Khamis, 30 Jun 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Presiden Ajak Umat Islam Kembangkan Masyarakat Berilmu

Posted: 30 Jun 2011 08:02 AM PDT

Berita Terkait

Video

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyeru Umat Islam Indonesia untuk mengembangkan masyarakat muslim yang berilmu, berwawasan luas, berakhlak mulia, serta toleran dan berperadaban tinggi.

Dalam sambutannya pada peringatan Isra Miraj 1432 H di Istana Negara di Jakarta Kamis malam, Presiden juga berharap Umat Islam Indonesia dapat menciptakan tataran masyarakat beriman, berilmu, serta rasional yang menjadi ciri bangsa yang religius sekaligus berdaya saing tinggi.

"Kita harus memantapkan penyelarasan penguasaan wahyu yang penuh hikmah dan ilmu pengetahuan dan teknologi yang penuh manfaat," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Presiden, Umat Islam harus mengedepankan pikiran yang terang, cara pandang yang positif, serta optimistis.

Sebagai masyarakat yang toleran, kata Kepala Negara, Umat Islam Indonesia juga harus menghindari bentuk radikalisme dan anarkisme.

Kepada para tokoh dan pemuka agama, Presiden mengajak mereka untuk terus menyuburkan nilai-nilai keteladanan yang berbasis pada pemaknaan wahyu ilahi yang penuh hikmah serta memberikan pencerahan kepada segenap warga.

Sebagai negara dengan penganut Islam terbanyak, Presiden menyampaikan optimismenya bahwa Indonesia mampu berada di barisan terdepan untuk mengembalikan kejayaan peradaban Umat Islam yang menjadi inspirasi bagi peradaban lain di dunia pada masanya.

Indonesia, menurut Kepala Negara, harus mampu memberi sumbangan bagi peradaban dan kemanusiaan serta menjadi pelopor untuk menciptakan kesetaraan, keadilan, dan kesejahteraan.

Peringatan Isra Mi`raj 1432 H di Istana Negara dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono serta menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.

Peringatan tersebut diisi oleh uraian hikmah Isra Mir`raj Nabi Muhammad SAW oleh Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Akhmaloka yang menekankan agar sains diletakkan kembali pada landasan kokoh agama secara menyeluruh.

(D013/Z002)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

LSM Laporkan Oknum Camat Tangerang ke Mendagri

Posted: 30 Jun 2011 07:58 AM PDT

Jakarta (ANTARA News) -Direktur LSM Kebijakan Publik, Ibnu Jandi, melaporkan aksi sejumlah camat di Kota Tangerang yang mendemo dua kantor media lokal, Tangerang Ekspres dan Satelit News, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Ibnu Jandi kepada pers di Jakarta, Kamis, berkas laporan pengaduan tersebut telah disampaikannya ke Kemendagri dan diterima oleh salah satu staf di sana, Sumaryati.

Jandi mengemukakan bahwa berkas pelaporan itu disertai pula bukti rekaman video dan sejumlah foto aksi unjuk rasa para oknum camat di Tangerang saat mereka mendemo dua kantor media massa lokal.

Sebelumnya, pada Senin (20/6), sebanyak 13 orang oknum camat yang tergabung dalam Asosiasi Camat Kota Tangerang melakukan unjuk rasa kepada dua kantor media lokal, Tangerang Ekspres dan Satelit News.

Bersama para camat itu, terlihat pula puluhan warga yang mengatasnamakan kader Posyandu Cibodas, warga pengguna kartu multiguna, pegawai Puskesmas serta bidan.

Mereka bermaksud meminta klarifikasi pemberitaan soal Mimin Indah Sari (17), warga Kelurahan Cibodas Baru, yang diberitakan terkena lumpuh layu dan dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Massa meminta Pemimpin Redaksi (Pemred) Tangerang Ekspres, Agung S Pambudi, meminta maaf atas pemberitaan yang menurut mereka salah.

Ibnu Jandi mengungkapkan bahwa surat laporannya tertanggal 26 Juni 2011 itu ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan ditembuskan kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah serta Walikota Tangerang Wahidin Halim.

Kepada tiga pejabat tersebut Jandi mengadukan adanya dugaan pelanggaran PP No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pengawai Negeri Sipil (PNS). Menurut dia, tindakan camat tersebut sudah berlebihan dan cenderung arogan.

Karena itu pihaknya terpaksa melayangkan laporan tersebut kepada Mendagri. "Karena selain saya belum begitu memahami PP No.53 tahun 2010 Pasal 16, saya juga khawatir Wali kota Tangerang tidak akan menegur oknum PNS itu, sementara mereka telah merendahkan kewibawaan pemerintah serta lalai dalam menjalankan tugasnya," tutur Jandi.(*)

(T.D011/I007)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan