Khamis, 7 Februari 2013

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Nazaruddin: Anas Sudah Layak Jadi Tersangka

Posted: 07 Feb 2013 12:45 AM PST

JAKARTA - Terpidana suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, kembali menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sudah layak ditetapkan sebagai tersangka korupsi (KPK) pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

Nazaruddin mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejatinya sudah mempunya barang bukti yang lengkap mengenai keterlibatan Anas di proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.

"Gini, kalau soal Anas, sebenarnya sudah layak jadi tersangka, karena semua barang buktinya lengkap," kata dia sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi sport center Hambalang di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).

'Nyanyian' Nazar ini menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, yang mendesak KPK segera memperjelas status Anas di kasus korupsi yang sedang ditangani. Menurut Nazar, memang ada tarik menarik kepentingan yang mengakibatkan pengusutan Anas menjadi berlarut-larut.

"Ini masih ada tarik menarik politik yang kita tidak tahu. Apakah KPK. masih bisa diintervensi?" terang dia.

Kembali diperiksanya Nazar sebagai saksi Hambalang seperti menjadi jawaban KPK atas desakan SBY. KPK sendiri menyatakan tidak bisa diintervensi untuk mempercepat status Anas. "Semua tergantung dengan dua alat bukti," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dua hari lalu.

Namun, menurut Nazar bukti keterlibatan Anas di proyek Hambalang sudah sangat kuat. "Semua barang bukti sudah lengkaplah. Sudah sangat layak anas di-tsk-kan. Ini saya mau kasih lagi barang bukti tentang uang Rp1,2 trliun waktu APBNP 2010 yang uangnya dipakai Anas di kongres," terangnya.

Di proyek Hambalang, KPK telah menetapkan mantan Menpora Andi Mallarangeng dan bekas anak buahnya, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusnidar, sebagai tersangka. Mereka diduga telah menyalahgunakan wewenang hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

KPK memang belum menghitung total berapa jumlah uang negara yang dikorupsi, namun, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan sekitar Rp234 miliar.

(ded)

Bakar Foto Priyo, Demonstran Bentrok dengan Polisi

Posted: 07 Feb 2013 12:44 AM PST

JAKARTA - Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Nasional Anti Koruptor (Senator), terlibat bentrok dengan aparat polisi dari Kepolisian Sektor Setia Budi, Jakarta Selatan.
 
Bentrokan dipicu akibat pembakaran poster politikus Partai Golongan Karya, Priyo Budi Santoso, di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), oleh para demonstran. Demontrasi akhirnya dibubarkan paksa dan dua orang pengunjuk rasa ditangkap polisi.
 
Massa mengawali aksinya selepas Azan Zhuhur dengan berorasi. Mereka mendesak KPK untuk segera menetapkan Priyo sebagai tersangka kasus pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama 2011-2012.
 
"Pada sidang perdana, Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaan mengatakan Priyo Budi Santoso menerima fee dengan total Rp1.082 miliar," kata Rahim Key di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
 
Semula aksi berjalan tertib, namun, aksi menjadi ricuh ketika massa mulai membakar poster Priyo di tengah-tengah demonstasi, dan aparat polisi berusaha memadamkan api dengan alat pemadam.
 
Karena aksi dinilai sudah kelewat batas, sebagian polisi lalu membubarkan paksa aksi massa tersebut dan dua demonstran pun ditangkap. Setelah demontrasi berhasil diredam, dua demonstran yang ditangkap akhirnya dilepas.
 
Sekadar diketahui hari ini Gedung KPK 'diserang' tiga demonstasi dengan isu yang berbeda-beda. Massa demonstran pertama, Lingkar Aksi Berantas Korupsi Indonesia membawa isu soal kasus vaksin flu burung, masa kedua, Barisan Rakyat Anti Korupsi Jawa Barat membawa isu dugaan korupsi Gubernur Ahmad Heryawan di Pemerintahan Provinsi, dan massa ketiga membawa isu korupsi Alquran.
 
Selain aksi Senator, dua demontrasi yang lain berjalan tertib.

(ydh)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan