Rabu, 9 Januari 2013

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


PPATK "Diadili" Fraksi PPP

Posted: 09 Jan 2013 09:15 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada Rabu (8/1/2013) melakukan pertemuan dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pertemuan ini terbilang tidak biasa lantaran pertemuan dilakukan atas inisiatif fraksi PPP. Kedatangan Ketua PPATK M Yusuf disambut oleh seluruh pimpinan fraksi, seperti Ketua Fraksi PPP Hasrul Azhwar dan Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi.

Selain itu, belasan politisi PPP juga tampak hadir, seperti Ahmad Yani, Irgan Chairul Mahfidz, M Romahurmuzy, dan Dimyati Natakusumah. Pertemuan yang awalnya bersifat tertutup akhirnya dibuat terbuka untuk media dan dilakukan di sebuah ruang rapat fraksi PPP di lantai 15.

Pertemuan setidaknya berlangsung selama 2 jam. Selama pertemuan itu, Yusuf mendapat banyak pertanyaan soal temuan PPATK atas adanya 20 anggota Banggar yang memiliki rekening gendut dan temuan tentang 41 orang anggota DPR periode 2004-2009 yang dilaporkan melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Di sela-sela pertanyaan itu, para anggota dewan pun mengeluhkan kondisi yang membuat anggota DPR tak dipercayai. "Kondisi anggota dewan ini sedang terpuruk. Saya berharap ini supaya tidak begitu kayak Dahlan Iskan yang bilang kami pemeras, lalu diralat, tapi lamban responsnya jadi kami pun sudah dicap. Saya harap PPATK tidak begitu," ujar Ketua Fraksi PPP Hasrul Azhwar.

Hasrul mengatakan laporan-laporan yang menyudutkan anggota dewan dan telah terpublikasikan secara luas secara tidak langsung membentuk persepsi masyarakat. "Sampai saya yang biasanya naik pesawat kelas ekonomi, sekali-kalinya naik kelas bisnis langsung disinisi," imbuhnya.

Selain itu, para anggota Fraksi PPP juga mencecar Yusuf dengan pertanyaan seputar temuan PPATK terkait penyimpangan dana haji. "Temuan ini membuat jemaah PPP itu dag dig dug karena menyangkut Kementerian Agama yang menterinya adalah ketua umum PPP," ujar Dimyati.

Menanggapi itu, Yusuf kemudian meminta maaf kepada seluruh fraksi PPP. "Secara gentleman saya minta maaf di samping siaran pers yang akhirnya menimbulkan reaksi keras seperti ini. Tolong digaris bahwa saya tidak pernah berpikir atau berencana menyerang teman-teman PPP," kata Yusuf.

Ia menjelaskan, dirinya tidak mengerti mengapa Kementerian Agama justru menuduh PPATK salah data. Padahal, temuan adanya penyimpangan dari dana haji sebesar Rp 80 triliun itu dihitung dari tahun 2008-2011.

"Nah, dari Rp 80 triliun kemana saja? Di antara jumlah itu, ada yang tidak wajar, tapi tidak langsung disebut kejahatan juga. Penelusuran kami menemukan ada yang masuk ke rekening pribadi, ada yang beli kendaraan hingga mebel. Ini kan dana umat. Kami tidak menyebutkan petinggi Kemenag," tutur Yusuf.

Hasrul pun akhirnya menghargai pernyataan dari Yusuf itu. Dari hasil pertemuan itu, Hasrul mengaku mendapat gambaran lebih jelas soal pengelolaan dana haji yang ramai dibicarakan belakangan ini. Selain PPATK, Fraksi PPP sebenarnya juga sudah memanggil lebih dulu Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu kemarin.

Ditanyakan soal pertemuan yang dilakukan bukan dalam forum resmi rapat Komisi itu, Yusuf menegaskan bahwa dirinya datang lantaran diundang. "Ini konteksnya pencegahan dan pemberantasan Tindak pidana pencucian uang," kata Yusuf.

"Siapa pun yang ikut campur bisa dipidana, jadi tidak ada yang intervensi kami," tambah Yusuf.

Selengkapnya, ikut di topik pilihan:
DUGAAN PENYIMPANGAN DANA HAJI

Bawaslu Janji Transparan Tangani Gugatan Parpol Gurem

Posted: 09 Jan 2013 08:59 AM PST

Bawaslu Janji Transparan Tangani Gugatan Parpol Gurem

Penulis : Sandro Gatra | Rabu, 9 Januari 2013 | 20:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad berjanji akan transparan dan akuntabel dalam memproses gugatan seluruh partai politik yang tak lolos verifikasi faktual di Komisi Pemilihan Umum.

"Prinsipnya dalam menangani sengketa, Bawaslu mesti transparan dan akuntabel," kata Muhammad di Kompleks Parlemen, Senanyan, Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Muhammad mengatakan, hingga Selasa (8/1/2013) malam, sudah ada dua parpol yang mengajukan gugatan, yakni Partai Demokrasi Kebangsaan dan Partai Bulan Bintang. Informasi yang dia terima, parpol lain juga juga mengajukan gugatan.

"Kita harapkan partai secepat mungkin laporkan. Bawaslu punya standar. Waktu yang dibutuhkan Bawaslu 12 hari. Diharapkan kerja sama parpol dan KPU terkait terbatasnya waktu penanganan sengketa," kata dia.

Seperti diberitakan, KPU menyatakan hanya 10 partai politik yang lolos verifikasi faktual untuk menjadi peserta Pemilu 2014 . Seluruh parpol yang kini berada di DPR kembali lolos verifikasi faktual ditambah Partai Nasdem. Sebanyak 24 parpol lainnya dinyatakan tidak lolos.

Banyak protes disampaikan para pengurus parpol yang tak lolos verifikasi faktual. Banyak pula yang mempertanyakan keabsahan verifikasi dan rapat pleno sebagai upaya meniadakan verifikasi calon peserta pemilu. KPU mengaku siap menghadapi gugatan partai politik yang gagal.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan