Jumaat, 5 Ogos 2011

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Mudik ke Jatim, Waspadai 48 Jalur Tengkorak

Posted: 05 Aug 2011 07:41 AM PDT

SURABAYA, KOMPAS.com — Masyarakat yang akan mudik dari dan ke Jawa Timur diminta waspada. Pasalnya, puluhan titik ruas jalan di Jawa Timur masuk kategori jalur tengkorak dan sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Data Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan LLAJ Jatim menyebutkan, setidaknya ada48 titik rawan kecelakaan, jalan bergelombang, pohon tumbang dan jalan licin serta berlubang. Jalur tengkorak itu tersebar di delapan ruas jalan utama

Data Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Jatim menyebutkan,  setidaknya terdapat 48 titik rawan kecelakaan, jalan bergelombang, pohon tumbang, dan jalan licin, serta berlubang. Jalur tengkorak itu tersebar di delapan ruas jalan utama.

Pertama, jalur Surabaya-Lamongan-Tuban. Pada jalur ini terdapat 10 titik rawan kecelakaan, yakni Jalan Kalianak-Margorejo, kawasan Deket Lamongan Km 36-43, Sukodadi Km 45-48, Turi Km 48-51, Pujung Km 65-69, Brondong Km 75-76, Widang Km 80-130, Jenu Km115-140, Palang Km 10-11, dan Duduk Sampean Gresik.

Kedua, ruas Surabaya-Mojokerto-Nganjuk-Madiun-Ngawi dengan sembilan jalur tengkorak, yaitu kawasan Simpang 4 Puri Indah By Pass Mojokerto, Desa Glagah Perak, kawasan Banyakan Gringging Km 5,2-6,8; Kedungrejo Nganjuk Km 10,5, Sukomoro Km 114,7, Saradan; Wilangan-Caruban-Madiun, Caruban-Ngawi-Mantingan, serta Madiun-Ngawi.

Ketiga, ruas Kertosono-Kediri-Tulungagung dengan titik rawan kecelakaan antara Bendo-Gurah dan Badas, lalu sepanjang Mekikis-Gamping Rejo, Braan Bandar Kedungmulyo, dan terakhir Pojok Ngantru.

Keempat, pada ruas Surabaya-Porong-Malang-Batu jalur rawannya adalah Jalan Raya Waru Buduran, Desa Sukorejo Pandaan, Jalan Raya Purwosari, Raya Lawang Km 71-72, dan Jalan Raya Singosari Km 75-76.

Kelima, ruas Malang-Blitar dengan titik rawan di kawasan Raya Genengan-Papen Pakisaji Km 98-102, kawasan Jatiguli-Sumberpucung Km 12. Keenam, ruas Surabaya-Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi jalur titik rawannya Raci Bangil-Grati -kawasan Paiton, jalan Juanda Km 3,5, Desa Kepulungan Gempol Km 41-43, Tongas-Delingu- Leces, Banyu Glugur-Panarukan-Banyuputih, Landangan-Takongan-Hutan Baluran-Watudodol, serta Gangsring Km 28.

Ketujuh, ruas Probolinggo-Lumajang-Jember-Banyuwangi dengan ruas jalur tengkorak di di Desa Banjar Sari-Tegal Siwalan, Jalan Raya Lincing Km 283-284, Desa Kedayungan Km 29, Rogojampi Km 18, Tikungan Gandrung dan Glendmore, dan kawasan Gunung Kumitir. Dan, ruas kedelapan adalah Surabaya-Bangkalan-Sumenep dengan titik rawan kecelakaan di Jalan Raya Galis, Camplong, Jungkaran-Nyeburan, Tlanakan Km 101-103, dan Desa Giring Manding Kamal.

Kepala Dishub dan LLAJ Jatim Wahid Wahyudi mengatakan, dengan banyaknya titik rawan kecelakaan lalu lintas tersebut pihaknya minta masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman agar berhati-hati. "Kehati-hatian adalah faktor utama perjalanan selamat sampai tujuan," ujarnya, Jumat (5/8/2011).

Untuk menambah kewaspadaan pengemudi, LLAJ mengantisipasi dengan menambah pemasangan rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, seluruh titik rawan kecelakaan juga akan dijaga oleh petugas selama angkutan Lebaran. Khusus kawasan rawan pohon tumbang, petugas menyiapkan alat berat dan gergaji mesin. (Mujib Anwar)

Sumber :

Surya
Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by Used Car Search.

Pegawai Dilatih Bikin KTP Elektronik

Posted: 05 Aug 2011 07:40 AM PDT

Garut

Pegawai Dilatih Bikin KTP Elektronik

Cornelius Helmy Herlambang | Marcus Suprihadi | Jumat, 5 Agustus 2011 | 14:40 WIB

GARUT, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Garut memberikan bimbingan teknis bagi 170 pegawai dari 42 kecamatan dan 2 orang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut untuk mengakomodasi pelayanan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Tujuannya, utnuk meningkatkan kemampuan operator dalam melaksanakan penerbitan KTP eletronik bagi masyarakat.

"Garut bersama 11 daerah di Jawa Baratditunjuk menerapkannya tahun ini," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, Darsani, Jumat (5/8/2011).

Darsani mengatakan, bimbingan teknis dilaksanakan guna memenuhi amanah UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yaitu kewajiban pemerintah memberikan Nomor I nduk Kependudukan (NIK) kepada setiap Warga Negara Indonesia.

KTP Elektronik memiliki spesifikasi dan format KTP Nasional dengan sistem pengamanan khusus sebagai identitas resmi. Setiap penduduk wajib memiliki KTP. "Setelah verifikasi data, mereka akan diambil dan direkam mulai dari wajah, tanda tangan hingga sidik jari," katanya.

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by Used Car Search.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan