Selasa, 31 Mei 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


PKS Dorong Misbakhun Mengundurkan Diri

Posted: 31 May 2011 02:48 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen PKS Anis Matta menilai akan lebih baik bagi Misbakhun jika mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota DPR sejak dijatuhkan vonis terkait kasus L/C fiktif Bank Century. Oleh karena itu, Anis mengatakan, PKS akan mendorong Misbakhun untuk mengundurkan diri daripada diberhentikan oleh Badan Kehormatan DPR.

Kasusnya ini kan politis. Jadi kami serahkan kepada yang bersangkutan.

-- Anis Matta

"Kami juga akan mendorong beliau. Tetapi, keputusan sepenuhnya ada di tangan beliau. Kasusnya ini kan politis. Jadi, kami serahkan kepada yang bersangkutan," kata Anis di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/5/2011).

Anis menilai pengunduran diri menjadi jalan terbaik untuk dilakukan karena prosesnya tidak akan merepotkan Misbakhun sendiri, partai atau fraksi, dan Badan Kehormatan DPR. Dengan demikian, penggantian dan pengalihan tugas bisa cepat dilakukan. Partai dan fraksi juga tak akan repot. "Jadi enggak repot aja," katanya.

Wakil Ketua DPR ini mengatakan, langkah pengunduran diri baik untuk anggota Dewan yang terlibat dalam kasus dan sudah memperoleh putusan hukum dengan kekuatan hukum tetap.

Sementara Misbakhun, lanjutnya, masih menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Hanya saja, menurut Anis, peninjauan kembali tak akan menghalangi Badan Kehormatan untuk mengeksekusi putusannya.

Meski demikian, Anis menambahkan, jika sudah mengundurkan diri, hak-haknya sebagai anggota Dewan tak akan bisa kembali jika pengadilan terakhir memutuskan anggota bersih dari seluruh dakwaan. "Oleh karena itu, keputusan mengundurkan diri itu diserahkan kepada yang bersangkutan," ucapnya.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Mahfud Sebut 4 Orang Bantu Andi Nurpati

Posted: 31 May 2011 02:07 PM PDT

Dugaan Pemalsuan Dokumen

Mahfud Sebut 4 Orang Bantu Andi Nurpati

Maria Natalia | Agus Mulyadi | Selasa, 31 Mei 2011 | 21:07 WIB

DHONI SETIAWAN

Andi Nurpati.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebutkan ada empat orang lagi yang membantu mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, dalam kasus pemalsuan dokumen negara.

Namun, Mahfud enggan menyebutkan nama-nama orang itu karena merupakan wewenang kepolisian. "Kalau (Andi) dipanggil, pasti kena semuanya. Kan harusnya begitu. Ada laporan ini surat palsu. Dugaan ini lalu semuanya dipanggil akan ketemu. Sekurang-kurangnya empat orang. Nanti tanya ke kepolisian saja," ujar Mahfud di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (31/5/2011).

Menurut Mahfud, empat orang tersebut tidak berasal dari MK, tetapi orang luar. Ia juga menyebutkan, dua hari lalu pihak kepolisian dari Mabes Polri telah datang untuk melakukan koordinasi terkait kasus itu.

"Empat orang itu orang luar, bukan orang sini. Kalau orang sini clear enggak ada masalah. Kami sudah memberikan bukti-bukti awalnya untuk kasus ini. Nanti kalau ditindaklanjuti, kami sudah menyiapkan bukti-bukti lengkap. Silakan hubungi Pak Mukti Fadjar yang melakukan investigasi kasus ini bersama tim. Tetapi sekarang beliau sudah pensiun dari MK," tambah Mahfud.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahfud menyatakan telah melaporkan Kepala Divisi Komunikasi Partai Demokrat Andi Nurpati. Andi dilaporkan atas dugaan tindak pidana terkait putusan sengketa pemilu yang dikeluarkan MK pada 2009 saat masih aktif di KPU.

Andi diduga memalsukan putusan MK atas gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan. Saat itu Andi Nurpati belum masuk sebagai anggota pengurus Partai Demokrat. Laporan atas Andi sudah dilakukan Mahfud pada 12 Februari 2010.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Kirim Komentar Anda

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan