Selasa, 19 Julai 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Hasan Desak Polisi Jerat Pihak Lain

Posted: 19 Jul 2011 09:06 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com Masyhuri Hasan, tersangka kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu 2009, mendesak kepolisian segera menetapkan pihak lain yang diduga terlibat sebagai tersangka.

Erwin Partogi, penasihat hukum Hasan, mengatakan, kliennya sudah kooperatif dengan mengungkapkan segala hal yang dia ketahui mengenai kasus itu kepada penyidik. Mantan juru panggil di MK itu sudah ditanya 150 pertanyaan dalam lima kali pemeriksaan.

"Kami mendesak penyidik segera menetapkan tersangka kepada pihak yang menggunakan surat palsu itu, mengonsep, memberikan gagasan, serta pengambil manfaat agar masyarakat tidak berpikir hanya berhenti di Hasan. Pelaku lain yang punya status sosial tertentu tidak tersentuh," kata Erwin di Mabes Polri, Selasa (19/7/2011).

Erwin menyebutkan, penyidik harus bekerja lebih cepat agar pihak-pihak yang terlibat tidak menghilangkan barang bukti atau berkonspirasi untuk merekayasa. Ia membandingkan kerja penyidik kepada kliennya yakni dengan membawa paksa dari Bandung pada 1 Juli 2011, dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada hari yang sama.

Erwin menambahkan, apa yang terungkap di Panja Mafia Pemilu di DPR banyak berbeda dengan yang diungkap kliennya dihadapan penyidik. Menurut dia, ada beberapa hal yang direkayasa oleh pihak-pihak tertentu.

Erwin memberi contoh bahwa kliennya disebut sebagai pembuat surat palsu. Padahal, surat itu dikonsepkan oleh Zainal Arifin Husein dan diketik Muhammad Fais. Keduanya saat itu menjabat panitera di MK.

"Hasan hanya memberi nomor, tanggal, scan tandatangan, lalu difaks. Hasan tidak punya motif apapun terhadap peristiwa ini, tidak ada kepentingan, tidak dapat uang atau janji apapun. Dia hanya korban dari sindikat kejahatan pemilu. Dia tidak akan jadi tersangka selama surat yang dia kirim dipakai untuk ambil keputusan oleh KPU," papar Erwin.

Seperti diberitakan, Hasan masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus pemalsuan surat MK. Keterangan yang bersangkutan belum banyak terungkap ke publik lantaran dia kini ditahan. Panja Mafia Pemilu di DPR juga tak diizinkan Polri untuk meminta keterangan Masyhuri secara terbuka.

Panja berencana akan menyambangi rutan untuk meminta keterangan Hasan. Atas rencana itu, Polri memberi izin kepada Panja.

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Ade Rahardja Bantah Tudingan Nazaruddin

Posted: 19 Jul 2011 09:06 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja membantah tudingan yang disampaikan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games terhadapnya. "Tidak ada deal-deal-an dalam penyidikan. Semua penyidikan didasarkan atas bukti yang cukup," kata Ade melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (19/7/2011).

Nazaruddin dalam wawancaranya dengan Metro TV petang tadi menuding Ade Rahardja bersama Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah telah merekayasa kasus dugaan suap wisma atlet sehingga menjerat Nazaruddin sebagai tersangka.

Menurut Nazaruddin, Ade, Chandra, dan Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sepakat untuk menghentikan kasus dugaan suap wisma atlet hanya pada penetapan Nazaruddin sebagai tersangka. Sebagai gantinya, kata Nazaruddin, Anas akan memuluskan langkah Ade dan Chandra sebagai calon pimpinan KPK.

"Anas dan Ade mengadakan pertemuan di suatu tempat, deal-nya Anas tidak boleh dipanggil (KPK), Angie (Angelina Sondakh) tidak boleh dipanggil, kasus hanya ditutup di Nazaruddin. Deal-nya, Ade dan Chandra akan dipilih sebagai pimpinan KPK," kata Nazaruddin.

Terkait tudingan tersebut, Chandra M Hamzah juga menyampaikan bantahan. Melalui pesan singkat yang dikirimnya kepada Juru Bicara KPK Johan Budi, Chandra mengatakan bahwa tudingan tersebut tidak benar. "Enggak benarlah," tulis Chandra.

Selain menuding Chandra dan Ade, Nazaruddin juga menuding Wakil Ketua KPK M Jasin turut merekayasa kasusnya. Nazaruddin mengatakan, Jasin dan Chandra adalah teman baik Anas. Tudingan tersebut lantas dibantah Jasin. Dia mengaku tidak mengenal Anas dan tidak pernah bertemu dengan Anas.

"Saya tidak pernah (melakukan) deal busuk, haram bagi saya. Bukan tipe saya terima suap. Tujuan hidup saya bukan untuk kumpulkan kekayaan. Dan, saya hanya ingin jadi dosen setelah dari KPK," kata Jasin.

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan