Sabtu, 21 April 2012

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Empat Hari Terdampar, Ke Australia Harus Bayar 5.000 Dollar AS

Posted: 21 Apr 2012 08:00 AM PDT

MALANG,KOMPAS.com - Para imigram gelap asal Afghanistan dan Sudan yang terdampar di pantai Pantai Wonogoro, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengaku selama empat hari mengapung di tengah lautan, sebelum terdampar. Para imigram tersebut, bermaksud akan menyeberang ke Australia karena merasa di negaranya tak menemukan kedamaian.

Untuk bisa pergi ke Australia, mereka mengaku harus membayar 5.000 dollar AS (sekitar Rp 45 juta) kepada pihak kapal. Menurut pengakuan salah satu Imigran asal Afghanistan yang fasih berbahasa Inggris, dirinya bersama imigran lainnya nekat mencari suaka.

"Karena kondisi di negara saya tidak aman dan tidak kondusif," kata Husain Sulthoni kepada wartawan di kantor Imigrasi Malang, Sabtu (21/4/2012).

Jika konflik di negaranya sudah aman dan kondusif, baru akan pulang. Namun, jika belum aman, akan tetap tinggal di Australia. "Lebih baik cari negara yang aman," ujarnya.

Husain mengaku, rombongan dalam satu kapal yang akan mencari suaka itu, sebanyak 83 orang. Cerita dia, sebelum mesin kapal yang ditumpanginya mati, perahu tersebut diterjang ombak laut Selatan. "Saat itu mesin kapal mati," cerita Husain singkat.

Sementara itu, menurut Khaliqdad Jamdad, imigran asal Afghanistan, yang juga membawa istrinya, untuk ke Australia, dirinya harus membayar 5.000 dollar AS. "Semua yang ikut kapal itu bayarnya .5000 dollar AS," katanya.

Khaliqdad bersama istrinya Syafira, serta empat anaknya, yakni Nasri, Asraf, Sujad, dan Risa, yang masih balita. Sementara menurut Kepala Kantor Imigrasi Malang, Sutoto Budi Rahayu, pihaknya akan memproses semua imigran tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Setelah diperiksa, mereka semua akan kami pindah ke Rudenim yang ada Bangil, Kabupaten Pasuruan, untuk memperoleh penanganan," katanya.

Apakah para imigran tersebut akan dipulangkan atau tidak ke negaranya, atau diserahkan ke negara ke tiga hal tersebut tergantung pihak yang berwenang. "Kami hanya menangani yang ada di kantor imigran saja," katanya.

Adapun total rincian jumlah imigran yang saat ini berada di Kantor Imigrasi Malang, hingga Sabtu (21/4/2012) siang sudah berjumlah 43 orang. Sebanyak 22 orang warga Afghanistan tanpa dokumen apapun, 18 warga negara Afghanistan, yang memegang pencari suaka, serta satu orang lagi warga Afghanistan yang megang paspor.

Selain itu, ada dua orang warga negara Sudan yang memegang paspor dan visa, namun sudah habis masa berlakunya. Sedangkan jumlah keseluruhan imigran yang terdampar sebanyak 83 orang. Sisanya kini masih dalam pencarian petugas gabungan dari petugas kepolisian dan Polisi air.

Sekber PHRI Sesalkan Penangkapan Ajar Etikana

Posted: 21 Apr 2012 07:54 AM PDT

Konflik di Mesuji

Sekber PHRI Sesalkan Penangkapan Ajar Etikana

Yulvianus Harjono | Robert Adhi Ksp | Sabtu, 21 April 2012 | 14:54 WIB

KOMPAS/YULVIANUS HARJONO

Ribuan warga masih bertahan di hutan Register 45 Mesuji di Blok Sungai Buaya, Mesuji, Lampung, Jumat (2/3/2012) meskipun sudah diperingatkan pemerintah daerah setempat untuk meninggalkan kawasan itu.

TERKAIT:

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Penangkapan Ajar Etikana, tokoh warga Sri Tanjung, Mesuji, mengundang kritik dari para aktivis reformasi agraria di Lampung.

Kami mengecam tindakan represif polisi itu. Tindakan itu bukannya menyelesaikan masalah soal konflik tanah di Mesuji, melainkan justru menambahnya. Efeknya dari penangkapan akan besar.

-- Indra Firsada

"Kami mengecam tindakan represif polisi itu. Tindakan itu bukannya menyelesaikan masalah (soal konflik tanah di Mesuji), melainkan justru menambahnya. Efeknya (dari penangkapan) akan besar," ujar Indra Firsada, advokat dari Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia (Sekber PHRI), Sabtu (21/4/2012) di Bandar Lampung.

Menurut Indra, Ajar ditokohkan oleh warga Sri Tanjung yang kini tengah berjuang untuk memperoleh hak atas tanah yang dirampas PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI).

Ajar dikenal sebagai tokoh warga yang kritis dan berani dalam memperjuangkan lahan sawit itu. Namun, sebelumnya, polisi menetapkan dia sebagai tersangka pengrusakan aset PT BSMI pada akhir Februari lalu.

Aktivis menilai, anarkisme itu merupakan ekses dari berlarutnya penyelesaian kasus tanah di PT BSMI. Hingga berita ini diturunkan, sejumlah warga Sri Tanjung mendatangi kantor Polsek Tanjung Raya dan Simpang Pematang untuk mempertanyakan penangkapan Ajar. Mereka dikabarkan juga membawa senjata tajam.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan