengurusi perdagangan nasional, mendapat tugas baru sebagai menteri pariwisata dan ekonomi kreatif dari Presiden Susilo B Yudhoyono.

Kepastian pemosisian baru bagi puteri tokoh hukum nasional, Pang Lay Kim, itu diutarakan langsung oleh Yudhoyono kepada pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa malam. Yudhoyono menjelaskan berbagai hal tentang perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II tanpa menyediakan waktu bertanya jawab dengan insan pers.

Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, menurut Presiden, "cukup luas" spektrum tanggung jawabnya. Fungsi kebudayaan dari dalam kementerian itu "dikembalikan" kepada Kementerian Pendidikan Nasional, yang dulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Jero Wacik, pucuk pimpinan di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, kemudian dialihtugaskan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dia akan bekerja bersama mitra-mitra di BUMN lingkungan ESDM, di antaranya PT Pertamina, yang dipimpin Karen Agustiawan, dan kontraktor-kontraktor manca negara.

Pangestu, menurut Yudhoyono, sangat cakap untuk mengantarkan Indonesia lebih maju dalam khasanah perekonomian berbasis ekonomi kreatif. Ngomong-ngomong, nilai ekonomi yang bisa didulang dari ekonomi kreatif ini juga cukup fantastis, bisa puluhan triliun rupiah setahun dari ekspor dan perdagangan barang-barang kerajinan nasional.

Antara dunia pariwisata dan ekonomi kreatif, dinilai Yudhoyono, sangat dekat dan bisa saling mendukung. Bisa dibayangkan jika kita habiskan liburan di Bali tanpa membeli oleh-oleh? Itu bisa menjadi ilustrasi sangat sederhana tentang hal ini.

Dalam perombakan kabinet kali ini, Yudhoyono memastikan jumlah anggota kabinetnya tidak akan bertambah, tetap 34 orang. Adapun wakil menteri, menurut UU Nomor 39/2008 Tentang Kementerian Negara, dijadikan acuan konstitusional pembentukan kementerian dan pejabat negara setingkat menteri. (ANT)

Editor: Ade Marboen

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan