Isnin, 11 Februari 2013

Republika Online

Republika Online


Pengusaha: Sektor Hortikultura Bukan Prioritas Pemerintah

Posted: 11 Feb 2013 11:41 PM PST

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah dinggap belum siap memadukan kebijakan pengandalian impor bahan makanan dengan industrialisasi bahan baku di sektor hulu. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan di Indonesia belum ada kejelasan menggenai industri bahan baku di sektor hulu dan hilir.

Ia mencotohkan mengenai pengendalian impor buah-buahan belum dibarengi dengan lahirnya perkebunan skala industri yang dapat menopang kebutuhan industri makanan dan minuman. Ia juga menyayangkan, dalam APBN, Indonesia baru memprioritaskan kebutuhan beras, kedelai, jagung, daging dan gula, namun belum mencakup kebutuhan hortikultura.

"Jangan bicara infrastruktur, bicara hulu aja dulu, sekarang pembatasan atau pengendalian impor tapi sektor hulunya belum diperhatikan. Ini yang kita himbau pemerintah bisa perhatikan," ujar Adhi, saat ditemui di sela-sela rapat kerja Kementerian Perindustrian, Selasa (12/2).

Meskipun begitu, Adhi mengatakan industri mendapatkan kemudahan dengan tetap diizinkannya impor produk hortikultura untuk bahan baku industri asal mendaatkan rekomendasi kementrian perindustrian. Artinya, Pengaturan impor 13 produk hortikultura yang dikeluarkan kementrian pertanian tidak berlaku bagi industri selama mendapatkan persetujuan dari kementrian perindustrian.

Adhi mengatakan sebagai konsekuensi pengaturan impor hortikultura, pengusaha makanan dan minuman harus 'lebih repot' mengurus perizinan impor bahan baku. Sementara, menurut dia, prosedur di kementrian teknis berjalan cukup lambat.

Ia menyebutkan proses perizinan mulai dari rekomendasi impor bahan baku hortikultura oleh Kementrian Perindustrian, proses pemberian Rekomendasi Produk Impor Hortikultura (RPIH) oleh Kementerian Pertanian hingga izin impor oleh kementrian Perdagangan memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga pekan.

Ia berharap pemerintah bisa lebih cepat dalam melakukan segala proses tersebut. Pasalnya, proses yang semakin lama, kata dia cukup membutuhkan biaya. Ia mengatakan perbaikan pelayanan untuk perizinan impor tidak masih kalah cepat dibandingkan permintaan yang ada. Ia juga berharap RIPH bisa berlaku jangka panjang sehingga bisa mempercepat birokrasi dan perizinan.

"Mereka lakukan perbaikan tapi  kecepatan perbaikan dengan kebutuhan ini kalah cepat," ujarnya.

Ia mengatakan lamanya proses perizinan itu membuat banyak kontainer yang menumpuk di Bea Cukai. Meskipun penumpukan barang itu tidak membuat produk buah menjadi rusak, namun penumpukan barang ini memaan biaya yang cukup tinggi.

Jika melewati batas 'parkir' selama 14 hari, pengusaha harus membayar biaya tambahan yang umumnya mencapai Rp 1 juta per hari untuk kontainer ukuran 40 feet. Biaya ini, kata dia terpaksa dibebankan kepada konsumen.

Adhi menngatakan, pengusaha pada umumnya senang menggunakan produk hortikultura dari dalam negeri. Sayangnya, produk hortikultura lokal menurut dia sering kali tidak bisa memenuhi jumlah, kualitas dan kontinuitas suplay. Alhasil, kata dia pengusaha terpaksa mengandalkan bahan baku hortikultura impor.

Pengadaan Buku Kurikulum SD 2013 Ditanggung Pusat

Posted: 11 Feb 2013 11:41 PM PST

Selasa, 12 Februari 2013, 14:41 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengadaan buku Kurikulum 2013 jenjang Sekolah Dasar (SD) ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim.

"Adapun untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menggunakan dana alokasi khusus (DAK), kecuali bagi kabupaten yang tidak memiliki DAK ditangani dari APBN, kata Wamendikbud Musliar Kasim di Depok, Selasa.

Dia mengatakan, pengadaan dan distribusi dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah kabupaten kota. "Untuk SD semuanya ditanggung pusat," kata Wamendikbud.

Musliar meminta agar proses pelelangan, pelaksanaan pekerjaan dan pendistribusian buku tersebut dapat selesai pada akhir Juni 2013.

Diharapkan, pada minggu pertama bulan Juli 2013 semua buku tersebut sudah berada di sekolah. "Ketika tahun ajaran baru semua buku sudah dapat diterima oleh siswa," katanya.

Oleh karena itu, kata Musliar, kegiatan pengadaan buku terutama kabupaten dan kota yang mempunyai DAK agar bisa dimulai bulan Maret ini. Hal ini dilakukan supaya waktu pengerjaan diperkirakan selama 60-80 hari masih bisa diselesaikan pada akhir bulan Juni.

Redaktur : Taufik Rachman
Sumber : antara

Sebaik-baik menjenguk orang sakit adalah berdiri sebentar (tidak berlama-lama) dan ta'ziah (melayat ke rumah duka) cukup sekali saja.((HR. Ad-Dailami))

  Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan