Ahad, 8 Julai 2012

detikcom

detikcom


Golkar Akan Sanksi Kadernya yang Tersangkut Korupsi Pengadaan Alquran

Posted: 08 Jul 2012 12:11 PM PDT

Senin, 09/07/2012 02:11 WIB

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Jakarta Anggota Komisi VIII DPR dari Golkar, Zulkarnaen Djabbar, ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus pengadaan Alquran Kemenag. Partai Golkar akan memberikan sanksi keras kepada siapapun kadernya yang nanti terbukti tersangkut kasus ini.

"Siapapun yang melanggar hukum harus diproses, lebih-lebih menyangkut Alquran, partai akan memberikan tindakan tegas," jata Wakil Ketua Umum Golkar, Agung Laksono, kepada detikcom, Senin (9/7/2012).

Menurut Agung, partainya mendukung KPK mengusut tuntas masalah ini. Karena bagaimanapun korupsi pengadaan Alquran juga menggoyang citra Golkar.

"Kita dukung penuh KPK, pasti akan ada tindakan dari partai kepada yang terlibat,"tegasnya.

Partai Golkar digoyang kasus korupsi pengadaan Alquran yang menyeret anggota Komisi VIII DPR dari FPG, Zulkarnaen Djabbar. Elite partai beringin mendesak Zulkarnaen mundur dari DPR dan pengurus partai.

Selain aktif sebagai anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen aktif sebagai wakil koordinator Banggar di Komisi VIII DPR. Dia juga menjabat Wakil Bendahara Umum Partai Golkar.

"Bukan saya saja tapi banyak teman teman lain di partai yang menginginkan dia mengundurkan diri sementara karena kita juga ingin memperbaiki kerusakan di partai ini, dan membuat suasana menjadi dingin dulu. Itu kita mengimbau kepada Pak ZD untuk mengundurkan diri supaya fokus mempersiapkan pemeriksaan dia minggu depan," kata Wasekjen Golkar, Nurul Arifin, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2012).

(van/van)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent


7 Masalah yang Perlu Diwaspadai dalam Pilgub DKI Jakarta

Posted: 08 Jul 2012 11:28 AM PDT

Senin, 09/07/2012 01:28 WIB

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Jakarta Menjelang Pilgub DKI Jakarta pada 11 Juli 2012, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menyampaikan 7 masalah yang perlu diwaspadai oleh semua pihak. Apa saja?

"Pertama, terjadinya pelanggaran atas pemenuhan hak politik rakyat untuk memilih, oleh karena adanya persoalan adminstratif yang berhubungan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kedua, adanya bujukan atau janji tidak realistis yang pada dasarnya dapat menipu rakyat untuk memilih pasangan calon tertentu," kata Koordinator Kajian KIPP Indonesia, Girindra Sandino, dalam siaran pers, Senin (9/7/2012).

Poin ketiga, perlu diwaspadai upaya-upaya untuk terus melakukan politisasi berbagai isu yang berdampak terhadap menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggara pemilu.

"Keempat, potensi terjadinya "serangan fajar", dalam berbagai bentuk mulai politik uang, sembako, sampai janji akan memberikan imbalan dengan bukti telah memilih pasangan calon tertentu. Kelima, kemungkinan tekanan psikologis baik dari kelompok kontestan tertentu ataupun unsur birokrasi di lingkungan atau komunitas tertentu untuk menentukan pilihan politik yang diarahkan," paparnya.

Sementara poin keenam yang perlu diwaspadai adalah ketidakberesan adminstratif di jajaran penyelenggara saat pemungutan suara, penghitungan dan penetapan hasil.

"Ketujuh, upaya-upaya untuk terus membangun opini bahwa pilkada "curang" guna memudahkan mobilisasi protes masif dan sebagai prakondisi bagi langkah hukum menggugat hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi," tandasnya.

Hal-hal tersebut harus diwaspadai oleh pemilih, pemantau, peserta, penyelenggara, dan pengawas Pilgub DKI.

(van/van)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent


Tiada ulasan:

Catat Ulasan