Rabu, 2 Februari 2011

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Tak Ada Alasan Copot Wali Kota Surabaya

Posted: 02 Feb 2011 07:35 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menegaskan, tidak terdapat alasan yang cukup kuat untuk memberhentikan Tri Rismaharini dari jabatannya sebagai Wali Kota Surabaya.

Alasan kebijakan yang salah karena Tri menerbitkan Perwali Nomor 56 dan 57 Tahun 2011 tentang Kenaikan Pajak Reklame tidak dapat menjadi dasar kuat memakzulkan Wali Kota.

"Karena jangankan perwalian, Perda saja bisa salah, bisa keliru, itulah gunanya ada evaluasi terhadap peraturan-peraturan itu. Misalnya ada Perda yang keliru, kita koreksi. Ini sekadar perwalian, bisa saja Gubernur memperbaiki," ujar Gamawan usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Diberitakan sebelumnya, Pansus Hak Angket DPRD Surabaya merekomendasikan agar Tri dicopot dari jabatannya sebagai Walikota karena dinilai menerbitkan kebijakan yang salah.

Perwali yang dikeluarkan Tri yang baru menjabat 3 bulan itu, dianggap menyalahi undang-undang tentang prosedur penyusunan produk hukum daerah. Hasil penyelidikan pansus juga menyebutkan, Perwali tersebut dapar mengakibatkan biaya reklame sangat mahal.

Terkait materi Perwali tersebut, Gamawan mengatakan bahwa pihaknya tengah mengevaluasinya. Dia juga meminta agar DPRD kembali mengevaluasi rekomendasinya. "Rujuk semua peraturan pemerintah, rujuk semua Undang-undang terutama Pasal 29 Ayat 1. Karena alasan pemberhentian Kepala Daerah ada tiga. Pertama meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan," pinta Gamawan.

Seorang Wali Kota, lanjut dia, dapat diberhentikan hanya jika melanggar janji atau tidak mampu melaksanakan tugasnya. "Saya sudah melihat semuanya, tidak terlihat bagi saya alasan yang kuat untuk memberhentikan," ucapnya. 

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Bandang dan Longsor Landa Bojonegoro

Posted: 02 Feb 2011 07:29 AM PST

Bencana Alam

Bandang dan Longsor Landa Bojonegoro

Penulis: Adi Sucipto | Editor: A. Wisnubrata

Rabu, 2 Februari 2011 | 15:29 WIB

KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ilustrasi: Banjir Bengawan Solo tahun 2009. Warga mengungsikan ternak karena banjir masih menggenangi Desa Sumbang Timun, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (27/2/2009).

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Banjir bandang yang terjadi pada Senin malam hingga Selasa menerjang 17 desa di Kecamatan Bubulan, Temayang, Sukosewu, Kapas dan Balen; Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Akibatnya ratusan hektar padi terendam, 493 unggas, dan satu ekor kambing hanyut. Di Kecamatan Bubulan, rumah Sapuan warga Desa Ngorogunung dan rumah Yatno, warga Desa Sumberbendo roboh. Sementara rumah Naimah rusak berat.

Sementara pada Rabu (2/2/2011) jalur yang menghubungkan Dusun Tadahan dan Tengaring, Desa Krondonan, Kecamatan Gondang putus akibat tanah longsor sepanjang 50 meter dengan kedalaman 3 meter. Material longsoran berupa lumpur dan batu menutup jalan selebar 3 meter.

Camat Gondang, Triyono Siswanto menyatakan longsoran itu menghalangi pengendara roda dua dan roda empat. Saat ini baru dilakukan pembersihan jalan dari longsoran dan belum dilakukan perbaikan. Perbaikan jalan diperkirakan membutuhkan dana Rp 100 juta.

"Warga bergotong royong menyingkirkan longsoran. Longsor itu terjadi setelah hujan deras sementara kondisi lahan tidak ada tangkis untuk penahan air karena gundul," ujarnya.

Sementara longsor di Desa Purwosari Kecamatan Purwosari terjadi di lahan berukuran 3 meter x 34 meter di lahan Abdul Azis (38) dan pondasi rumah ukuran 7 meter x 34 meter. Rumah beratap seng itu digunakan untuk membuat deker dari bambu dan pembuatan paving block. Kerugian diperkirakan Rp 50 juta.

 

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Kirim Komentar Anda

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan