Rabu, 20 Februari 2013

Republika Online

Republika Online


Kenaikan Elpiji Tunggu Restu Menko Perekonomian

Posted: 20 Feb 2013 11:08 PM PST

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengaku mengkaji kenaikan harga gas elpiji ukuran tabung 12 kilogram (kg) yang diusulkan Pertamina. Menurut Dirjen Migas Kementerian ESDM A Edy Hermantoro, pihaknya tinggal menunggu pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perekonomian.

Masalahnya, kenaikan elpiji bakal berdampak pada kondisi perekonomian nasional. "Apalagi listrik kan sudah naik 15 persen, inflasi juga dibatasi 4,5 persen. Jadi ini harus kita sesuaikan," jelasnya saat dihubungi ROL, Kamis (21/2).

Namun ditegaskannya Kementerian ESDM memahami mengapa kenaikan terjadi. Selama menyalurkan elpiji 12 kg ke masyarakat, Pertamina selalu menderita rugi. Di 2012, kerugian mencapai Rp 5,4 triliun. Padahal dalam UU Nomor 19 tahun 2003 pasal 1 ayat 1, sebagai BUMN, Pertamina wajib mencari keuntungan.

"Apalagi Pertamina juga diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," katanya. Edy menuturkan ini bagian dari saran BPK pada Pertamina, di mana Pertamina harus segera menangani inefisiensi ini.

Distribusi elpiji 12 kg yang salah sasaran juga jadi alasan lain. Meski ditujukan untuk rumah tangga, elpiji 12 kg, kini dipakai sektor bisnis. "Kami sudah menyerahkan alasan-alasan Pertamina ini pada Kementerian Perekonomian," tegasnya.

Sebagai perusahaan negara, ia menuturkan pemerintah juga tak boleh membiarkan Pertamina terus merugi.

Pertamina berencana mengajukan kenaikan elpiji 12 kg dari semula Rp 70.200 per tabung menjadi Rp 95.600 per tabung. Pertamina terakhir kali menaikkan harga elpiji 12 kg pada Oktober 2012. Perseroan menaikkan harga Rp 100 per kg, dari Rp 5.750 menjadi Rp 5.850 per kg. Meski demikian, kenaikan itu belum bisa menutupi biaya produksi Rp 7.174 per kilogram.

Nekad, Pencuri Coba Terobos Asrama TNI

Posted: 20 Feb 2013 11:06 PM PST

REPUBLIKA.CO.ID, KELAPA GADING -- Seorang pria tertangkap basah mencuri sebuah telepon genggam merek Blackberry di Asrama TNI Kodamar, Jakarta.

Aksinya ini merupakan kali keduanya setelah sebelumnya lolos mengambil satu handhone merek Nokia. Kanit Polsek Kelapa Gading AKP Tasman mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelaku bernama Rahmat Amin (21) yang merupakan warga Kampung Lanji, Papanggo, Tanjung Priok. Menurut Tasman, RA memang sering nongkrong di Asrama Kompleks Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Aksi sebelumnya dilakukan pada Ahad (16/2) dan berhasil. Pagi tadi, RA mencoba mengulangi perbuatannya. Akan tetapi, kali ini aksi RA berhasil digagalkan.''Pelaku tertangkap basah'', ujarnya, Kamis (21/2).

Tasman menjelaskan, RA hapal  kondisi sekitar. Dia punmencuri saat kondisi asrama sedang sepi. Warga yang resah mencoba menjebak pelaku pada pagi tadi. Tak disangka saat RA kembali beraksi, warga menangkap pelaku saat kedapatan memegang barang bukti sebuah telepon seluler merk Blackberry.

Pelaku telah diamankan ke Polsek Kelapa Gading. RA dituntut Pasal 362 tentang pencurian biasa, dengan ancaman hukuman maksimal pidana 5 tahun penjara. 

Tasman menambahkan agar masyarakat terus waspada meninggalkan rumahnya. Pencurian bisa terjadi kapan saja, bahkan di asrama TNI ketika siang hari.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan