Jumaat, 24 Jun 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Patrialis: Beri Tanggapan soal Calon

Posted: 24 Jun 2011 09:11 AM PDT

Seleksi Pimpinan KPK

Patrialis: Beri Tanggapan soal Calon

Icha Rastika | Agus Mulyadi | Jumat, 24 Juni 2011 | 21:15 WIB

K7-11

Mahasiswa Undip mengenakan topeng berhiaskan tanda tanya, sebagai bentuk apresiasi terhadap seleksi pimpinan KPK dalam unjuk rasa yang digelar Kamis, (23/6/2011) di Bundaran Undip.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, selaku Ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK, mempersilakan masyarakat memberi tanggapan atau masukan terhadap ke-142 nama peserta seleksi calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap pertama.

Masyarakat dapat mengirimkan masukannya secara tertulis kepada Pansel Pimpinan KPK di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta, atau melalui surat elektronik ke alamat pansel_kpk@yahoo.co.id.

"Kami harap yang memberi masukan menunjukkan identitas sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan tidak masuk kategori surat kaleng," kata Patrialis dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/6/2011).

Patrialis menjelaskan, masyarakat dapat menanggapi para calon terkait kepribadian, kepemimpinan, integritas, kapasitas, dan independensi mereka. Tanggapan dari masyarakat tersebut, lanjut Patrialis, terbuka hingga 24 Juli 2011.

"Kami melaksanakan seleksi tanggal 21 sampai 24 Juni. Dari 233 berkas pendaftaran, yang dinyatakan lolos itu ada 142," kata Patrialis.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Semua Lolos Seleksi Administrasi

Posted: 24 Jun 2011 08:04 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com -  Enam orang peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari internal institusi itu, lolos seleksi administrasi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Patrialis Akbar, selaku ketua panitia seleksi calon pimpinan KPK mengumumkan nama-nama peserta yang lolos seleksi tahap pertama itu, di kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat (24/6/2011).

Keenam peserta seleksi calon pimpinan (capim) KPK dari internal KPK adalah Wakil Pimpinan KPK periode sekarang Chandra M Hamzah, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, Direktur Pengawasan dan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Handoyo Sudrajat, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar-Komisi dan Instansi KPK Sudjanarko, Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, dan Juru Bicara KPK Johan Budi.

Menurut Patrialis, keenam calon dari internal KPK tersebut selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap berikutnya, berupa penulisan makalah pribadi dan makalah kompetensi. "Pembuatan makalah kompetensi pada Senin 25 Juli," katanya.

Patrialis mengatakan, terpilihnya enam orang peserta internal KPK dalam seleksi tahap pertama itu, bukan karena pansel melihat kompetensi mereka. Pansel, tegas Patrialis, hanya melihat kelengkapan administrasi dalam proses seleksi tahap pertama ini.

"Belum melihat integritas, kompetensi, leadership. Sekarang dilihat dulu syarat administrasinya lengkap atau tidak," ujarnya.

Selain enam calon itu, nama penggiat antikorupsi Bambang Widjojanto lulus seleksi administrasi. Tahun lalu Bambang sempat bersaing dengan Busyro Muqoddas memperebutkan kursi Ketua KPK, melanjutkan kepemimpinan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, juga dinyatakan lulus seleksi administrasi. Terdapat pula nama anggota DPD I Wayan Sudirta dan anggota Kompolnas, Adnan Pandupraja.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pansel KPK telah menetapkan 142 orang peserta seleksi calon pimpinan KPK yang lulus seleksi administrasi. Mereka yang lulus seleksi tahap pertama dinilai melengkapi syarat administrasi capim KPK sesuai dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Dari 233 berkas pendaftaran yang diberiksa, 142 dinyatakan lulus," kata Patrialis.

Dalam daftar nama peserta yang lolos seleksi tahap pertama itu, tidak terdapat nama advokat Farhat Abbas. Tahun lalu, Farhat juga gagal seleksi administrasi, karena dinilai belum cukup umur.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan