Selasa, 26 Februari 2013

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Banjir di Jambi masih berstatus siaga 4

Posted: 26 Feb 2013 06:59 AM PST

Jambi (ANTARA News) - Komandan Satuan Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jambi Dalmanto, Selasa, mengatakan debit air Sungai Batanghari sudah menurun meski belum signifikan, sehingga statusnya masih Siaga 4.

Menurut dia, hari ini (26/2) BPBD Jambi mencatat ketinggian air 13,90 meter.

"Artinya kondisi banjir menjadi Siaga 4, diharapkan sepekan ke depan ketinggian air sudah mulai normal sehingga para korban banjir sudah bisa pulang ke rumahnya masing-masing," katanya.

Menurut Dalmanto, cuaca yang mendukung berpengaruh besar pada debit air. Air kini bergerak ke arah hilir, yakni ke kawasan Muarojambi hilir dan Tanjung jabung Timur.

"Sepekan ke depan bila cuaca juga panas, debit air akan kembali normal," katanya.

Pantauan BPPD, sebagian pengungsi sudah mulai kembali ke rumah masing-masing seperti di kawasan Kecamatan Telanaipura dan Jambi Timur.

Namun warga pengungsi di Kelurahan Buluran, Danau Sipin dan Legok masih bertahan di tenda-tenda karena ketinggian air di tempat ini masih cukup tinggi sehingga memaksa warga belum berani pulang ke rumahnya.

Meski telah berangsur surut, BPPD Jambi memperingatkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada.

"Meski air mulai surut kita himbau masyarakat tetap waspada, terutama para orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya, jangan sampai lalai, jangan ceroboh sebab korban jiwa sudah berjatuhan," katanya.

Hingga hari ini, banjir di jambi sudah memakan korban tewas sebanyak 10 orang. Korban semuanya anak-anak dan remaja.

"Berhati-hatilah pada setiap keadaan, bila ada yang sakit cepat hubungi petugas kesehatan, sebab pascabanjir rawan akan gangguan kesehatan," tambahnya.
(KR-NF/E003)

Nazar ajukan perlindungan ketiga karena terancam

Posted: 26 Feb 2013 06:57 AM PST

Jakarta (ANTARA News) - Elza Syarief pengacara terpidana kasus proyek Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin mengatakan kliennya sudah mengajukan surat perlindungan yang ketiga kali ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban karena sudah ada ancaman kepada Nazar dan keluarga.

"Ancamannya minta Nazar berkonsentrasi untuk mengurus perkara sendiri, daripada keluarganya tidak selamat," kata Elza Syarief kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, pengajuan perlindungan ketiga kliennya sudah diajukan sejak bulan Januari ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun menurut dia hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak LPSK.

"Sebelumnya kami juga mengajukan tapi ditolak. Untuk ketiga ini kami sudah membuat laporan dan melengkapi persyaratannya termasuk ke KPK dan Kemenkumham," ujarnya.

Menurut dia, dirinya akan terus memantau prosesnya di LPSK dan meminta penjelasan.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengakui ada permohonan yang diajukan pengacara Nazaruddin. Menurut dia saat ini tim LPSK masih memproses dan kemudian dibawa ke paripurna.

"Masih dalam tahap penelusuran dari tim kami untuk kemudian akan dibawa lagi ke paripurna. Karena itu masih ditelaah untuk permohonan ketiga ini," kata Abdul Haris.

Menurut dia surat permohonan kedua ditolak LPSK dan diajukan kembali. Dia mengatakan LPSK akan mempelajari terlebih dahulu apakah persyaratan undang-undang sudah dipenuhi atau belum.

Dia menegaskan LPSK berpegang pada undang-undang dan surat edaran Mahkamah Agung dalam memberikan perlindungan terhadap seseorang. Karena itu menurut dia pemberian perlindungan bukan keinginan LPSK tetapi kesepakatan bersama lembaga lainnya.
(I028/Z003)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan