Rabu, 2 Februari 2011

Sindikasi welcomepage.okezone.com

Sindikasi welcomepage.okezone.com


Wah, Rupiah Menguat Hampir Tembus Rp9.000/USD

Posted: 02 Feb 2011 01:12 AM PST

JAKARTA - Nilai dolar Amerika Serikat (AS) tampak melemah atas mata uang lainnya di tengah situasi Mesir yang mulai kondusif. Alhasil mata uang lainnya menguat, rupiah bahkan hampir menembus level Rp9.000 per USD.

Rupiah, menurut kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada akhir perdagangan Rabu (2/2/2011) menguat ke Rp9.017 per USD, dibandingkan dengan hari sebelumnya yang ada di Rp9.042 per USD. Sementara menurut yahoofinance, rupiah menguat hingga ke Rp9.007,5 per USD, dengan kisaran perdagangan harian di Rp9.002,5-Rp9.012,5 per USD.

Tak hanya rupiah, mayoritas mata uang utama dunia juga menguat atas dolar. Euro menguat ke 1,3835 per USD, pounds menguat ke 1,6176 per USD. Sementara yen melemah ke 81,465 per USD.

Kembali kondusifnya konflik Mesir membuat harga minyak mentah di pasar Asia masih berada di kisaran USD90 per barel. Pergerakan harga minyak lebih disebabkan oleh laporan pasokan minyak mentah Amerika Serikat (AS) yang naik melebihi perkiraan pekan lalu yang menunjukkan pemulihan permintaan minyak mentah belum merata.

Sebagaimana dikutip dari Associated Press (AP) Rabu (2/2/2011), harga minyak untuk pengiriman Maret naik tujuh sen ke level USD90,84 per barel pada perdagangan elektronik di New York Merchantile Exchange (Nymex). Sementara itu, di London, minyak mentah jenis Brent justru makin meroket dengan naik 16 sen menembus USD101,9 per barel di bursa ICE Futures.(wdi)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

LPSK Proses Perlindungan Agus Condro

Posted: 02 Feb 2011 01:10 AM PST

JAKARTA - Permohonan perlindungan terhadap whistle blower kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, Agus Condro sedang diproses Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ya ini sedang kami proses," ujar anggota LPSK, Teguh Soedarsono, kepada wartawan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2011).

Teguh menjelaskan, pengajuan tersebut sudah dipersiapkan Agus beserta pengacaranya namun terhambat lantaran penahanan dirinya oleh KPK pekan lalu. Agus Condro kini tengah ditahan di Mabes Polri. "Pengacaranya akan mengajukan permohonan, tapi terhalang dengan proses yang dilakukan KPK. Pengacaranya sudah bikin surat," jelasnya.

Kasus ini kembali mencuat setelah KPK menahan politisi senior PDIP Panda Nababan dan politisi senior Golkar Paskah Suzetta pada Jumat 28 Januari.

Selain Panda dan Paskah, KPK juga telah menahan 17 tersangka lain yang merupakan kader PDIP, Golkar, dan PPP. Sementara untuk tiga tersangka lain telah ditahan pada 1 dan 2 Februari 2011. Total sudah ada 23 dari 25 tersangka yang ditahan. Dari jumlah itu ada 10 kader Golar yang tersangkut kasus ini, PDIP 14 orang, dan PPP dua orang. Satu tersangka meninggal dunia.

Kasus yang menjerat Panda dkk bermula dari adanya dugaan kecurangan dibalik kemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai DGS BI. Penyelidikan dilakukan setelah politisi PDIP Agus Condro mengungkapkan bahwa ada aliran dana ke sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 guna memenangkan Miranda. Aliran dana tersebut disinyalir berupa 480 cek perjalanan BI senilai Rp24 miliar.

KPK kemudian meningkatkan status kasus ini ke ranah penyidikan dan menetapkan empat mantan anggota DPR sebagai tersangka. Pengadilan Tipikor lantas menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa yakni Dudhi Makmun Murod (2 tahun), Udju Djuhaeri (2 tahun), Endin Soefihara (2 tahun), Hamka Yandhu (2,5 tahun).

Sementara anggota Fraksi TNI/Polri yang diduga ikut menerima uang suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yakni, R Sulistiyadi, Suyitno, dan Darsup Yusuf, berkasnya diserahkan ke pihak militer.(ful)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan