Ahad, 26 Mei 2013

KOMPAS.com - Internasional

KOMPAS.com - Internasional


Kenya: Inggris Abaikan Peringatan Soal Adebolajo

Posted: 27 May 2013 03:42 AM PDT

NAIROBI, KOMPAS.com - Kepolisian Anti-teror Kenya mengatakan telah memperingatkan pemerintah Inggris bahwa Michael Adebolajo adalah seorang radikal berbahaya.

"Kami sudah memberitahu pemerintah Inggris tentang pria ini (Adebolajo), namun Inggris mengabaikan peringatan kami," kata Komandan Polisi Anti-teror Mombasa, Elijah Rob.

"Pria itu kami deportasi ke Inggris pada 2010 setelah merekrut para pemuda untuk menjadi anggota Al-Shaabab di Somalia," tambah Rop.

Saat penangkapan Adebolajo, aparat keamanan Kenya sudah mewaspadai kemungkinan seorang anggota kelompok Islam radikal Inggris sedang menuju ke Somalia untuk bergabung dnegan Al-Shaabab.

Adebolajo menggunakan nama Michael Olemindis Ndemolajo, saat bepergian ke Kenya.

"Kami menyerahkan dia ke agen intelijen Inggris di Kenya. Dia nampaknya bisa kembali ke Inggris dan bermutasi menjadi Michael Adebolajo," kata juru bicara pemerintah Kenya, Muthui Kariuki.

"Pemerintah Kenya tak bertanggung jawab atas apa yang terjadi dengan pria itu setelah kami serahkan kepada pemerintah Inggris," tambah Muthui.

Saat ditangkap di Kenya, Adebolajo dan delapan orang lainnya pernah dihadapkan ke pengadilan. Polisi Kenya meyakini Adebolajo adalah pimpinan dari kelompok tersebut, karena dia sangat vokal di pengadilan dan nampak paham bagaimana "bermain dalam sistem".

Pengadilan Mombasa meminta polisi segera menyusun berkas perkara kasus ini dalam tiga hari. Namun, setelah menerima surat dari pemerintah Inggris, aparat Kenya membebaskan Adebolajo.

Dubai Penjarakan Seorang Pekerja Seks Pria

Posted: 27 May 2013 03:12 AM PDT

KRIMINALITAS

Dubai Penjarakan Seorang Pekerja Seks Pria

Senin, 27 Mei 2013 | 10:12 WIB

DUBAI, KOMPAS.com - Seorang salesman, yang memprofilkan dirinya sebagai seorang pekerja seks pria di internet dan menyebutkan orientasi seksnya, dijatuhi hukuman satu tahun penjara di Dubai, Uni Emirat Arab.

Pengadilan Banding Dubai menolak banding yang diajukan warga Filipina IZ (30). Akibatnya pria Filipina ini harus menjalankan hukumannya.

Pengadilan mengganggap terdakwa bersalah dengan mengiklankan dirinya sebagai gigolo di internet. IZ juga dianggap bersalah karena membeberkan "curriculum vitae"-nya dalam melayani klien-kliennya.

Hakim Ketua Eisa Al Sharif juga menghukkum rekan IZ enam bulan penjara, seorang pelayan bar ED (39) -juga asal Filipina, setelah terbukti melakukan sodomi dengan IZ.

"Terdakwa akan dideportasi setelah menyelesaikan masa tahanannya," kata Hakim Al-Sharif saat membacakan putusannya, Minggu (26/5/2013).

Kegiatan berjualan seksual IZ ini awalnya diketahui unit kejahatan cyber kepolisian Uni Emirat Arab. Polisi menemukan akun pribadi IZ yang mengiklankan dirinya sebagai seorang pekerja seks pria yang siap memberi layanan seks untuk klien pria.

"Dalam profilnya, dia menyebutkan tipe pria yang dia inginkan dan mendaftar jenis layanan yang bisa dia berikan dengan harga 400 dirham atau sekitar Rp 1 juta," kata polisi.

"Dia juga mengunggah foto-foto tak senonohnya dan nomor telepon genggamnya. Dalam akun internetnya dia menyebut namanya sebagai Jon Sedrick. Polisi kemudian menggelar operasi untuk menjebakny," tambah polisi.

Seorang polisi pria kemudian menyamar sebagai seorang klien dan sepakat bertemu dan behubungan seksual di sebuah hotel berbintang lima di pusat kota Dubai.

Sesaat setelah IZ masuk ke kamar, polisi menggrebek kamar itu dan menahannya. Awalnya IZ mengaku dia hanya menawarkan layanan pijat khusus pria.

 

Tiada ulasan:

Catat Ulasan