Sabtu, 13 Ogos 2011

ANTARA - Berita Terkini

ANTARA - Berita Terkini


Busyro: Keberhasilan Penangkapan Nazaruddin Kerja Sama Kolektif

Posted: 13 Aug 2011 12:49 PM PDT

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menegaskan, keberhasilan penangkapan M Nazaruddin atas kerja kolektif aparat penegak hukum.

"Peran keberhasilan penangkapan Nazaruddin adalah kerja kolektif dari Kepolisian, KPK, Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu malam.

Sementara itu, Kabareskrim Irjen Pol Sutarman mengatakan bahwa tim tidak mungkin menangkap seseorang di negara lain jika tidak terjadi bekerja sama dengan Interpol.

"Kita menggiring ke sana (Kolombia), sehingga Interpol bisa menangkap, sehingga tim kita di Dominika bisa berkoordinasi dengan Interpol Kolombia untuk melakukan penangkapan," ujar dia.

Kebetulan yang bersangkutan menggunakan paspor bukan miliknya yakni Sayarifuddin, maka Nazaruddin akhirnya dapat di deportasi.

Dalam konferensi pers bersama itu, KPK juga menunjukkan isi tas Nazaruddin sebagai barang bukti yang disita KPK dan disegel sejak dari Kolombia kepada para wartawan. Tas tersebut diantaranya berisi Satu Blackberry Torch warna hitam tanpa tutup belakang dengan memory card, Blackberry Bold 9700 tanpa tutup belakang berikut memory cardnya, HP Nokia C5 dan HP Nokia E7 warna hitam.

Selain itu, juga terdapat satu flasdisk merk Sony Vaio 4 GB, satu jam tangan hitam dengan kondisi kaca depan pecah, charger Blackberry warna hitam, satu tiket elektronik atas nama Syarifudin dari Cartagena ke Bogota, uang tunai total berjumlah 20 ribu dolar AS serta dompet berisi uang pecahan 100 dolar AS sebanyak lima lembar dan beberapa lembar uang peso.

Sesaat sebelumnya, Nazaruddin diserahterimakan secara resmi dari Interpol Polri yang juga Ketua Tim Penjemput Nazaruddin Brigjen Polisi Anas Yusuf kepada Yurod Saleh selaku Direktur Penyidikan pada Deputi Penindakan KPK.

Serah terima itu hanya memakan waktu kurang dari lima menit dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut kembali dibawa masuk untuk menjalani pemeriksaan.
(V002)

Editor: Bambang

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by Used Car Search.

Wah ... Nilai Proyek Nazaruddin Capai Rp6,037 Triliun

Posted: 13 Aug 2011 12:45 PM PDT

(ANTARA/Rosa Panggabean)

Berita Terkait

Video

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di berbagai kementerian dengan total nilai Rp6,037 triliun.

"Total nilai proyeknya adalah Rp6,037 triliun. Perkara ini akan terus kami proses hukum," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu malam (13/8).

Ada pun daftar kasus yang diduga berkaitan dengan Nazaruddin terdiri atas tiga klasifikasi, yakni penyidikan, penyelidikan, dan yang berasal dari pengaduan masyarakat dan masih dalam tahap pengumpulan data.

Dalam klasifikasi penyidikan, menurut dia, Nazaruddin terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada proyek yang berada di dua kementerian dengan nilai mencapai Rp200 miliar. Sedangkan yang berasal dari klasifikasi penyelidikan berada pada proyek dua kementerian dengan nilai Rp2,642 triliun.

Untuk klasifikasi ketiga, Busyro mengatakan, berasal dari pengaduan masyarakat, KPK sedang menelusuri 131 kasus yang melibatkan Nazaruddin di lima kementerian sekaligus. Dari ketiga klasifikasi inilah total nilai proyek yang dari kasus yang berkaitan dengan M Nazaruddin mencapai Rp6,037 triliun.

Pada kesempatan yang sama Busyro menegaskan komitmen KPK untuk menyelesaikan seluruh kasus yang berkaitan dengan Nazaruddin secara transparan dan independen.

Ia juga memastikan bahwa lembaga antikorupsi yang sedang ia pimpin ini hanya akan mengambil keputusan berdasarkan dengan alat bukti. Sehingga, lanjutnya, apa yang dikerjakan oleh seluruh staf lembaga antikorupsi dengan semangat tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sebelumnya Busyro mengatakan, konferensi pers yang dilakukan bersamaan pemeriksaan awal M Nazaruddin yang baru saja dibawa dari Kolombia dan tiba di Bandar Udara Halim Perdana Kusuma pada Sabtu (13/8) pukul 19.50 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya lembaga dan aparat penegak hukum lainnya menyelesaikan kasus Nazaruddin secara transparan.
(V002)

Editor: Bambang

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by Used Car Search.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan