Khamis, 27 Jun 2013

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Dokumen di Rektorat Universitas Indonesia Disita KPK

Posted: 27 Jun 2013 01:06 AM PDT

POLHUKAM

Kamis, 27 Juni 2013 15:06 wib

Marieska Harya Virdhani - Okezone

DEPOK - Setelah menetapkan Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI) Tafsir Nurchamid menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi, KPK terus melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Hari ini, KPK menyambangi UI untuk mengambil sejumlah dokumen.
 
Kasubdit Pembinaan Lingkungan Kampus UI Dadan Erwandi membenarkan adanya kedatangan penyidik KPK sekira pukul 10.00 WIB. KPK, kata Dadan, menyambangi gedung Rektorat UI.
 
"Betul, bukan penggeledahan, hanya ambil berkas di kantor pengadaan, lantai 3 rektorat, jam 10.00 WIB tadi," ungkap Dadan kepada Okezone, Kamis (27/06/2013).
 
Dadan menegaskan bahwa kedatangan KPK tertutup untuk media. Sementara pihak universitas ikut mendampingi sebagai saksi. "Tentu ada dong pihak kampus yang menerima kedatangan KPK, sebagai saksi, tadi diterima oleh sekretaris universitas pak Ketut Sulanjaya," jelasnya.
 
Sementara itu, besok pihak kampus UI akan merombak kabinet pimpinan UI secara besar-besaran. Pergantian kepemimpinan dilakukan dari mulai wakil rektor I, II, III, hingga sekretaris universitas.
(ful)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

Geledah Rektorat UI, KPK Incar Tersangka Baru

Posted: 27 Jun 2013 01:03 AM PDT

POLHUKAM

Kamis, 27 Juni 2013 15:03 wib

Misbahol Munir - Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Rektorat Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat terkait kasus korupsi proyek pembangunan dan instalasi Perpustakaan Pusat UI tahun anggaran 2010-2011.

Kata Ketua KPK, Abraham Samad, penggeledahan tersebut untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain.

"Penggeledahan itu adalah hal yang wajar dan menurut saya untuk mendapatkan dokumen-dokumen yang bisa mengungkap tabir lebih jauh terhadap perkara yang sudah diselidiki termasuk di dalamnya. Misalnya hari ini kita lakukan penggeledahan di UI itu adalah tujuannya untuk bisa mengungkap lebih jauh dari kasus UI ini," kata Abraham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Menurutnya, penggeledahan itu bisa menjadi bukti keseriusan KPK mengungkap kasus itu. Proses hukum, menurutnya, tidak akan berhenti pada satu tersangka yakni wakil rektor UI.

"Jadi kita tidak akan berhenti pada tersangka-tersangka yang baru ditetapkan dan kita akan mengembangkan terus agar kasus-kasus ini bisa terungkap secara jelas," imbunya.

Dia mengakui bila penggeledahan tersebut untuk tersangka yang sudah ditetapkan. Namun, juga mengarah pada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

"Tentunya pertama diarahkan kepada tersangka. Kemudian dari hasil penggeledahan itu biasanya ada hal yang kita dapatkan bukti-bukti fakta yang memberi arah kita tentang keterlibatan seseorang atau orang lain," jelas dia. (trk)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

Tiada ulasan:

Catat Ulasan