Selasa, 26 Februari 2013

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Mahfud MD Yakin Tak Ada Politisasi dalam Kasus Anas

Posted: 26 Feb 2013 01:02 AM PST

JAKARTA- Sejumlah loyalis Anas Urbaningrum menuding penetapan mantan Ketua Umum HMI itu sebagai tersangka dalam kasus Hamblang, adalah bentuk politisasi.

Namun, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tidak sependapat dengan hal tersebut.

"Ingat ya, saya tidak sependapat, orang mengatakan kasus Anas itu dipolitisasi. Soal surat perintah penyidikan (Sprindik) itu kasus sendiri. Soal kasus dugaan korupsinya ini sudah berjalan mulai bulan Juli,"kata Mahfud di Cisarua, Jawa Barat, Selasa (26/2/2013).

Sprindik penetapan Anas sebagai tersangka, kata Mahfud, jangan dikaitkan dengan politisasi kasus Anas. "Jadi sprindiknya bocor atau enggak arah hukumnya seperti itu. Jadi orang jangan mengaitkan," katanya.

Masalah sprindik, kata Mahfud, boleh dipersoalkan, tapi jangan menganggap kalau sprindik betul, lantas korupsinya tidak boleh dipersoalkan.

"Korupsinya harus disikat. Oleh sebab itu saya katakan enggak ada urusan politik. Enggak ada upaya politisasi," tegasnya.

(ugo)

Mahasiswa Tagih Janji Anas Digantung di Monas

Posted: 26 Feb 2013 01:01 AM PST

MAKASSAR - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Anti Korupsi menggelar unjukrasa menuntut mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk menepatinya janjinya digantung di Monas.
 
Dalam aksinya para mahasiswa menyandera sebuah mobil boks untuk panggung orasi serta menggantung gambar para mantan petinggi parpol yang terlibat korupsi di jembatan fly over Makassar. Di antaranya gambar mantan Presiden PKS Luhtfi Hasan Ishaaq, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarruddin, serta Angelina Sondakh.
 
"Kami meminta Anas Urbaningrum untuk menepati janjinya yang bersedia di gantung di Monas jika melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Hambalang," teriak salah seorang demonstran, Selasa (26/2/2013).
 
Selain menagih janji Anas, para demonstran juga mendukung langkah KPK memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Bahkan, bila perlu KPK harus mengambil langkah secepatnya untuk memproses Anas sehingga nantinya pria asal Blitar itu dapat digantung di Monas. Usai melakukan aksinya, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.

(Rudi Gunawan/Sindo TV/ful)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan