Jumaat, 4 Mei 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Agama, Sarana Membangun Cinta Sesama Manusia

Posted: 04 May 2012 10:23 AM PDT

Irshad Manji

Agama, Sarana Membangun Cinta Sesama Manusia

Ilham Khoiri | Nasru Alam Aziz | Sabtu, 5 Mei 2012 | 00:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kepercayaan atas ajaran agama Islam sepatutnya menjadi modal penting untuk mengembangkan cinta terhadap sesama manusia. Dengan cinta, kita bisa menciptakan kebebasan berpikir, perdamaian, serta menjauhkan umat beragama dari radikalisme.

Gagasan itu disampaikan intelektual Muslim asal Kanada yang Direktur The Moral Courage Project di New York University, Irshad Manji, dalam diskusi "Mendamaikan Iman dengan Kebebasan", Jumat (4/5/2012) di Jakarta. Acara ini digelar oleh Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Irshad pernah mengunjungi Indonesia tahun 2008. Kunjungan kedua ini sekaligus bagian dari promosi buku terbarunya, Allah, Liberty & Love. Buku pertamanya, The Trouble with Islam Today: A Muslim's Call Reform in Her Faith, telah dipublikasikan dalam lebih dari 30 bahasa, termasuk Indonesia. Kedua buku itu berusaha mempertemukan antara kepercayaan pada agama Islam dengan kebebasan berpikir kritis.

Menurut Irshad, pesan penting dari Islam adalah cinta. Tuhan banyak digambarkan sebagai penuh cinta dan kasih sayang. Umat beragama harus mengembangkan cinta kepada sesama manusia, termasuk kepada orang yang mungkin membenci kita.

"Cinta mendorong manusia untuk menghormati harga diri manusia lain. Dengan ini, kita akan bisa menghargai kebebasan berpikir, perbedaan pendapat, dan mendorong dialog tanpa tekanan dan ketakutan," katanya.

Intelektual Muslim perempuan itu yakin, cinta kepada sesama manusia ini akan bisa menciptakan perdamaian secara positif. Damai yang dibangun dari kebebasan berpikir dan berpendapat serta tidak memaksakan tafsir agama tertentu. Ini akan dapat menampilkan wajah agama yang indah di tengah citra Islam yang kerap dikaitkan dengan terorisme.

Telusuri Semua Aliran Dana Angelina

Posted: 04 May 2012 09:36 AM PDT

Korupsi Wisma Atlet

Telusuri Semua Aliran Dana Angelina

Ilham Khoiri | Nasru Alam Aziz | Jumat, 4 Mei 2012 | 23:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk menelusuri semua aliran dana ke Angelina Sondakh, tersangka korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games. Untuk itu, perlu diterapkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang memungkinkan mengusut semua pihak yang menikmati aliran dana itu.

Harapan itu disampaikan ahli pidana pencucian uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, Jumat (4/5/2012) di Jakarta. Sebagaimana diberitakan, nilai anggaran proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi oleh politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, mencapai Rp 600 miliar. KPK telah menemukan 16 aliran dana ke Angelina sepanjang 2010, dan dia diduga menerima sesuatu atau janji terkait pembahasan anggaran itu.

Menurut Yenti, selain menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK sebaiknya juga menerapkan UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan perundangan ini, semua perjalanan dana bisa diusut, mulai dari Angelina sampai bermuara ke pihak-pihak yang menerimanya. Orang-orang yang terlibat korupsi dan pencucian uang akan dapat dijerat hukum.

"Kalau KPK mengusut korupsinya, mungkin hanya fokus pada Angelina. Jika menggunakan pendekatan pencucian uang, semua jaringan korupsi akan terdeteksi melalui aliran dananya," kata Yenti.

Untuk itu, KPK harus meneliti satu per satu aliran dana itu, mencakup asal-usulnya, pergerakannya, sampai di mana dana itu akhirnya diparkir. Dana yang diterima sebagai hasil korupsi itu biasanya tidak didiamkan, melainkan dialirkan ke pihak-pihak lain atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. "Sebaiknya KPK tidak ragu untuk menerapkan UU Pencucian Uang," ujarnya.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan