Isnin, 11 Februari 2013

ANTARA - Berita Terkini

ANTARA - Berita Terkini


Boateng setuju gabung dengan Olympiakos

Posted: 11 Feb 2013 07:08 PM PST

Athena (ANTARA News) - Juara Yunani Olympiakos mencapai kesepakatan dengan pemain tengah internasional berpengalaman dari Ghana Derek Boateng untuk bergabung dengan tim itu, demikian dilaporkan media Yunani, Senin.

Menurut laporan media, pemain berusia 29 tahun itu kini sudah berada di Athena dan setelah melakukan pemeriksaan medis dan setuju bergabung dengan Olympiakos hingga akhir musim dengan opsi penambahan kontrak dua tahun lagi.

Laporan menyatakan, Boateng - yang sebelumnya bermain dalam empat klub berbeda di Yunani selama masa karirnya - menunggu dilepas klub Ukraina Dnipro Dnipropetrovsk tempat ia bergabung musim lalu.

Boateng, yang banyak bermain dalam beberapa klub di lima negara, sudah melakukan laga inernasional (cap) 46 kali dan memulai debutnya 2001, mencetak gol dua kali, demikian laporan AFP.

(A008) 

Alasan PN Cibinong kabulkan pergantian jenis kelamin 

Posted: 11 Feb 2013 06:57 PM PST

Bogor (ANTARA News) - Pengadilan Negeri kelas I B Cibinong, Jawa Barat, mengabulkan permohonan pergantian jenis kelamin Anindia Talita Putri (5) dari jenis kelamin perempuan menjadi laki-laki.

Pengabulan permohonan pergantian jenis kelamin tersebut dilakukan pada persidangan yang digelar, Senin (11/2) dengan hakim tunggal Ronald S Lumbuun.

"Putusan ini berdasarkan pertimbangan saksi ahli Prof dr Jose Batubara dalam penelitiannya di RSCM di bagian poliklinik kesehatan anak, bahwa kromosom Anindia lebih dominan laki-laki, karena memiliki kromosom 46 XY," kata Ronald S Lumbuun di Bogor, Selasa.

Selain alasan tersebut, lanjut Ronald, putusan itu atas pertimbangan hukum agama, yang telah menjelaskan bahwa melakukan pergantian kelamin atas dasar nafsu memang diharamkan, namun bila dilakukan karena medis hal tersebut diperbolehkan, karena pemohon memiliki dua jenis kelamin.

"Namun, anak tersebut lebih cenderung kepada jenis kelamin laki-laki, makanya operasi dilakukan bukan karena nafsu, dalam agama memperbolehkan," ujar Ronald yang menjelaskan, hasil pemeriksaan dokter ahli, Anindia tidak memiliki kantung rahim dan karena terdapat kromosom XY mencapai 46, besar kemungkinan, anak tersebut tidak akan tumbuh payudara.

"Dari fisik, tingkah laku dan kesukaan pemohon, lebih cenderung kepada sifat laki-laki," ungkap Ronald.

Selain dari keterangan saksi ahli, putusan tersebut juga mempertimbangan keterangan dari sejumlah pihak keluarga yang dihadirkan dalam persidangan. Sejumlah kerabat pemohon menyebutkan, bahwa Anindia cenderung berprilaku seperti anak laki-laki, mulai dari cara berpakaian dan bermain yang sering memainkan permainan anak laki-laki.

Dengan diputuskannya Aninda Talita Putri berjenis kelamin pria, pihak keluarga pemohon mengganti nama anaknya menjadi Azril Ananda Putra. Usai persidangan dan menyetujui permohonan, Ronald menyarankan agar anak pemohon segera didaftarkan kembali ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.

"Kami memutuskan, permohonan pergantian jenis kelamin dikabulkan, atas pertimbangan-pertimbangan tersebut. Dan kami menyarankan agar anak tersebut segera dilaporkan ke dinas terkait, untuk diubah nama dan jenis kelaminnya," kata Ronald.

Anindia Talita Putri atau kini berganti nama menjadi Azril Ananda Putra lahir 4 Desember 2007 merupakan anak pasangan Ahmadi dan Rukini warga, Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.

(KR-LR)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan